Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Senin, 28 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia siap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program bantuan yang sedang difinalisasi pemerintah. Program ini dirancang untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan akan segera diberlakukan setelah regulasi rampung.

“BSU termasuk dalam bantuan untuk menopang daya beli masyarakat, dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:  BSU 2025 Berlanjut? Ini Fakta Terbaru Soal Pencairan Setelah Juli

Besaran Bantuan BSU 2025: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

Berbeda dari skema bantuan tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja, pemerintah mengisyaratkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan lebih kecil. Angka pastinya masih dalam tahap pembahasan antarkementerian terkait, termasuk penyusunan regulasi teknis dan alokasi anggaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau yang menerima upah setara dengan UMP/UMK wilayah tempatnya bekerja. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah 2025 Bisa Lanjut Lagi, Ini Jadwal dan Syarat Penerimanya

Berikut adalah persyaratan utama calon penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
  • Guru honorer masuk dalam kategori penerima yang diutamakan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU dirancang bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair atau Tidak? Ini Info Terbaru dari Kemnaker 2025

Penyaluran dan Mekanisme

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui skema yang ditentukan oleh kementerian teknis terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai daftar penerima dan cara pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.