Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BSU cair

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar!

Jumat, 6 November 2026 06:03 WIB

Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi

Jumat, 6 November 2026 02:00 WIB

Viral Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara, Awas Peretas Nyamar Pakai Link Palsu!

Jumat, 6 November 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Viral Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara, Awas Peretas Nyamar Pakai Link Palsu!
  • Bikin Merinding! Pake Batik, Pemuda 19 Tahun Ini Jadi Beatboxer Indonesia Pertama di Polandia!
  • Perjalanan Gila! Persib Lewati 4 Kota dalam Sehari demi Kejar Laga Lawan Java United
  • Babak Baru Kasus Penyadapan Prabowo: Irjen Slamet Uliandi Naik Status dari Saksi ke Tersangka
  • Kerap Digoda Pria Beristri Lewat DM, Fanny Ghassani Kini Pamer Baby Bump dan Foto USG!
  • Kasus ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla Tembus 401 Ribu Jiwa: Anak dan Lansia Jadi Korban Terbanyak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 6 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu, Cek Apakah Nama Anda Terdaftar!

By Aga GustianaJumat, 6 November 2026 06:03 WIB3 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali mengucurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 guna menjaga daya beli para pekerja dan buruh menjelang penutupan tahun. Dalam skema penyaluran kali ini, setiap pekerja yang terverifikasi memenuhi syarat berhak mengantongi bantuan dana tunai dengan total nilai sebesar Rp900.000.

Guna memastikan kepastian status penerimaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan portal khusus pengecekan secara daring menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Fitur Pengecekan NIK Resmi dan Imbauan Kemnaker

Meskipun portal resmi BSU Kemnaker sudah dapat diakses oleh publik melalui domain utama, Kemnaker menegaskan bahwa sistem teknis dan mekanisme pengecekan rinci masih dalam tahap penyempurnaan akhir sebelum dibuka penuh.

Pihak Kemnaker menyatakan bahwa petunjuk teknis pengoperasian fitur pencarian status penerima bakal diumumkan secara transparan melalui pengumuman resmi instansi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengimbau para pekerja agar selalu bersikap kritis. Ia mengingatkan buruh untuk hanya mengacu pada kanal informasi pemerintah serta menghindari tautan tak dikenal yang berpotensi melakukan pencurian data pribadi (phishing).

Baca Juga:  BSU Rp600.000 Cair Januari 2026? Ini Cara Cek Status Penerima dan Syaratnya

Bagi buruh yang hendak memantau perkembangan bantuan, portal terverifikasi yang disediakan pemerintah dapat diakses via tautan:

  • Situs Utama BSU Kemnaker: [https://bsu.kemnaker.go.id/](https://bsu.kemnaker.go.id/)
  • Laman Pengecekan Mandiri: [https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri](https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri)

Sistem pendataan calon penerima BSU ini mengacu penuh pada integrasi basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diselaraskan dengan verifikasi teknis dari Kemnaker.

Alur Langkah Pengecekan Mandiri Lewat NIK KTP

Setelah fitur pengecekan resmi diaktifkan sepenuhnya oleh Kemnaker, pekerja dapat mengecek status kepesertaan mereka melalui prosedur berikut:

  1. Akses peramban (browser) di perangkat ponsel pintar atau komputer.
  2. Masuk ke situs resmi [https://bsu.kemnaker.go.id/](https://bsu.kemnaker.go.id/).
  3. Pilih opsi Pengecekan NIK atau tautan pengecekan mandiri di halaman utama.
  4. Input 16 digit NIK KTP sesuai data kependudukan.
  5. Ikuti petunjuk verifikasi layar untuk menampilkan hasil status penerimaan.
Baca Juga:  Cek Sekarang! 6 Bansos yang Cair Oktober 2026, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta

Kriteria dan Syarat Penerima BSU 2026 Berdasarkan Permenaker 16/2026

Pemberian subsidi upah ini menerapkan regulasi ketat agar tepat sasaran. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026, syarat penerima bantuan mencakup:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) sah terbukti dengan NIK KTP.
  • Kepesertaan BPJS: Terdaftar aktif sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga Agustus 2026.
  • Batas Gaji/Upah: Memiliki penghasilan paling banyak Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan UMP/UMK di wilayah kerja masing-masing (dengan pembulatan ratusan ribu ke atas bagi daerah berpucuk UMK lebih tinggi).
  • Basis Penghasilan: Perhitungan didasarkan pada komponen gaji pokok serta tunjangan tetap sesuai pelaporan terakhir pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:  BSU Rp600.000 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker!

Ketentuan Prioritas & Pengecualian:

  • Diprioritaskan bagi buruh yang tidak sedang mencairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peraturan ini telah resmi ditetapkan dan diundangkan sejak 28 Oktober 2026. Kemnaker turut menegaskan sanksi tegas: apabila penerima terbukti tidak memenuhi kriteria sesuai ketentuan, dana bantuan Rp900.000 wajib dikembalikan sepenuhnya ke Kas Negara.

Skema Pencairan BSU November 2026

Pemerintah menetapkan formula BSU 2026 dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk indeks tiga bulan sekaligus.

Dengan demikian, seluruh dana bantuan dirapel dan disalurkan sekaligus dalam satu kali pembayaran sebesar Rp900.000 langsung kepada pekerja yang lolos verifikasi. Pekerja diminta terus memantau pembaruan berkala di situs resmi Kemnaker untuk jadwal efektif pencairan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2026 SU Kemnaker 2026 subsidi upah Syarat BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi

Viral Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara, Awas Peretas Nyamar Pakai Link Palsu!

Bikin Merinding! Pake Batik, Pemuda 19 Tahun Ini Jadi Beatboxer Indonesia Pertama di Polandia!

Kerap Digoda Pria Beristri Lewat DM, Fanny Ghassani Kini Pamer Baby Bump dan Foto USG!

Bukan Sekadar YouTuber! Ini Jejak Herri Pras, Guru Besar Silat yang Belajar dari 7 Aliran Bela Diri

Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru per 5 November 2026 di Seluruh Wilayah Indonesia

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.