bukamata.id – Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menyita perhatian publik. Melalui program Gerakan Poe Ibu atau Rereongan Sapoe Sarebu, Dedi mengajak masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial berbasis gotong royong.
Program ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken secara elektronik pada 1 Oktober 2025. Gerakan tersebut disebut berlandaskan nilai silih asih, silih asah, silih asuh, kearifan lokal Sunda yang menumbuhkan semangat saling tolong menolong.
Namun, belum sepekan diluncurkan, kebijakan ini justru menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama kalangan emak-emak di media sosial.
Emak-emak Protes, Sebut Kebijakan ‘Seribu Sehari’ Tak Masuk Akal
Penolakan terhadap kebijakan donasi Rp1.000 per hari itu ramai di media sosial. Salah satunya muncul lewat unggahan akun TikTok @rakyatjelata503, yang memperlihatkan seorang ibu mengenakan kerudung merah muda menyampaikan kritik pedas.
“Tolak Dedi Mulyadi! Dana desa apalah, seribu per orang lah, kurang ajar! Kelaperan lu ye, udah gak bisa korupsi, otak lu cokway!” ucap sang ibu dalam video tersebut.
Dalam unggahan itu juga tertulis narasi bernada tudingan:
“Dedi Mulyadi pungli warga Jabar seribu rupiah per hari karena dia juga oligarki udah kelaperan tidak bisa merampok APBD.”
Tak berhenti di situ, video lain dari akun @irna868_pangandaran juga menunjukkan warga yang menolak kebijakan tersebut.
“Teruntuk Bapak Aing Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat. Euma teu setuju, lieur ieu kebijakan teh. Cabut pokoknamah!” ujar seorang ibu dalam bahasa Sunda, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap program Poe Ibu.
Dedi Mulyadi Klarifikasi: Bukan Pungutan, Tapi Ajak Gotong Royong
Menanggapi berbagai kritik itu, Dedi Mulyadi akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa Gerakan Poe Ibu bukan pungutan wajib, melainkan ajakan sukarela untuk berbagi.
“Untuk mbak yang baik, tidak ada kebijakan gubernur ngumpulin uang dari anak sekolah atau ASN. Yang ada adalah ajakan untuk membantu sosial,” kata Dedi menanggapi video viral pertama, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Rabu (9/10/2025).
Dalam video lain, Dedi juga menjelaskan bahwa pengumpulan uang Rp1.000 tidak diserahkan ke pemerintah provinsi, melainkan dikelola di tingkat lokal.
“Buat eumak yang baik hati, saya tidak mungut uang seribu untuk dikumpulkan ke gubernur. Kalau ASN di Pangandaran mau nyimpen Rp1.000, boleh. Kalau tidak juga tidak apa-apa. Itu nanti jadi kas sosial unit kerja masing-masing,” jelas Dedi.
Menkeu Purbaya: Terserah Pemda dan Warganya
Kisruh soal Gerakan Poe Ibu turut menarik perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan bahwa kebijakan donasi Rp1.000 per hari merupakan inisiatif pemerintah daerah (Pemda), bukan kewajiban dari pemerintah pusat.
“Itu terserah kepada Pemda dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah pusat tidak mewajibkan program donasi semacam itu.
“Dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban untuk melakukan itu. Jadi boleh saja kalau mau,” tegasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











