Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak

Rabu, 10 Juni 2026 03:00 WIB

Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi

Rabu, 10 Juni 2026 02:00 WIB
Kode Redeem FF

Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif

Rabu, 10 Juni 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Link Video Viral Cut Salwa Full Asli Beredar, Netizen Bikin Pencarian Meledak
  • Weekend List! 5 Rekomendasi Wisata Hits di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Serbu Hadiahnya! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 10 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
  • Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa
  • Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!
  • Choi Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Resmi Putus Setelah 14 Tahun Pacaran, Ini Penyebabnya
  • Rumor Transfer Liga 1: Persib Bandung Bidik Winger Spanyol Andalan Persita?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 10 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Era Dedi Mulyadi: UMK Jawa Barat 2025 Naik, Bekasi Tertinggi Banjar Terendah

By Aga GustianaJumat, 26 September 2025 11:10 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025. Kenaikan sebesar 6,5 persen ini berlaku di seluruh wilayah Jabar, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024.

Kebijakan tersebut merupakan keputusan pertama di era kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, yang dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Dharmawan, menegaskan bahwa usulan kenaikan UMK dari kabupaten/kota sudah disesuaikan dengan arahan gubernur.

“Gubernur memastikan bahwa benar kenaikan 6,5 persen telah dipenuhi dalam usulan kabupaten dan kota tersebut,” ujar Teppy.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sindir Sepinya BIJB Kertajati: Sudah Jadi Peuteuy Selong

Kota Banjar Terima UMK Terendah

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, Kota Banjar ditetapkan sebagai daerah dengan UMK terendah pada 2025, yakni Rp2.204.754,48.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Banjar juga menjadi kota dengan jumlah penduduk paling sedikit di Jawa Barat, hanya sekitar 209,79 ribu jiwa pada 2024.

Empat kota lain dengan jumlah penduduk relatif kecil yaitu Kota Cirebon (344,85 ribu jiwa), Kota Sukabumi (365,74 ribu jiwa), Kota Cimahi (598,70 ribu jiwa), dan Kota Tasikmalaya (750,73 ribu jiwa).

UMK Tertinggi Masih di Wilayah Industri

Sementara itu, UMK tertinggi 2025 tetap ditempati Kota Bekasi dengan Rp5.690.752,95, disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593,21, dan Kabupaten Bekasi Rp5.558.515,10.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sebut UMKM Tulang Punggung Ekonomi di Jawa Barat

Wilayah-wilayah industri seperti Purwakarta, Bogor, dan Depok juga mencatatkan UMK di atas Rp4 juta.

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2025

Berikut daftar UMK di 27 kabupaten/kota Jawa Barat tahun 2025:

  • Kota Bekasi: Rp5.690.752,95
  • Kabupaten Karawang: Rp5.599.593,21
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.558.515,10
  • Kota Depok: Rp5.195.721,78
  • Kota Bogor: Rp5.126.897,22
  • Kabupaten Bogor: Rp4.877.211,17
  • Kabupaten Purwakarta: Rp4.792.252,92
  • Kota Bandung: Rp4.482.914,09
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.604.482,92
  • Kabupaten Bandung: Rp3.757.284,86
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.736.741,00
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.732.088,02
  • Kota Cimahi: Rp3.863.692,00
  • Kota Sukabumi: Rp3.018.634,94
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.104.583,63
  • Kabupaten Subang: Rp3.508.626,53
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237,00
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962,82
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992,26
  • Kota Cirebon: Rp2.697.685,47
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382,45
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632,62
  • Kabupaten Garut: Rp2.328.555,41
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279,16
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724,19
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519,29
  • Kota Banjar: Rp2.204.754,48
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Geram Pungli Parkir di Braga, Jukir Liar Terancam Dibina hingga Dipidana

Dampak Bagi Pekerja dan Daerah

Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, meski di sisi lain juga menjadi tantangan bagi pelaku usaha, terutama UMKM di daerah dengan upah relatif tinggi.

Dengan penetapan ini, Jawa Barat menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Banjar Bekasi Dedi Mulyadi jawa barat UMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gelombang Protes SPMB Sekolah Maung Jabar 2026, Pengamat: Akibat Perencanaan Tergesa-gesa

Dedi Tantang Penyebar Isu Jual Beli Kursi SPMB: Sebutkan Nama dan Laporkan!

Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Tidak Panik Hadapi SPMB, Masalah Pemetaan Masih Bisa Diperbaiki

Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kualitas Peternak Lewat Bimtek Ternak Domba di Cirebon

Siasat Dadang Supriatna Atasi Banjir & Sampah: Dari Danau Retensi Hingga ASN Wajib Bawa Tumbler!

Jabar Bersiap Menuju ‘Era E-Legislasi’: DPRD Desak Penggantian Total Aturan Produk Hukum Daerah

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Jangan Asal Klik! Link Video Cut Salwa Viral Berpotensi Jadi Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.