Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final

Jumat, 17 Juli 2026 17:10 WIB
Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Jumat, 17 Juli 2026 17:07 WIB

Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Jumat, 17 Juli 2026 16:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buntut Kontroversi Spanduk Malvinas, Pemain Argentina Terancam Larangan Bermain di Final
  • Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026
  • Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung
  • Eksodus Besar-besaran Persib: Daftar 11 Pemain Hengkang, Terbaru Frans Putros
  • Link DANA Kaget 17 Juli 2026 Banyak Dicari, Ini Cara Aman Dapat Saldo Gratis
  • Persib Bandung Segera Cari Pengganti Frans Putros, Igor Tolic: Jangan Khawatir!
  • Pelatih Persib Ungkap Alasan Gagal Pertahankan Frans Putros: Situasinya Berubah Usai Piala Dunia
  • Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Benturan Dua Filosofi Sepak Bola Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 17 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger! Pria Cimahi Simpan Mayat Istri Selama Sepekan di Kamar

By SusanaRabu, 14 Agustus 2024 18:52 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jenazah seorang perempuan berinisial I ditemukan di sebuah rumah berada di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya. Kasus ini terbongkar setelah tetangga mencium bau tidak sedap di kawasan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan jenazah tersebut berada di sebuah rumah yang merupakan mes atau tempat tinggal karyawan yang bekerja di toko sembako.

Ada tiga orang yang tinggal disana. Mereka adalah Dajino, Yusuf dan seorang pria berinisial S yang diketahui suami I.

I tidak tinggal disana karena bekerja di wilayah Bekasi. Ia sesekali mengunjungi S jika jadwal libur.

Awalnya, warga sekitar yang terganggu dengan bau tak sedap di Kawasan rumah tersebut. Lalu, Dajino yang tinggal di rumah menanyakannya kepada S.

Baca Juga:  Realisasi PAD Kota Cimahi 2024 Lampaui Target, Segini Nilainya

Pada Dajino, S mengungkapkan bahwa I sudah meninggal sejak sepekan lalu karena sakit lambung dan muntah darah.

“(Jenazah) diketahui baru kemarin-kemarin malam karena masyarakat mencium bau busuk di mes tersebut sehingga dari saksi dari para saksi yang tinggal di mes itu sempat menanyakan kepada pelaku apakah pelaku menyimpan barang sesuatu yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut,” paparnya.

Jenazah ditemukan di dalam kamar dengan kondisi ditutupi plastik dan selimut. Ruangan kamar tertutup dengan taburan bubuk kopi berserakan di lantai.

Menurut keterangan saksi, I dan S sempat terlihat cekcok pada tanggal 9 Agustus. Namun, setelah itu saksi tidak pernah melihat korban.

Baca Juga:  Gerindra Gelar Konsolidasi, Resmi Usung Adhitia Yudisthira Jadi Cawalkot Cimahi 2024

Tri mengatakan bahwa S mengakui pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (9/8/2024).

“I mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya jadi setelah cekcok mulut itu diakibatkan karenanya menurut pengakuan pelaku, pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang,” paparnya.

Tri memaparkan terkait tindakan pembunuhan yang dilakukan S kepada Indengan cara dicekik, kemudian jenazah dibungkus dengan plastik.

Sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal pun pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya.

Tri menyebut tersangka berencana membuang jenazah korban. Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk membungkus jenazah. Namun, rencana yang sudah disusun urung dilakukan karena belum menemukan waktu yang pas.

Baca Juga:  Dihadiri Adhitia Yudisthira, Warga Cimahi Antusias Ikut Nobar Persib vs Madura United

“Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau ya tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak,” jelas dia.

“Mungkin kalau kita melihat mungkin pelaku ini mencari celah ya untuk bisa ada waktu, ada timing yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar dan untuk dibuang ke suatu tempat mungkin. Mungkin karena belum sempat, sudah tercium bau busuk,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bau busuk dicekik jenazah Kota Cimahi suami
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

Kredit SME Meroket 33%, Bank Muamalat dan BPKH Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah

Begal

Aksi Begal di Bandung Kembali Marak, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

Geger Grup Facebook LGBT di Majalengka, Ribuan Anggota Terdeteksi dalam Ruang Digital

Ramai Dikecam! Bhayangkara Dog Run 2026 Viral Gara-gara Hadiah, Panitia Klarifikasi Hanya Boneka?

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Plot Twist Insiden Lamborghini di Malaysia: Klarifikasi Karyn Putri yang Bikin Netizen Berbalik Arah
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.