bukamata.id – Fakta-fakta baru terus terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan sadis yang dilakukan pria berinisial TH terhadap YTR (29). Korban yang kini mengalami kebutaan akibat luka berat ternyata sempat dikurung berbulan-bulan di sebuah kamar kos sempit di wilayah Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus ini mengundang perhatian publik setelah terungkap bahwa kondisi korban sudah sangat memprihatinkan saat dibawa ke rumah sakit. Ironisnya, selama tinggal di kos tersebut, tidak banyak orang yang mengetahui penderitaan yang dialami YTR karena pelaku diduga sengaja mengisolasi korban dari lingkungan sekitar.
Penjaga kos, Resa Rohendi, mengaku baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Datang ke Kosan dengan Kondisi Korban Sudah Memprihatinkan
Menurut Resa, TH pertama kali menyewa kamar kos pada 9 Maret 2026. Saat itu pelaku datang bersama seorang perempuan yang kemudian diketahui sebagai YTR.
Namun sejak awal, terdapat kejanggalan yang membuatnya merasa curiga.
Pelaku mengaku bahwa perempuan tersebut adalah istrinya yang sedang sakit. Saat proses penyewaan kamar berlangsung, korban tidak ikut masuk ke area kos melainkan menunggu di parkiran dengan mengenakan hoodie dan masker.
“Saya ke sini mau ngekos, minta tolong juga soalnya istri saya lagi dalam keadaan sakit,” kata Resa menirukan ucapan pelaku saat pertama datang.
Ketika itu Resa sempat meminta agar perempuan tersebut masuk ke dalam area kos. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pelaku dengan alasan korban sudah terbiasa menunggu di luar.
Korban Dipapah dan Diduga Sudah Tidak Bisa Melihat
Kecurigaan Resa semakin kuat ketika melihat kondisi korban saat masuk ke kamar kos yang berada di bagian paling ujung bangunan.
Menurutnya, korban harus dipapah dari sepeda motor menuju kamar karena tidak mampu berjalan sendiri.
Bahkan, saat itu korban diduga sudah mengalami gangguan penglihatan yang cukup parah.
“Pas masuk ke kosan, istrinya dipapah. Saya lihat sama istri saya. Keadaannya sudah tidak bisa melihat, sudah tidak bisa jalan, sudah seperti itu kondisinya,” ungkap Resa.
Kondisi tersebut membuat penjaga kos merasa ada sesuatu yang tidak wajar dalam hubungan keduanya.
Dikurung di Kamar Kos Berukuran 2×2 Meter
Selama tinggal di kos tersebut, korban nyaris tidak pernah terlihat keluar kamar.
Resa mengungkapkan bahwa kamar yang ditempati pasangan itu berukuran sekitar 2×2 meter persegi dan berada di bagian paling belakang area kos.
Yang lebih mengejutkan, setiap kali berangkat bekerja, TH selalu mengunci pintu kamar dari luar.
Kondisi itu membuat korban praktis tidak memiliki akses untuk keluar maupun berinteraksi dengan penghuni kos lainnya.
“Tiap berangkat kerja selalu dikunci dari luar. Siang pulang lagi bawa nasi dua bungkus, mungkin buat istrinya, habis itu pergi lagi,” kata Resa.
Dugaan bahwa korban sengaja dikurung pun semakin menguat setelah tidak pernah ada warga atau penghuni kos lain yang melihat YTR beraktivitas di luar kamar.
Pelaku Mengaku sebagai Debt Collector
Menurut pengakuan Resa, TH bekerja sebagai debt collector dan memiliki kebiasaan yang membuat penghuni kos merasa tidak nyaman.
Ia mengaku beberapa kali melihat pelaku pulang dalam kondisi mabuk.
Bahkan, pelaku sempat mengajaknya berkelahi tanpa alasan yang jelas.
Perilaku tersebut membuat Resa menilai ada sesuatu yang tidak normal pada diri pelaku.
“Pernah pulang mabuk dan ngajak berkelahi. Saya lihat sifatnya memang tidak wajar,” ujarnya.
Surat Nikah Tak Pernah Ditunjukkan
Saat pertama menyewa kamar, TH mengaku bahwa YTR adalah istrinya.
Karena aturan kos mewajibkan pasangan menunjukkan bukti pernikahan, Resa meminta pelaku memperlihatkan surat nikah.
Namun pelaku berdalih tidak membawanya dan berjanji akan menyerahkannya kemudian.
Hingga satu bulan berlalu, dokumen tersebut tak kunjung diberikan.
Situasi itu membuat Resa kembali mempertanyakan status hubungan keduanya.
Sempat Diminta Pindah Dekat Keluarga
Melihat kondisi korban yang terus sakit dan tidak kunjung membaik, Resa sempat menyarankan agar TH menghentikan masa sewa dan membawa korban tinggal lebih dekat dengan keluarganya.
Ia menilai korban membutuhkan perawatan yang lebih layak dibandingkan tinggal di kamar kos sempit.
Namun saran tersebut ditolak pelaku.
TH berdalih bahwa proses pindah tempat tinggal akan merepotkan dirinya.
“Saya bilang kalau istrinya masih sakit dan kondisinya parah, lebih baik dekat dengan keluarga. Tapi dia bilang kalau pindah bakal ribet,” tutur Resa.
Terbongkar Saat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kasus ini akhirnya mulai terungkap ketika kondisi korban semakin memburuk hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Saat mengantar korban, TH disebut mengaku sebagai saudara korban kepada pihak rumah sakit.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga korban tidak ada yang peduli terhadap kondisi perempuan tersebut.
Namun seiring berjalannya penyelidikan, fakta demi fakta mulai terkuak hingga mengarah pada dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami kebutaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana korban diduga mengalami kekerasan berkepanjangan dalam kondisi terisolasi dan jauh dari pengawasan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap dugaan penganiayaan yang dilakukan TH terhadap YTR.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










