Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi

Kamis, 30 April 2026 06:00 WIB

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger Kebun Teh PTPN Pangalengan Disulap Jadi Ladang Sayur, Petani Meradang!

By Aga GustianaRabu, 23 April 2025 15:30 WIB2 Mins Read
Kebun Teh di Pangalengan disulap jadi ladang sayur. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video yang memperlihatkan kebun teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, dialihfungsikan menjadi ladang sayuran mendadak viral di media sosial.

Video tersebut memicu perbincangan luas setelah terlihat sejumlah petani membongkar kembali area kebun teh yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian sayur.

Aksi itu dilakukan oleh para pekerja kebun teh yang merasa dirugikan atas perubahan tersebut. Mereka kecewa karena alih fungsi lahan mengakibatkan turunnya produktivitas dan berkurangnya penghasilan dari hasil panen teh.

Kapolsek Pangalengan, AKP Edi Pramana, mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Ketua DPD TMI Kabupaten Bandung, Aceng Hasan: Petani Penopang Kemajuan Bangsa

“Untuk penanganan perkara alih fungsi lahan masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat para petani teh melakukan penanaman pohon di area yang disengketakan. Namun, aksi tersebut kemudian berubah menjadi kericuhan karena emosi para petani tersulut.

“Ratusan massa dari Serikat Pekerja Perkebunan teh PTPN terlibat. Beberapa mencabut tanaman sayur dan membongkar saung yang berdiri di area tersebut,” kata Edi.

Salah satu petani teh PTPN, Wildan Awaludin, mengaku hasil panen mereka menurun drastis sejak lahan dialihfungsikan.

Baca Juga:  Visi Misi Acep-Gita di Debat Pamungkas: Bangun Smart Eco City hingga Rehabilitasi Puncak

“Dulu bisa panen sampai dua kuintal, sekarang hanya sekitar 75 kilogram,” ungkap Wildan.

Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut mulai terjadi sekitar dua tahun lalu, namun baru kali ini area yang diubah menjadi ladang sayuran mencapai skala luas—puluhan hektare.

Wildan menduga alasan ekonomi menjadi pendorong utama tindakan tersebut.

“Mungkin karena enggak ada penghasilan, jadi apa pun dikerjakan. Tapi dampaknya jangka panjang bisa sangat buruk,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa alih fungsi lahan tersebut tidak mendapat izin dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Petani Indramayu Desak Dedi Mulyadi Hentikan PLTU: Kami Butuh Air Bukan Api!

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin perubahan lahan kebun teh menjadi ladang sayur,” tegas Dadang.

Ia menjelaskan bahwa pengubahan peruntukan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya kepastian soal Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Izin baru bisa diterbitkan jika tata ruang sudah sesuai dan ada kejelasan hukum terkait status lahannya,” ujarnya.

Dadang juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

“Perusakan atau alih fungsi lahan tanpa izin harus ditindak sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kebun teh pangalengan petani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.