Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Minggu, 14 Juni 2026 17:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger Kebun Teh PTPN Pangalengan Disulap Jadi Ladang Sayur, Petani Meradang!

By Aga GustianaRabu, 23 April 2025 15:30 WIB2 Mins Read
Kebun Teh di Pangalengan disulap jadi ladang sayur. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah video yang memperlihatkan kebun teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, dialihfungsikan menjadi ladang sayuran mendadak viral di media sosial.

Video tersebut memicu perbincangan luas setelah terlihat sejumlah petani membongkar kembali area kebun teh yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian sayur.

Aksi itu dilakukan oleh para pekerja kebun teh yang merasa dirugikan atas perubahan tersebut. Mereka kecewa karena alih fungsi lahan mengakibatkan turunnya produktivitas dan berkurangnya penghasilan dari hasil panen teh.

Kapolsek Pangalengan, AKP Edi Pramana, mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Sahrul-Gun Gun Janjikan Beasiswa Kuliah untuk Anak Petani dan Program Sekolah Gratis

“Untuk penanganan perkara alih fungsi lahan masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat para petani teh melakukan penanaman pohon di area yang disengketakan. Namun, aksi tersebut kemudian berubah menjadi kericuhan karena emosi para petani tersulut.

“Ratusan massa dari Serikat Pekerja Perkebunan teh PTPN terlibat. Beberapa mencabut tanaman sayur dan membongkar saung yang berdiri di area tersebut,” kata Edi.

Salah satu petani teh PTPN, Wildan Awaludin, mengaku hasil panen mereka menurun drastis sejak lahan dialihfungsikan.

Baca Juga:  Diduga Cemburu, Seorang Petani di Bandung Tewas Ditusuk Rekan Sendiri

“Dulu bisa panen sampai dua kuintal, sekarang hanya sekitar 75 kilogram,” ungkap Wildan.

Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut mulai terjadi sekitar dua tahun lalu, namun baru kali ini area yang diubah menjadi ladang sayuran mencapai skala luas—puluhan hektare.

Wildan menduga alasan ekonomi menjadi pendorong utama tindakan tersebut.

“Mungkin karena enggak ada penghasilan, jadi apa pun dikerjakan. Tapi dampaknya jangka panjang bisa sangat buruk,” tambahnya.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa alih fungsi lahan tersebut tidak mendapat izin dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Parit Kebun Pangalengan, Polisi Duga Korban Pembunuhan

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin perubahan lahan kebun teh menjadi ladang sayur,” tegas Dadang.

Ia menjelaskan bahwa pengubahan peruntukan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya kepastian soal Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Izin baru bisa diterbitkan jika tata ruang sudah sesuai dan ada kejelasan hukum terkait status lahannya,” ujarnya.

Dadang juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

“Perusakan atau alih fungsi lahan tanpa izin harus ditindak sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kebun teh pangalengan petani
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.