Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan

Jumat, 16 Oktober 2026 20:33 WIB

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Jumat, 16 Oktober 2026 19:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
  • 3 Wakil Indonesia Berburu Semifinal Denmark Open 2026, Putri KW Hadapi Penguasa China
  • Agnez Mo Jadi Artis Indonesia Pertama yang Punya Patung Lilin di Madame Tussauds Hollywood
  • Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Segera Diadili di Meja Hijau, Yana Mulyana Cs Nginap di Rutan Kebon waru

By Fahlevi MercedesKamis, 31 Agustus 2023 14:35 WIB2 Mins Read
Yana Mulyana
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana segera disidang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Berkas perkara suap dan gratifikasi Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemerintah Kota Bandung sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Artinya Yana Mulyana Cs akan segera menjalani persidangan.

Pelimpahan berkas Yana Mulyana, Dadang Darmawan, eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan Khairur Rijal, eks sekretaris Dishub Kota Bandung itu dilakukan Tim Jaksa KPK ke PN Bandung pada Kamis (31/8/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Berkas ketiganya tersebut diangkut dalam satu boks kardus bertuliskan KPK, dan dibawa ke bagian pendaftaran PN Bandung.

“Sudah kita limpahkan (berkas) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah penerimaan PN bagus, lancar semuanya,” ujar Jaksa KPK, Titto Jaelani, di PN Bandung.

Baca Juga:  Cegah Diare, Ribuan Bayi di Cimahi Bakal Disuntik Vaksin Rotavirus Mulai 15 Agustus

Titto menjelaskan, setelah penyerahan berkas tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Bahkan Yana Mulyana pun sudah dititipkan ke Rutan Kebon waru, Kota Bandung usai sebelumnya ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Baca Juga:  Timsus Dibentuk, Polrestabes Bandung Minta Pelaku Pemerasan Toko Kelontong Serahkan Diri

“Penahanan sudah kita pindahkan 2 minggu yang lalu ke Kebon Waru, tinggal meneruskan penetapan,” katanya.

Dalam perkara ini, Yana Mulyana dan dua pejabat Pemkot Bandung terjerat kasus suap dan gratifikasi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Mentan Diduga Diperas KPK, Polda Metro Jaya: 3 Kali Diperiksa

“Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga 3 terdakwa itu kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya nanti di dakwaan,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KPK PN Bandung sidang Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Nasib Tragis Pria di Bandung, Mengaku Ditipu Rekan Bisnis Puluhan Juta lalu Dibuang di Cimenyan

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.