bukamata.id – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur memanas hingga masuk ke ranah hukum. Seorang warga Desa Kubang, Kecamatan Pasirkuda, bernama M. Ridwan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat melayangkan protes terkait kualitas dan harga menu MBG di sebuah SPPG lokal.
Insiden ini mendadak viral setelah Ridwan mengunggah video pengakuan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, ia terlihat berada di depan Mapolsek Tanggeung untuk mencari keadilan atas kekerasan fisik yang diduga diterimanya.
Kronologi Protes yang Berakhir Kericuhan
Peristiwa ini bermula pada Selasa (14/4/2026) siang, saat Ridwan mendatangi lokasi SPPG di Kecamatan Pasirkuda. Kedatangannya bertujuan untuk mengkritisi transparansi anggaran menu MBG yang dibagikan hari itu, yang menurutnya tidak sebanding dengan harga yang dipatok.
“Saya datang untuk menanyakan soal MBG, yang dinilai tidak sesuai harga. Yang dibagikan itu nominalnya kemahalan,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Alih-alih mendapatkan penjelasan yang memadai, Ridwan mengaku justru mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah oknum di lokasi tersebut. Ia menyebut dirinya diusir secara paksa hingga terjadi kontak fisik.
“Sambil diusir itu leher saya dicekik, kemudian kepala bagian kiri saya seperti ada yang memukul sebanyak dua kali,” jelas Ridwan merinci dugaan kekerasan yang ia alami.
Sikap Tegas Korban: Hukum Harus Tetap Berjalan
Meski pihak terkait mungkin berniat melakukan mediasi, Ridwan secara lantang menyatakan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan. Ia ingin kasus ini menjadi pelajaran agar transparansi program pemerintah tetap terjaga tanpa adanya intimidasi.
“Sudah saya laporkan. Kalau ada dari pihak SPPG datang untuk minta maaf silakan, tapi proses hukum berlanjut,” tegasnya.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Tanggeung, Iptu Budi Setia Yuda, membenarkan adanya aduan dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman informasi.
“Kalau laporan polisi (LP) belum, baru sebatas dumas (aduan masyarakat), tapi tetap kami tindaklanjuti,” ucap Iptu Budi.
Pihak Polsek sebenarnya sudah berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi awal. Namun, agenda tersebut belum membuahkan hasil karena ketidakhadiran pelapor dalam jadwal yang ditentukan sebelumnya.
“Kami sudah berusaha kumpulkan semuanya agar perkara ini jelas. Tapi pelapor (Ridwan) tidak datang. Kami agendakan pertemuan ulang semua pihaknya,” pungkas Kapolsek.
Kini, publik menanti kelanjutan kasus ini, mengingat isu Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang menjadi perhatian nasional dan sensitif di mata masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










