Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

Selasa, 6 Oktober 2026 14:43 WIB

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Selasa, 6 Oktober 2026 14:04 WIB

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Selasa, 6 Oktober 2026 13:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?
  • PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral
  • Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape
  • Igor Tolic Masih Galau, Thom Haye dan Ragnar Bisa Langsung Terbang ke Thailand?
  • Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji
  • Data Warga Bandung Dikebut! 435 Ribu KK Ditargetkan Terverifikasi hingga Desember 2026
  • Wajib Mampir! 5 Kuliner Legendaris dan Kekinian yang Jadi Buruan di Pasar Cihapit
  • Bukan Cuma Trofi, John Herdman Sebut Juara Bersama Indonesia Lebih Spesial dari Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gugat Narasi Keliru Milangkala Tatar Sunda, DPRD Jabar: Jangan Ajarkan Sejarah Ngawur ke Generasi Muda!

By Aga GustianaSenin, 11 Mei 2026 17:10 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat acara Kirab Budaya Tatar Sunda. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Lantai bursa politik di Gedung DPRD Jawa Barat mendadak riuh pada Senin (11/5/2026). Agenda rutin penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 berubah menjadi panggung kritik pedas terhadap seremoni “Milangkala Tatar Sunda” yang dianggap tidak hanya salah secara literasi sejarah, tapi juga mencederai rasa keadilan sosial.

Sejarah yang Dipaksakan?

Sorotan tajam datang dari Maulana Yusuf, anggota DPRD Jawa Barat. Ia menilai pemerintah provinsi tengah melakukan eksperimen sejarah yang berbahaya dengan memunculkan narasi rute Sumedang-Bandung yang hanya mencakup 9 kabupaten. Bagi Yusuf, narasi ini tidak memiliki fondasi akademik yang kuat dan justru membingungkan publik.

Yusuf mendesak agar pemerintah mengalihkan fokus dari pesta pora ke pembuatan buku sejarah yang valid untuk kurikulum sekolah, guna menghindari distorsi informasi bagi generasi muda.

“Ini sama saja mengajarkan hal yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Bagaimana bisa Tatar Sunda lahir dengan urutan sejarah seperti itu? Pemerintah wajib memperbaiki ini,” ujar Maulana di hadapan Gubernur Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  6.957 Kasus Scam di Jawa Barat, DPRD Jabar Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

Sorotan Dana “Gelap” Rp2,7 Miliar

Isu paling sensitif dalam interupsi tersebut adalah transparansi finansial. Di tengah klaim pemerintah bahwa acara ini “non-APBD”, ditemukan aliran dana fantastis yang belum terjelaskan secara gamblang kepada publik.

  • Beban Anggaran: Terungkap angka Rp2,7 miliar yang terserap hanya untuk kebutuhan operasional di 4 kabupaten.
  • Ketidakpastian: Adanya kekosongan informasi mengenai pembiayaan di 5 kabupaten sisa, menimbulkan spekulasi adanya beban biaya lokal yang dipaksakan.
  • Kontras Kemiskinan: Pemanfaatan dana miliaran untuk acara seremonial dianggap sangat kontras dengan realita angka kemiskinan di Jawa Barat yang masih memprihatinkan.
Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Puji Sistem Pengelolaan Sampah Cimahi, Volume ke Sarimukti Turun Drastis

Maulana Yusuf secara eksplisit meminta penghentian kegiatan yang dianggap sebagai pemborosan tersebut.

“Maka hentikan pesta itu, dan pertanggungjawabkan! Jangan biarkan anak-anak kita kelak mencintai sejarah dari paksaan seseorang yang buta terhadap sejarah itu sendiri,” tambahnya secara tegas.

Kelanjutan LKPJ dan Agenda Legislasi

Di luar hujan interupsi, Paripurna tersebut secara administratif berhasil menetapkan beberapa poin strategis:

  1. Pengesahan Rekomendasi: DPRD secara resmi memberikan poin-poin evaluasi atas kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun anggaran 2025.
  2. Pergantian Masa Sidang: Menandai berakhirnya Masa Persidangan II dan memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
  3. Inisiatif Baru: Disetujuinya Ranperda Prakarsa tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai instrumen penguatan regulasi di Jawa Barat.
Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi. Publik menantikan apakah ada revisi atas narasi sejarah yang dipersoalkan serta transparansi penuh atas penggunaan dana Rp2,7 miliar yang menjadi pergunjingan di parlemen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Terkuak! Peran Indra Kenz di Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Siap-siap Masuk Bui Lagi?

PR Penataan Parkir Kota Bandung Disorot Usai Kasus Karcis Bus Rp65 Ribu Viral

Pemkot Bandung Susun Tata Kelola Kawasan Bersejarah dengan Konsep Historical Urban Landscape

Pemkot Bandung Rencanakan Museum Musik Indonesia, Lokasi Masih Dikaji

Data Warga Bandung Dikebut! 435 Ribu KK Ditargetkan Terverifikasi hingga Desember 2026

ilustrasi penembakan

Fakta Tragis Pelajar SMA di Garut Jadi Korban Penembakan Airgun, Peluru Logam Bersarang di Mata

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.