Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Jumat, 19 Juni 2026 20:31 WIB

Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi

Jumat, 19 Juni 2026 20:22 WIB

Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!

Jumat, 19 Juni 2026 19:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya
  • Solusi HP Lemot: Cara Membersihkan Penyimpanan Android Tanpa Perlu Uninstal Aplikasi
  • Heboh Arti Warna Kontak WhatsApp, Benarkah Tanda Nomor Kita Dihapus atau Diblokir? Ini Faktanya!
  • Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Cair hingga Akhir Juni, Ini Cara Cek Nama Penerima
  • Persib Lepas Federico Barba, Bek Italia Ini Tinggalkan Jejak Penting di Maung Bandung
  • Plot Twist Jule! Hempas Safrie Ramadhan, Kini Sukses Bikin Syahran Dezencly Bertekuk Lutut!
  • Fantastis! Nilai Pasar Beckham Putra Tembus Rp6,95 Miliar, Tertinggi Sepanjang Karier
  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jelang Putusan Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami Yakin Menang

By Putra JuangSenin, 8 Juli 2024 09:22 WIB2 Mins Read
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menyambut kemenangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Hal itu disampaikan Marwan Iswandi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menjelang putusan sidang praperadilan pada hari ini, Senin (8/7/2024).

“Sebenarnya persiapan kami, persiapan untuk menang. Karena kami melihat dari fakta persidangan sudah jelas, waktu itu kan saya bertanya kepada ahli dari kami, bagaimana status terhadap klient kami atau tersangka ini? ‘Harus digugurkan!’, jelas kok, jelas dan nyata,” kata Marwan.

“Diperkuat lagi dari kami oleh keterangan saksi fakta dan juga termasuk surat-surat masalah penetapan tersangka terhadap klien kami,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan, Polda Jabar Harap Saksi Pegi Setiawan Tak Memiliki Hubungan Darah

Marwan menilai, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sesuai dengan Perkap Kapolri dan Peraturan Kabareskrim.

“Mereka (Polda Jabar) melakukan penetapan tersangka dulu terhadap klien kami, lalu mereka cari alat bukti,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya meyakini jika hakim tunggal Eman Sulaeman akan mengabulkan gugatan permohonannya.

“Yang jelas kami tetap berkeyakinan, makanya saya hari ini cerah. Sebab saya ingat kata-kata dari hakim, hakim tunggal Pak Eman Sulaeman kan mengatakan bukan kemenangan terhadap pemohon, bukan juga termohon, tapi demi Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Sesalkan Tak Hadir, Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Bakal Ketahui Keterlibatan Pegi Setiawan

“Sebenarnya tidak ada alasan hakim untuk tidak membatalkan tersangkanya klien kami. Tetapi apapun namanya, putusan pengadilan semuanya wajib menghormati, termasuk kami sendiri, walaupun itu sebenarnya pahit. Tetapi keyakinan bagi saya, tetap kami menang, dibatalkan (status) tersangka itu,” tambahnya.

Jika hakim menolak gugatan dalam sidang praperadilan ini, Marwan menegaskan pihaknya sangat siap menghadapi sidang pokok perkara. Meski begitu, pihaknya tetap berkeyakinan akan menang dalam sidang praperadilan ini.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Ajukan Gugatan pada Pemberi Kerja Tak Patuh

“Kalau ibarat kata pertempuran, ini kan baris pertama udah tembus, kami siap (baris) yang keduanya yaitu (sidang) pokok perkara. Dan kalau melihat dari yang ada ini, pasti bebas, optimis bebas,” ungkapnya.

“Kita tidak berprasangka jelek, ada kepentingan apa, yang jelas kami lihat fakta yang ada, menang kami, yakin menang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan PN Bandung Sidang Praperadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan Dr Tifa Resmi Diamankan Polisi

Diduga Hilang Konsentrasi, Angkot Berisi Belasan Pelajar Terjungkal di Jalan Menanjak Jatinangor

Topeng Normalitas sang Buronan: Membaca Kelihaian Pelaku Penyekap Wanita Bandung yang Licin dari Kepungan Polisi

Padam Listrik

Pemadaman PLN Bikin Traffic Light Bandung Lumpuh, Ini Dampaknya

Begal

Detik-detik Mencekam Ojol Diburu Begal Bersenjata di Lengkong, Korban Luka Parah!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.