bukamata.id – Lantai bursa politik di Gedung DPRD Jawa Barat mendadak riuh pada Senin (11/5/2026). Agenda rutin penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 berubah menjadi panggung kritik pedas terhadap seremoni “Milangkala Tatar Sunda” yang dianggap tidak hanya salah secara literasi sejarah, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial.
Sejarah yang Dipaksakan?
Sorotan tajam datang dari Maulana Yusuf, anggota DPRD Jawa Barat. Ia menilai pemerintah provinsi tengah melakukan eksperimen sejarah yang berbahaya dengan memunculkan narasi rute Sumedang-Bandung yang hanya mencakup 9 kabupaten. Bagi Yusuf, narasi ini tidak memiliki fondasi akademik yang kuat dan justru membingungkan publik.
Yusuf mendesak agar pemerintah mengalihkan fokus dari pesta pora ke pembuatan buku sejarah yang valid untuk kurikulum sekolah, guna menghindari distorsi informasi bagi generasi muda.
“Ini sama saja mengajarkan hal yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Bagaimana bisa Tatar Sunda lahir dengan urutan sejarah seperti itu? Pemerintah wajib memperbaiki ini,” ujar Maulana di hadapan Gubernur Dedi Mulyadi.
Sorotan Dana “Gelap” Rp2,7 Miliar
Isu paling sensitif dalam interupsi tersebut adalah transparansi finansial. Di tengah klaim pemerintah bahwa acara ini “non-APBD”, ditemukan aliran dana fantastis yang belum terjelaskan secara gamblang kepada publik.
- Beban Anggaran: Terungkap angka Rp2,7 miliar yang terserap hanya untuk kebutuhan operasional di 4 kabupaten.
- Ketidakpastian: Adanya kekosongan informasi mengenai pembiayaan di 5 kabupaten sisa, menimbulkan spekulasi adanya beban biaya lokal yang dipaksakan.
- Kontras Kemiskinan: Pemanfaatan dana miliaran untuk acara seremonial dianggap sangat kontras dengan realita angka kemiskinan di Jawa Barat yang masih memprihatinkan.
Maulana Yusuf secara eksplisit meminta penghentian kegiatan yang dianggap sebagai pemborosan tersebut.
“Maka hentikan pesta itu, dan pertanggungjawabkan! Jangan biarkan anak-anak kita kelak mencintai sejarah dari paksaan seseorang yang buta terhadap sejarah itu sendiri,” tambahnya secara tegas.
Kelanjutan LKPJ dan Agenda Legislasi
Di luar hujan interupsi, Paripurna tersebut secara administratif berhasil menetapkan beberapa poin strategis:
- Pengesahan Rekomendasi: DPRD secara resmi memberikan poin-poin evaluasi atas kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran 2025.
- Pergantian Masa Sidang: Menandai berakhirnya Masa Persidangan II dan memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
- Inisiatif Baru: Disetujuinya Ranperda Prakarsa tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai instrumen penguatan regulasi di Jawa Barat.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi. Publik menantikan apakah ada revisi atas narasi sejarah yang dipersoalkan serta transparansi penuh atas penggunaan dana Rp2,7 miliar yang menjadi pergunjingan di parlemen.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








