bukamata.id – Memasuki September 2026, sejumlah program bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali menjadi perhatian masyarakat. September menjadi bulan terakhir pencairan bansos Triwulan III 2026 untuk sejumlah program yang disalurkan secara berkala.
Bansos diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan barang atau layanan. Penyaluran bantuan diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Lantas, apa saja bansos yang berpotensi cair pada September 2026?
1. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini diberikan berdasarkan kategori penerima sehingga nominal yang diterima setiap keluarga dapat berbeda.
Besaran PKH per tiga bulan di antaranya:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
PKH disalurkan melalui bank atau Pos penyalur secara bertahap. Untuk Triwulan III 2026, penyaluran telah dimulai sejak 20 Juli 2026.
Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan hingga saat ini, pencairan masih dapat berlangsung pada September. Namun, jadwal pencairan tidak selalu sama di setiap wilayah.
2. BPNT atau Program Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini dikenal sebagai Program Sembako diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria.
Nilai bantuannya sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, penerima dapat memperoleh Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Pada Triwulan III 2026, Program Sembako ditujukan kepada sekitar 18 juta KPM.
Penerima bantuan merupakan keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
3. Bantuan Atensi YAPI
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Atensi YAPI) ditujukan kepada anak berusia di bawah 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar serta membantu pemenuhan fungsi sosial anak.
Penyalurannya dilakukan melalui bank penyalur dan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Karena diberikan secara berkala, September 2026 termasuk periode Triwulan III.
4. PBI Jaminan Kesehatan
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) memiliki mekanisme yang berbeda dengan bansos berupa uang tunai.
Penerima PBI-JK tidak mendapatkan dana secara langsung. Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri.
Masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi sesuai kriteria DTSEN dapat menjadi sasaran pengusulan PBI-JK, termasuk kelompok yang memenuhi ketentuan desil prioritas.
Karena bentuk bantuannya berupa pembayaran iuran, penerima tidak perlu menunggu pencairan uang tunai seperti PKH atau Program Sembako.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pemerintah yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Penerima PIP mencakup siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat dengan rentang usia sesuai ketentuan program.
Besaran bantuan PIP 2026 berbeda berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari Rp225.000 hingga Rp900.000 per semester.
PIP diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk kelompok yang masuk kriteria DTSEN, anak putus sekolah, yatim piatu, serta peserta didik berkebutuhan khusus.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening penerima yang telah memenuhi persyaratan dan melakukan aktivasi rekening.
Cek Status Bansos September 2026
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos dapat memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Perlu dipahami bahwa tidak semua penerima PKH otomatis mendapatkan seluruh program bantuan lainnya. Setiap program memiliki kriteria, mekanisme pendataan, dan ketentuan penerima masing-masing.
Selain itu, jadwal pencairan dapat berbeda antarwilayah dan tidak selalu berlangsung pada tanggal yang sama.
Karena itu, masyarakat sebaiknya memastikan data kependudukan tetap sesuai dan memantau informasi resmi pemerintah untuk mengetahui status serta jadwal penyaluran bansos September 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










