Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030

Senin, 14 September 2026 16:03 WIB

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Senin, 14 September 2026 15:50 WIB

Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?

Senin, 14 September 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • John Herdman Bongkar Mimpi Erick Thohir untuk Timnas Indonesia: Juara hingga Piala Dunia 2030
  • Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter
  • Maudy Ayunda Dihujat ‘Tone Deaf’: Kuliah Dibayai LPDP tapi Minim Empati, Kalah Telak dari Cinta Laura?
  • Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan
  • Misi di Korea Terancam? Persib Kehilangan Ujung Tombak Jelang Duel FC Seoul
  • Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi
  • 10 Toko Legend Bandung yang Masih Eksis Puluhan Tahun, Nomor 1 Bikin Nostalgia
  • Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Sejak Juni 2025, Ini Ketentuannya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 15 September 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjalani masa bebas bersyarat sejak 14 Juni 2025 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung.

“Ya, Pak Yana Mulyana itu telah bebas bersyarat pada tanggal 14 Juni 2025. Jadi statusnya sekarang bebas bersyarat,” kata Budiana saat di temui di Bapas Kelas I Bandung pada Senin (15/9/2025).

Meski sudah berada di luar lapas, Yana tetap memiliki kewajiban yang harus dipatuhi selama masa bebas bersyarat. Beberapa ketentuan yang harus dijalani.

Baca Juga:  Yana Mulyana Cs Jalani Sidang Perdana, Datang Pakai Rompi KPK Sambil Diborgol

Antara lain, wajib lapor satu kali setiap bulan kepada pembimbing kemasyarakatan, Tidak melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum, Tinggal di wilayah yang telah disetujui dan tidak berpindah alamat tanpa pemberitahuan, Tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi, kecuali untuk alasan mendesak seperti berobat atau ibadah haji/umrah.

Baca Juga:  287 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Dipastikan akan Gunakan Hak Pilihnya Besok

“Kalau keluar kota izinnya cukup dari Kepala Bapas. Kalau keluar negeri, izinnya dari Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Integrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Budiana.

Selama berada di dalam lapas, Yana disebut berperilaku baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini membuatnya berhak mengajukan program pembebasan bersyarat.

“Pak Yana selama di lapas berperilaku baik sehingga punya hak untuk mengajukan program pembebasan bersyarat. Tidak pernah ada hukuman disiplin, dan kita rekomendasikan karena sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya,” tambah Budiana.

Baca Juga:  Segera Diadili di Meja Hijau, Yana Mulyana Cs Nginap di Rutan Kebon waru

Adapun masa wajib lapor Yana Mulyana tercatat akan berlangsung hingga 17 Oktober 2027.

“Wajib lapornya sampai tanggal 17 Oktober 2027, berdasarkan SK yang ada,” pungkas Budiana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Citarum Berubah Drastis! Batujajar Dipenuhi Eceng Gondok, Air Saguling Turun 20 Meter

Banyak Diprotes, Pemkot Bandung Pastikan BRT Tetap Dilanjutkan

Hampir 300 SPPG Beroperasi di Bandung, Farhan Tegaskan Wajib Bersertifikasi

Lewat Seni Pupuh Sinom, BNN Jabar Gencarkan Edukasi Antinarkoba untuk Generasi Muda

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan SPPG MBG, Diberi Waktu 2 Minggu untuk Berbenah

Skandal Korupsi Pemkab Bekasi: Eks Bupati Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun Penjara

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.