Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

Rabu, 12 Agustus 2026 19:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
  • Persib Dapat Suntikan 2 Bintang Timnas, Sandy Walsh dan Ragnar Siap Unjuk Gigi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU 2026. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia siap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program bantuan yang sedang difinalisasi pemerintah. Program ini dirancang untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan akan segera diberlakukan setelah regulasi rampung.

“BSU termasuk dalam bantuan untuk menopang daya beli masyarakat, dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Besaran Bantuan BSU 2025: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

Berbeda dari skema bantuan tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja, pemerintah mengisyaratkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan lebih kecil. Angka pastinya masih dalam tahap pembahasan antarkementerian terkait, termasuk penyusunan regulasi teknis dan alokasi anggaran.

Kriteria Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau yang menerima upah setara dengan UMP/UMK wilayah tempatnya bekerja. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.

Berikut adalah persyaratan utama calon penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
  • Guru honorer masuk dalam kategori penerima yang diutamakan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU dirancang bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.

Penyaluran dan Mekanisme

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui skema yang ditentukan oleh kementerian teknis terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai daftar penerima dan cara pencairan bantuan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Kementerian Ketenagakerjaan Pekerja Berpenghasilan Rendah Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren

Kode Redeem FF 12 Agustus 2026 Terbaru, Ada Skin M1887 dan Diamond Gratis!

Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

zodiak

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil

Garena Free Fire

Serbu Hadiah Gratis! Daftar Kode Redeem FF Aktif Rabu 12 Agustus 2026 dan Panduan Klaimnya

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.