Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Klaim Item Langka! Kode Redeem Free Fire Terbaru 5 September 2026, Segera Tukarkan

Sabtu, 5 September 2026 01:00 WIB

Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara

Jumat, 4 September 2026 22:12 WIB

Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya

Jumat, 4 September 2026 21:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Item Langka! Kode Redeem Free Fire Terbaru 5 September 2026, Segera Tukarkan
  • Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara
  • Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya
  • Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan
  • Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan
  • Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya
  • Hampir 6 Tahun Menikah, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie: ‘Mungkin Ini Foto Terakhir’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 5 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geger! Pria Cimahi Simpan Mayat Istri Selama Sepekan di Kamar

By SusanaRabu, 14 Agustus 2024 18:52 WIB3 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jenazah seorang perempuan berinisial I ditemukan di sebuah rumah berada di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya. Kasus ini terbongkar setelah tetangga mencium bau tidak sedap di kawasan tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan jenazah tersebut berada di sebuah rumah yang merupakan mes atau tempat tinggal karyawan yang bekerja di toko sembako.

Ada tiga orang yang tinggal disana. Mereka adalah Dajino, Yusuf dan seorang pria berinisial S yang diketahui suami I.

I tidak tinggal disana karena bekerja di wilayah Bekasi. Ia sesekali mengunjungi S jika jadwal libur.

Awalnya, warga sekitar yang terganggu dengan bau tak sedap di Kawasan rumah tersebut. Lalu, Dajino yang tinggal di rumah menanyakannya kepada S.

Baca Juga:  Aktif Bermedsos Jadi Strategi Adhitia Yudisthira Gaet Hati Gen Z di Pilwalkot Cimahi

Pada Dajino, S mengungkapkan bahwa I sudah meninggal sejak sepekan lalu karena sakit lambung dan muntah darah.

“(Jenazah) diketahui baru kemarin-kemarin malam karena masyarakat mencium bau busuk di mes tersebut sehingga dari saksi dari para saksi yang tinggal di mes itu sempat menanyakan kepada pelaku apakah pelaku menyimpan barang sesuatu yang busuk. Akhirnya pada saat dicek ke dalam kamarnya memang ditemukan lah mayat tersebut,” paparnya.

Jenazah ditemukan di dalam kamar dengan kondisi ditutupi plastik dan selimut. Ruangan kamar tertutup dengan taburan bubuk kopi berserakan di lantai.

Menurut keterangan saksi, I dan S sempat terlihat cekcok pada tanggal 9 Agustus. Namun, setelah itu saksi tidak pernah melihat korban.

Baca Juga:  Puncak Musim Hujan Februari 2025, BPBD Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi

Tri mengatakan bahwa S mengakui pembunuhan tersebut dilakukan pada Selasa (9/8/2024).

“I mengakui melakukan tindakan keji ini karena adanya ketersinggungan dan merasa cemburu dari pelaku terhadap korban yang merupakan istrinya jadi setelah cekcok mulut itu diakibatkan karenanya menurut pengakuan pelaku, pelaku sempat membaca dan melihat ada WA dari salah satu orang,” paparnya.

Tri memaparkan terkait tindakan pembunuhan yang dilakukan S kepada Indengan cara dicekik, kemudian jenazah dibungkus dengan plastik.

Sampai pada saat korban sudah terlihat lemas dan meninggal pun pelaku masih tinggal bersama jenazah istrinya.

Tri menyebut tersangka berencana membuang jenazah korban. Semua persiapan sudah dilakukan, termasuk membungkus jenazah. Namun, rencana yang sudah disusun urung dilakukan karena belum menemukan waktu yang pas.

Baca Juga:  Meski Kemarau, Distribusi Air Bersih di Cimahi Dipastikan Aman

“Posisinya sudah siap paket ya sudah dibungkus sudah diikat sudah dikasih Molto sudah dikasih kopi supaya tidak bau ya tapi yang namanya kejahatan tidak ada kejahatan yang sempurna pasti meninggalkan jejak,” jelas dia.

“Mungkin kalau kita melihat mungkin pelaku ini mencari celah ya untuk bisa ada waktu, ada timing yang tepat untuk bisa mengambil jenazah ini yang sudah dibungkus ini keluar dan untuk dibuang ke suatu tempat mungkin. Mungkin karena belum sempat, sudah tercium bau busuk,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi suami
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Terpopuler
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Deklarasi Pengusaha Berkibar, Firaldi Akbar Siap Maju sebagai Calon Ketua KADIN Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.