Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Sabtu, 19 September 2026 05:00 WIB

Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini

Sabtu, 19 September 2026 04:00 WIB

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Sabtu, 19 September 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban
  • Persib vs Persijap Jepara, Bobotoh Bisa Nobar di 5 Lokasi Ini
  • Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula
  • Cristiano Ronaldo Kembali Masuk Skuad Timnas Portugal untuk UEFA Nations League
  • Rekomendasi 10 Anime Pendek Terbaik yang Bisa Ditamatkan dalam Sehari, Cocok Buat Maraton Weekend!
  • Resmi Dirilis! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 Tanpa Jay Idzes
  • Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Era Dedi Mulyadi: UMK Jawa Barat 2025 Naik, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah

By Aga GustianaJumat, 26 September 2025 11:10 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini berlaku di seluruh wilayah Jabar, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Kebijakan tersebut merupakan keputusan pertama di era kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, yang dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, menegaskan bahwa usulan kenaikan UMK dari kabupaten/kota sudah disesuaikan dengan arahan gubernur.

“Gubernur memastikan bahwa benar kenaikan 6,5 persen telah dipenuhi dalam usulan kabupaten dan kota tersebut,” ujar Teppy.

Baca Juga:  Deklarasi B4L4DEW4 Istimewa Dukung Dedi-Erwan, Optimis Raih 70 Persen Suara di Pilgub Jabar

Kota Banjar Terima UMK Terendah

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Banjar ditetapkan sebagai daerah dengan UMK terendah pada 2025, yakni Rp2.204.754,48.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Banjar juga menjadi kota dengan jumlah penduduk paling sedikit di Jawa Barat, hanya sekitar 209,79 ribu jiwa pada 2024.

Empat kota lain dengan jumlah penduduk relatif kecil yaitu Kota Cirebon (344,85 ribu jiwa), Kota Sukabumi (365,74 ribu jiwa), Kota Cimahi (598,70 ribu jiwa), dan Kota Tasikmalaya (750,73 ribu jiwa).

UMK Tertinggi Masih di Wilayah Industri

Sementara itu, UMK tertinggi 2025 tetap ditempati Kota Bekasi dengan Rp5.690.752,95, disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593,21, dan Kabupaten Bekasi Rp5.558.515,10.

Baca Juga:  Ketika Karawang Bergejolak: Iwan Pitung Menantang Dedi Mulyadi di Tengah Debu Pembongkaran

Wilayah-wilayah industri seperti Purwakarta, Bogor, dan Depok juga mencatatkan UMK di atas Rp4 juta.

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025

Berikut daftar UMK di 27 kabupaten/kota Jawa Barat tahun 2025:

  • Kota Bekasi: Rp5.690.752,95
  • Kabupaten Karawang: Rp5.599.593,21
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515,10
  • Kota Depok: Rp5.195.721,78
  • Kota Bogor: Rp5.126.897,22
  • Kabupaten Bogor: Rp4.877.211,17
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252,92
  • Kota Bandung: Rp4.482.914,09
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.482,92
  • Kabupaten Bandung: Rp3.757.284,86
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.736.741,00
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.732.088,02
  • Kota Cimahi: Rp3.863.692,00
  • Kota Sukabumi: Rp3.018.634,94
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.104.583,63
  • Kabupaten Subang: Rp3.508.626,53
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237,00
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962,82
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992,26
  • Kota Cirebon: Rp2.697.685,47
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382,45
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632,62
  • Kabupaten Garut: Rp2.328.555,41
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279,16
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724,19
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519,29
  • Kota Banjar: Rp2.204.754,48
Baca Juga:  100 Rumah Subsidi Diserahkan untuk Rakyat Kecil di Jabar, Target 90 Ribu Unit Menanti

Dampak Bagi Pekerja dan Daerah

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, meski di sisi lain juga menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama UMKM di daerah dengan upah relatif tinggi.

Dengan penetapan ini, Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bekasi Dedi Mulyadi jawa barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dendam Masa Lalu Berujung Pengeroyokan, Jukir di Cileunyi Jadi Korban

Bukan Cuma Didenda, Pohon yang Ditebang di Bandung Harus Dikembalikan ke Lokasi Semula

Lawan Calo Pabrik, Dedi Mulyadi Buka Bursa Kerja Lewat Live TikTok Pemprov Jabar

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.