Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gunakan Besi hingga Rokok, Taufik Hidayat Lampiaskan Amarah ke YTR Gegara Cemburu dan Stres Kerja

By Aga GustianaSabtu, 27 Juni 2026 13:09 WIB2 Mins Read
Taufik Hidayat, tersangka pelaku penyekapan wanita di Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban penyanderaan sekaligus kekerasan fisik ekstrem yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Akibat deretan penganiayaan sadis yang dialaminya, saat ini korban masih harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tindakan keji tersebut bersumber dari rasa cemburu buta pelaku. Selain itu, tersangka juga kerap menjadikan korban sebagai pelampiasan emosinya akibat tekanan dari beban kerja sehari-hari.

“Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi, Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga:  DPW PKB Jabar Polisikan Mantan Sekjen Lukman Edy soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Misteri Botol Infus di Kamar Kos Persembunyian

Saat melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik pelaku, tim penyidik menemukan benda yang tidak biasa berupa botol bekas cairan infus. Fakta ini memicu kecurigaan polisi bahwa tersangka sempat mencoba merawat luka-luka korban secara sepihak agar aksinya tidak terendus oleh lingkungan sekitar selama menyekap korban.

Baca Juga:  Terungkap Alasan Taufik Hidayat Tega Sekap dan Aniaya Wanita di Bandung

“Penyidik lakukan olah TKP, semua benda di TKP dianalisa. Betul ada infus di sana, kita dalami, pernah ada upaya menyembuhkan atau mengobati,” ujarnya.

Berdasarkan kesaksian yang dituturkan YTR di hadapan penyidik, kekasihnya yang bekerja sebagai penagih utang (debt collector) itu selalu meluapkan kekesalan padanya setiap kali mendapati masalah saat bertugas di lapangan.

“Korban berikan keterang cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pejekrejaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok,” terang Rudi.

Baca Juga:  Heboh soal Film Vina: Sebelum 7 Hari, Polisi Pastikan Masih Buru Tiga Pelaku

Di samping mendalami aspek penganiayaan fisik dan penyanderaan berbulan-bulan, aparat kepolisian juga tengah mengonfirmasi rumor mengenai keberadaan rajah atau tato pada tubuh korban demi memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan unsur pidana yang sedang disidik.

“Tatto saya belum lihat, tapi saya dengar, semua kita dalami, tapi kalau tidak ada hubungan pidana kita abaikan, terkait persangkaan yang dituduhkan kita kejar,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kriminal bandung Polda Jabar Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.