Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos

Rabu, 22 Juli 2026 11:48 WIB

Hamil Anak Kedua Baru 4 Bulan, Miskah Shafa Malah Banjir Hujatan? Profesi Yislam Jaidi Disinggung

Rabu, 22 Juli 2026 10:40 WIB

Syarat Lepas Status WNI: Bebas dari Tunggakan Pajak dan Kasus Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 10:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos
  • Hamil Anak Kedua Baru 4 Bulan, Miskah Shafa Malah Banjir Hujatan? Profesi Yislam Jaidi Disinggung
  • Syarat Lepas Status WNI: Bebas dari Tunggakan Pajak dan Kasus Hukum
  • Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ungkap Sosok Penggantinya
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini: Logam Mulia Stagnan, Cek Rincian Lengkap Pecahannya
  • Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui
  • Bukan Main! Persib dan Borneo FC Dapat Wild Card, Langsung Tempati Babak 8 Besar League Cup
  • BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Versi Rektor Unisba: Gas Air Mata Hanya di Depan, Bukan di Area Kampus

By SusanaSelasa, 2 September 2025 15:50 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU. (Foto: bukamata.id/Rizal Fadillah)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Harits Nu’man, memberikan klarifikasi resmi terkait kericuhan yang terjadi di sekitar kampus Unisba dan Unpas pada Senin malam, 1 September 2025.

Insiden tersebut sempat memicu tagar #AllEyesOnBandung di media sosial setelah beredar kabar aparat menembakkan gas air mata ke dalam area kampus.

Prof. Harits menegaskan, tembakan gas air mata terjadi di depan kampus Unisba, bukan di dalam area kampus.

Ia juga memastikan tidak ada aparat kepolisian, baik berseragam maupun berpakaian sipil, yang masuk ke lingkungan kampus.

“Sepanjang pantauan saya, baik melalui laporan maupun CCTV, tidak ada aparat masuk ke dalam kampus. Itu murni massa pendemo yang berlarian dan berlindung di dalam kampus,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Kronologi Versi Rektor Unisba

Menurut Harits, aksi unjuk rasa mahasiswa sebenarnya telah selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, sejak pukul 17.20 WIB, posko medis Unisba mulai menerima korban dengan keluhan sesak napas akibat gas air mata. Posko tersebut menangani korban hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Situasi berubah pada pukul 21.30 WIB ketika sejumlah kelompok massa masih berkumpul di beberapa titik sekitar Jalan Tamansari, Purnawarman, hingga Rangga Gading. Aparat kepolisian kemudian melakukan penyisiran (sweeping) untuk membubarkan massa.

“Pelarian massa itulah yang akhirnya masuk ke area kampus Unisba, sebagian bahkan melompati pagar. Mereka mencari tempat aman. Jadi bukan mahasiswa Unisba yang membuat rusuh,” tegas Harits.

Data Korban

Rektor menyebutkan, jumlah korban yang ditangani pada malam insiden mencapai 62 orang, jauh lebih sedikit dibanding insiden unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) yang mencapai 208 orang.

Mayoritas korban mengalami sesak napas, sementara beberapa di antaranya menderita luka akibat benda tumpul.

Seorang mahasiswa Unisba juga sempat dirawat di RS Sariningsih karena luka sobek, namun kini sudah dipulangkan.

Sikap Kampus

Unisba, kata Harits, menolak segala bentuk anarki dan politisasi kampus. Ia menegaskan kampus akan tetap membuka posko medis sebagai bentuk tanggung jawab sosial, namun dengan catatan tidak memberi ruang bagi kelompok anarkis.

“Kampus Unisba adalah kampus umat, kampus perjuangan, bukan tempat berlindung bagi kelompok perusuh. Kami tetap akan membantu umat yang membutuhkan, tapi aksi anarkis tidak ada tempat di sini,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:
Menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Tetapi hak itu harus disalurkan melalui cara yang bermartabat, tanpa kekerasan, tanpa provokasi, dan tanpa tindakan yang merugikan masyarakat luas. #DemokrasiDamai #PersatuanUntukIndonesia #RawatIndonesia

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Demo mahasiswa Bandung 2025 Kericuhan Unisba Klarifikasi Gas Air Mata Bandung Rektor Unisba
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos

Syarat Lepas Status WNI: Bebas dari Tunggakan Pajak dan Kasus Hukum

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ungkap Sosok Penggantinya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui

Bansos

BPNT Juli 2026 Resmi Cair! KPM Bisa Dapat Rp600 Ribu, Cek NIK KTP Anda Sekarang

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Segera Cek NIK KTP Anda, Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta!

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.