bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 khusus untuk guru non ASN.
Bantuan ini ditujukan bagi guru madrasah non sertifikasi, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, dan tenaga pendidik yang berada di bawah pembinaan Bimas Kemenag.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp270 miliar, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus investasi jangka panjang pendidikan agama di Indonesia.
Jadwal Penyaluran BSU Guru Non ASN Kemenag 2025
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa pencairan BSU baru bisa dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dan data penerima tervalidasi.
Mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, tahapan penyaluran BSU meliputi:
- Verifikasi dan validasi data guru calon penerima BSU
- Penyampaian informasi penyaluran ke seluruh satuan kerja wilayah
- Memastikan setiap calon penerima memiliki rekening bank aktif
- Pembuatan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) oleh penerima
- Monitoring dan pelaporan proses penyaluran di tiap wilayah
- Pelaporan hasil verifikasi ke Direktorat GTK Madrasah paling lambat 16 Desember 2025
Setelah seluruh tahapan selesai, dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening penerima.
Cara Cek BSU Guru Non ASN Kemenag 2025 Lewat Simpatika
Guru non ASN Kemenag dapat memeriksa status penerima BSU melalui akun Simpatika dengan langkah berikut:
- Buka website resmi Simpatika Kemenag
- Login menggunakan email dan password akun PTK
- Pilih menu Tunjangan atau Bantuan
- Periksa notifikasi status:
- Terdaftar: muncul notifikasi selamat dan tombol cetak dokumen persyaratan pencairan
- Tidak terdaftar: muncul pemberitahuan bahwa Anda belum ditetapkan sebagai penerima BSU
Cek Status Penerima BSU Melalui Website Kemnaker
Selain Simpatika, guru non ASN juga dapat mengecek status BSU lewat portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Cek status bantuan:
- Jika tertulis “Calon Penerima BSU”, berarti Anda sudah terdaftar
BSU guru non ASN Kemenag 2025 menjadi bantuan penting untuk menunjang kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik agama.
Dengan mengetahui cara cek BSU melalui Simpatika maupun website Kemnaker, guru bisa memantau status bantuan secara cepat dan mandiri.
Pastikan akun Simpatika dan nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid agar peluang mendapatkan BSU meningkat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










