bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan kebijakan jam malam bagi pelajar kembali diberlakukan secara permanen di Kota Bandung. Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat dan para kepala daerah di Bandung Raya dalam upaya menekan angka kriminalitas.
Farhan mengatakan, penerapan jam malam sebelumnya sempat dilonggarkan selama masa libur sekolah. Namun, seiring dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar, aturan tersebut kini diperkuat dan berlaku secara permanen.
“Sekarang jadinya permanen. Kemarin sempat longgar karena masa libur. Sekarang dikuatkan lagi,” ujar Farhan kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, jam malam diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB. Sementara pada malam akhir pekan, pelajar masih diberikan toleransi untuk berada di luar rumah hingga pukul 00.00 WIB.
Menurut Farhan, kebijakan ini bukan didasarkan pada anggapan bahwa pelajar merupakan pelaku tindak kriminal. Sebaliknya, aturan tersebut bertujuan melindungi pelajar agar tidak terpengaruh lingkungan yang berpotensi membawa mereka ke tindakan negatif maupun menjadi korban kejahatan.
“Bukan menganggap pelaku pasti pelajar, justru untuk menghindarkan jangan sampai pelajar terpengaruh menjadi pelaku atau bahkan menjadi korban,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bandung juga akan melibatkan peran orang tua melalui sekolah. Nantinya, orang tua akan diminta menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawasi anak dan mencegah mereka terlibat dalam kebiasaan yang berpotensi memicu tindak kriminal.
“Orang tua melalui sekolah akan diminta membuat surat pernyataan agar bersama-sama mencegah anak dari kebiasaan yang berdampak pada kriminal,” tegas Farhan.
Ia berharap keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat keamanan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelajar sekaligus menekan potensi kenakalan remaja dan kriminalitas di Kota Bandung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










