Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija

Minggu, 1 November 2026 18:02 WIB
Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Minggu, 1 November 2026 17:30 WIB

Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama

Minggu, 1 November 2026 16:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menalo Brace, Klok Gol Indah! Persib Tempel Ketat Persija
  • Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka
  • Persib Menggila! Unggul 3-0 atas Kalteng FC di Babak Pertama
  • Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gedung Sate Hanya Boleh Dimasuki Kendaraan Listrik Setiap Kamis dan Jumat

By Putra JuangRabu, 28 Agustus 2024 20:53 WIB2 Mins Read
Gedung Sate. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menerapkan Car Free Day Zero Emision di area Gedung Sate selama dua hari. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada pekan ini.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, bebas kendaraan emisi di Gedung Sate akan dimulai per hari Kamis (29/8/2024) besok dan Jumat (30/8/2024). Pekan selanjutnya, juga akan berlaku Kamis dan Jumat hingga seterusnya.

“Mulai pekan ini (berlaku),” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

Bey mengungkapkan, keputusan ini setelah hasil evaluasi Friday Car Free yang berlaku sejak 22 Maret 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak terlalu efektif membuat masyarakat beralih ke kendaraan umum.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Terdampak Gempa Bandung, Bey Pastikan Bantuan untuk Korban Akan Maksimal

Nyatanya, masih banyak yang memarkirkan kendaraan di sekitar Gedung Sate seperti pinggir jalan dan kantor instansi lain, untuk kemudian berjalan kaki ke Gedung Sate.

“Setelah dikaji tidak terlalu efektif karena banyak yang parkir di Pusdai, Cisangkuy, dan jalan kaki ke sini (Gedung Sate), terus menimbulkan kemacetan,” terangnya.

Baca Juga:  Girangnya Marc Klok dan Pemain Persib saat Diarak Sisingaan di Gedung Sate

Dalam Car Free Day Zero Emision, kata Bey, hanya kendaraan listrik saja yang diperbolehkan masuk pada Kamis dan Jumat, seperti mobil, motor, dan sepeda listrik.

“Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pantau Proses Pemungutan Suara di Empat TPS Kota Bandung Usai Nyoblos

Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.

“Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum,” tegasnya.

“Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Gedung Sate kendaraan listrik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi video syur

Bisnis Live Pornografi Raup Rp 750 Juta, Polda Jabar Tangkap 2 Tersangka

Diduga Mabuk, Pemotor 15 Tahun Hilang Kendali di Jalan AH Nasution

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih

Detik-detik Kirmir Cihampelas Jebol, Warga Panik Air Masuk Rumah

Berani Lawan Arus? Sang Gladiator Turun Gunung Bongkar Blunder Artis di Bundaran HI

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.