Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka

Jumat, 31 Juli 2026 14:32 WIB

Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia

Jumat, 31 Juli 2026 14:26 WIB

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Jumat, 31 Juli 2026 14:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Erick Thohir Dukung Rencana Besar FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia, UEFA dan AFC Justru Murka
  • Dunia Sepak Bola Berduka: Legenda Abadi AC Milan Franco Baresi Tutup Usia
  • Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman
  • Prediksi Piala AFF 2026: Tanpa Tiga Pilar Utama, Mampukah Timnas Indonesia Bantai Timor Leste?
  • Jadwal Persib vs Tampines Rovers Piala Presiden 2026: Maung Bandung Kejar Kemenangan Ketiga
  • Aston Villa Bawa Garnacho ke Jakarta, Indonesia All Stars Punya Misi Bikin Kejutan di GBK
  • Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan
  • Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat Sejak Juni 2025, Ini Ketentuannya

By Muhammad Rafki Razif KiransyahSenin, 15 September 2025 17:17 WIB2 Mins Read
Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung. Foto: bukamata.id/ M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjalani masa bebas bersyarat sejak 14 Juni 2025 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Budiana, Pendamping Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung.

“Ya, Pak Yana Mulyana itu telah bebas bersyarat pada tanggal 14 Juni 2025. Jadi statusnya sekarang bebas bersyarat,” kata Budiana saat di temui di Bapas Kelas I Bandung pada Senin (15/9/2025).

Meski sudah berada di luar lapas, Yana tetap memiliki kewajiban yang harus dipatuhi selama masa bebas bersyarat. Beberapa ketentuan yang harus dijalani.

Antara lain, wajib lapor satu kali setiap bulan kepada pembimbing kemasyarakatan, Tidak melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum, Tinggal di wilayah yang telah disetujui dan tidak berpindah alamat tanpa pemberitahuan, Tidak melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi, kecuali untuk alasan mendesak seperti berobat atau ibadah haji/umrah.

“Kalau keluar kota izinnya cukup dari Kepala Bapas. Kalau keluar negeri, izinnya dari Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Integrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Budiana.

Selama berada di dalam lapas, Yana disebut berperilaku baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini membuatnya berhak mengajukan program pembebasan bersyarat.

“Pak Yana selama di lapas berperilaku baik sehingga punya hak untuk mengajukan program pembebasan bersyarat. Tidak pernah ada hukuman disiplin, dan kita rekomendasikan karena sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya,” tambah Budiana.

Adapun masa wajib lapor Yana Mulyana tercatat akan berlangsung hingga 17 Oktober 2027.

“Wajib lapornya sampai tanggal 17 Oktober 2027, berdasarkan SK yang ada,” pungkas Budiana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

eks Wali Kota Bandung bebas bersyarat pembebasan bersyarat Yana Mulyana Yana Mulyana Yana Mulyana bebas bersyarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.