bukamata.id – Nasib pilu menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) asal Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia menjadi korban penyanderaan sekaligus kekerasan fisik ekstrem yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30). Akibat deretan penganiayaan sadis yang dialaminya, saat ini korban masih harus mendapatkan penanganan medis secara intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, membeberkan bahwa tindakan keji tersebut bersumber dari rasa cemburu buta pelaku. Selain itu, tersangka juga kerap menjadikan korban sebagai pelampiasan emosinya akibat tekanan dari beban kerja sehari-hari.
“Saya ingin menyampaikan modus operandinya. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyudut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos, dan tidak dibolehkan keluar, dikunci dari luar dan ini dilakukan secara berulang-ulang, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi, Sabtu (27/6/2026).
Misteri Botol Infus di Kamar Kos Persembunyian
Saat melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos milik pelaku, tim penyidik menemukan benda yang tidak biasa berupa botol bekas cairan infus. Fakta ini memicu kecurigaan polisi bahwa tersangka sempat mencoba merawat luka-luka korban secara sepihak agar aksinya tidak terendus oleh lingkungan sekitar selama menyekap korban.
“Penyidik lakukan olah TKP, semua benda di TKP dianalisa. Betul ada infus di sana, kita dalami, pernah ada upaya menyembuhkan atau mengobati,” ujarnya.
Berdasarkan kesaksian yang dituturkan YTR di hadapan penyidik, kekasihnya yang bekerja sebagai penagih utang (debt collector) itu selalu meluapkan kekesalan padanya setiap kali mendapati masalah saat bertugas di lapangan.
“Korban berikan keterang cemburu yang besar, kemudian kekesalan terhadap pejekrejaan, pekerjaannya adalah debt collector, jika alami kesulitan (hambatan) dalam pekerjaan ya cekcok,” terang Rudi.
Di samping mendalami aspek penganiayaan fisik dan penyanderaan berbulan-bulan, aparat kepolisian juga tengah mengonfirmasi rumor mengenai keberadaan rajah atau tato pada tubuh korban demi memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan unsur pidana yang sedang disidik.
“Tatto saya belum lihat, tapi saya dengar, semua kita dalami, tapi kalau tidak ada hubungan pidana kita abaikan, terkait persangkaan yang dituduhkan kita kejar,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









