Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

Selasa, 1 September 2026 19:23 WIB

228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla

Selasa, 1 September 2026 17:55 WIB

Ditahan Malaysia 0-0, Timnas U-20 Terancam? Ini Skenario Garuda Muda Lolos Piala Asia

Selasa, 1 September 2026 17:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan
  • 228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla
  • Ditahan Malaysia 0-0, Timnas U-20 Terancam? Ini Skenario Garuda Muda Lolos Piala Asia
  • Bakal Hadapi 3 Raksasa Asia, Ini Jadwal Lengkap Perjuangan Persib di ACL Two
  • Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay
  • Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara
  • September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya
  • Tak Banyak Gaya, Mariano Peralta Bawa Persib Terbang ke Fase Grup ACL Two
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 1 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Final Chapter! Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, DPR Patuhi Putusan MK

By SusanaKamis, 22 Agustus 2024 20:25 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada yang sedianya direncanakan hari ini, Kamis (22/8/2024) batal dilaksanakan.

Karena itu, ia menegaskan aturan mengenai pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang tetap mengacu pada dua Putusan MK terbaru tentang Pilkada, bukan pada Putusan MA.

Dua Putusan MK tersebut, pertama, Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon

“Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan hari ini tanggal 24 Agustus, batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tgl 27 Agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco dalam cuitan yang dikutip di X, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:  Selain Popularitas, Pengamat Sebut Isi Tas dan Penerimaan Warga Penting bagi Artis yang Maju di Pilkada

Sufmi Dasco menjelaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada ini sebelumnya setelah melalui mekanisme diskors pada Rapat Paripurna di DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi karena hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bandung Harap Proses Pilkada 2024 Berjalan Kondusif dan Sejuk

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.

Baca Juga:  Bey Machmudin Serukan Kampanye Jujur dan Adil dalam Deklarasi Berintegritas Pilkada 2024

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat sipil, buruh, hingga mahasiswa menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI pilkada putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PGRI Ogah Damai! Kasus Pria Ngaku Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Bakal Dikawal Sampai Pengadilan

228 Hektare Terbakar, Ini 3 Wilayah Jabar yang Paling Parah Diterjang Karhutla

Geger Bandung! Mayat Wanita Ditemukan dalam Kardus di Babakan Ciparay

Antisipasi Karhutla Musim Kemarau, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Sementara

September Jadi Bulan Terakhir! 5 Bansos Ini Masih Berpeluang Cair, Cek Daftarnya

Duet El Nino dan IOD Positif Terjadi, Karhutla di Indonesia Diprediksi Makin Parah

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • Game Free Fire
    Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.