Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini

Senin, 19 Oktober 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Senin, 19 Oktober 2026 01:00 WIB

Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri

Minggu, 18 Oktober 2026 21:13 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Liburan ke Garut? Jangan Pulang Sebelum Cicipi 5 Kuliner Legendaris dan Viral Ini
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan
  • Sentuhan Pertama Langsung Gol! Julio Cesar Bawa Persib Tumbangkan Persik Kediri
  • Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki
  • Dibayar Tuntas! 15 Tahun Vakum Akting, Comeback Agnez Mo Langsung Guncang Hollywood!
  • Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah
  • Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya
  • Jelang Persib vs Persik, Beckham Putra Kirim Pesan Khusus untuk Bobotoh
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Drama Korupsi Pemkot Bandung, Kejari Bakal Panggil Wali Kota

By SusanaSelasa, 27 Januari 2026 18:05 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: bukamata.id/M Rafki)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota Bandung.

Langkah ini menyusul penetapan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Alex Akbar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat, meski jadwal pastinya masih belum dipastikan.

“Untuk Wali Kota Bandung kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Tapi untuk waktu pastinya belum bisa kami pastikan, karena saat ini kami masih dari dik umum ke dik khusus, sehingga kami sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan ini,” ujar Alex di Kejari Bandung, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  Perang Bintang, dari Anggota The Prediksi hingga Mantan Presenter Bakal Rebutan Kursi Wali Kota Bandung

Hingga saat ini, sekitar 40 orang saksi telah dimintai keterangan, dengan fokus pada titik-titik tertentu yang relevan dengan perkara. Meski demikian, jumlah tersangka tetap dua orang.

Baca Juga:  Bandung Bidik Investasi Lingkungan, Tiga Sektor Jadi Prioritas Farhan

Penahanan Belum Dilakukan

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Erwin dan Rendiana Awangga meski sudah dua pekan sejak praperadilan, Alex menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu sejumlah administrasi dan petunjuk lanjutan.

“Soal Wakil Wali Kota Bandung, kami masih menunggu surat jawaban Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan terkait Rendiana Awangga, kami barengkan saja. Keduanya sudah diperiksa, namun soal penahanan kami masih menunggu petunjuk,” jelasnya.

Kejari Bandung juga mempercepat proses pemberkasan kedua tersangka agar kasus korupsi di Pemkot Bandung dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga:  Erwin Diperiksa, Farhan Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

“Jika sudah selesai pemberkasan, maka bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Insya Allah bulan ini bisa kita kejar selesai,” kata Alex.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung mengungkap bahwa penahanan terhadap Erwin belum dilakukan karena masih menunggu surat izin dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, penyidik juga menyiapkan berkas perkara Rendiana Awangga untuk pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum dan Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kejari Bandung Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Ilustrasi gempa

Melonjak dari 17 Jadi 253, Rumah Rusak Akibat Gempa Bogor Terus Bertambah

Pelari ITB Ultra Marathon Meninggal di Cianjur, Ini Kronologinya

Dibesarkan Sepenuh Hati, Diusir di Usia Senja?! Kisah Pilu Kakek 78 Tahun yang Bikin Netizen Elus Dada

ASN bisa WFA

Kronologi ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Hamili Pelajar Magang

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.