Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli

Senin, 15 Juni 2026 12:00 WIB

Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026

Senin, 15 Juni 2026 11:32 WIB

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Emas Antam 15 Juni 2026 Meroket, Cek Daftar Lengkapnya Sebelum Beli
  • Alwi Farhan Menggila! Wakil China Dibantai, Indonesia Juara Australian Open 2026
  • Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan
  • Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif
  • Transfer Sultan Ala Persib! Rayco Rodriguez dan Tommaso Cassandro Masuk Radar
  • Kesempatan Terbatas! Klaim Deretan Kode Redeem FF 15 Juni 2026 untuk Dapatkan Skin dan Bundle Premium Gratis
  • Dari Industri Dewasa ke Nuray Istiqbal: Kisah Hijrah Rae Lil Black Kini Dipertanyakan Netizen
  • Cek Katalog Promo Superindo 15-18 Juni 2026 Lengkap dengan Diskon 1 Hari dan Paket Borongan Murah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Sejak Juni 2025, Ini Ketentuannya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 15 September 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjalani masa bebas bersyarat sejak 14 Juni 2025 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung.

“Ya, Pak Yana Mulyana itu telah bebas bersyarat pada tanggal 14 Juni 2025. Jadi statusnya sekarang bebas bersyarat,” kata Budiana saat di temui di Bapas Kelas I Bandung pada Senin (15/9/2025).

Meski sudah berada di luar lapas, Yana tetap memiliki kewajiban yang harus dipatuhi selama masa bebas bersyarat. Beberapa ketentuan yang harus dijalani.

Baca Juga:  Kelam Akhir Kisah Yana Mulyana, Dipecat Secara Tidak Hormat Kemendagri

Antara lain, wajib lapor satu kali setiap bulan kepada pembimbing kemasyarakatan, Tidak melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum, Tinggal di wilayah yang telah disetujui dan tidak berpindah alamat tanpa pemberitahuan, Tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi, kecuali untuk alasan mendesak seperti berobat atau ibadah haji/umrah.

Baca Juga:  Yana Mulyana Ditempatkan ke Lapas Sukamiskin Usai Putusan 4 Tahun Penjara

“Kalau keluar kota izinnya cukup dari Kepala Bapas. Kalau keluar negeri, izinnya dari Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Integrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Budiana.

Selama berada di dalam lapas, Yana disebut berperilaku baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini membuatnya berhak mengajukan program pembebasan bersyarat.

“Pak Yana selama di lapas berperilaku baik sehingga punya hak untuk mengajukan program pembebasan bersyarat. Tidak pernah ada hukuman disiplin, dan kita rekomendasikan karena sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya,” tambah Budiana.

Baca Juga:  Tiga Bulan Bebas Bersyarat, Yana Mulyana Muncul Lagi di Publik

Adapun masa wajib lapor Yana Mulyana tercatat akan berlangsung hingga 17 Oktober 2027.

“Wajib lapornya sampai tanggal 17 Oktober 2027, berdasarkan SK yang ada,” pungkas Budiana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

eks Wali Kota Bandung bebas bersyarat pembebasan bersyarat Yana Mulyana Yana Mulyana Yana Mulyana bebas bersyarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bandung Kembali Bergejolak! Mahasiswa Kepung DPRD Jabar Bawa Tuntutan Ekonomi dan Pendidikan

Waspada Macet! Gelombang Demo Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini, Cek Titik Lokasi dan Jalur Alternatif

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.