Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

Rabu, 12 Agustus 2026 14:23 WIB

Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib

Rabu, 12 Agustus 2026 13:48 WIB

Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?

Rabu, 12 Agustus 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!
  • Terungkap! Robert Alberts Ungkap Duduk Perkara FIFA Registration Ban Persib
  • Paul Munster Resmi Berpisah dengan Bhayangkara FC, Ada Apa Jelang Musim Baru?
  • Harga Emas Hari Ini 12 Agustus 2026 Naik! Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram
  • Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Capricorn Harus Introspeksi, Sagitarius Bikin Pusing!
  • Persib Mulai TC di Bali, 7 Pemain Timnas Menyusul! Ada Marc Klok hingga Sandy Walsh
  • 450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2026: Cek Nama Penerima, Nominal Terbaru, dan Solusi Data Desil
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

By Aga GustianaSabtu, 27 Juni 2026 13:09 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban penyanderaan sekaligus kekerasan fisik ekstrem yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Akibat deretan penganiayaan sadis yang dialaminya, saat ini korban masih harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tindakan keji tersebut bersumber dari rasa cemburu buta pelaku. Selain itu, tersangka juga kerap menjadikan korban sebagai pelampiasan emosinya akibat tekanan dari beban kerja sehari-hari.

“Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi, Sabtu (27/6/2026).

Misteri Botol Infus di Kamar Kos Persembunyian

Saat melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik pelaku, tim penyidik menemukan benda yang tidak biasa berupa botol bekas cairan infus. Fakta ini memicu kecurigaan polisi bahwa tersangka sempat mencoba merawat luka-luka korban secara sepihak agar aksinya tidak terendus oleh lingkungan sekitar selama menyekap korban.

“Penyidik lakukan olah TKP, semua benda di TKP dianalisa. Betul ada infus di sana, kita dalami, pernah ada upaya menyembuhkan atau mengobati,” ujarnya.

Berdasarkan kesaksian yang dituturkan YTR di hadapan penyidik, kekasihnya yang bekerja sebagai penagih utang (debt collector) itu selalu meluapkan kekesalan padanya setiap kali mendapati masalah saat bertugas di lapangan.

“Korban berikan keterang cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pejekrejaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok,” terang Rudi.

Di samping mendalami aspek penganiayaan fisik dan penyanderaan berbulan-bulan, aparat kepolisian juga tengah mengonfirmasi rumor mengenai keberadaan rajah atau tato pada tubuh korban demi memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan unsur pidana yang sedang disidik.

“Tatto saya belum lihat, tapi saya dengar, semua kita dalami, tapi kalau tidak ada hubungan pidana kita abaikan, terkait persangkaan yang dituduhkan kita kejar,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung Penganiayaan Rancaekek penyekapan Bandung Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pajak Rumah Sewa Berlaku Tahun Depan, Anak Kos di Bandung Was-was Tarif Naik!

450 Ribu Warga Jabar Terdampak Kekeringan, Distribusi Air Bersih Capai 8,7 Juta Liter

VIRAL! Tolak Pasang Bendera dan Debat Soal Kemerdekaan Indonesia, Tukang Cukur Diintimidasi Aparat?

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka 17 Agustus, Warga Bisa Ikuti Pesta Rakyat

Harga Cabai Tanjung di Bandung Meroket Tembus Rp100 Ribu per Kg

Bansos

PKH dan BPNT Agustus 2026 Cair! Begini Cara Cek Status Penerima Bansos

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.