Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Kamis, 19 Februari 2026 22:34 WIB

Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!

Kamis, 19 Februari 2026 22:26 WIB

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 22:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington
  • Link Video Chindo Adidas Full Version Bertebaran, Awas Jangan Sampai Jadi Korban Selanjutnya!
  • Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan
  • Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen
  • Mau Bukber Seru di Bandung? Ini 5 Kafe Hits dengan Paket Iftar Lengkap
  • Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Hakim Putuskan Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Berlangsung Tertutup

By Putra JuangRabu, 4 September 2024 12:15 WIB2 Mins Read
Hakim Ketua Arie Ferdian. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk enam terpidana dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat berjalan tertutup, Rabu (4/9/2024).

Keputusan tersebut diputuskan oleh Hakim Ketua Arie Ferdian saat membuka jalannya sidang. Arie beralasan, sidang PK ini akan membahas dengan pokok perkara tindak pidana asusila.

“Sesuai dengan ketentuan 153 KUHAP ayat 3 persidangan dibuka untuk umum dikecualiakan untuk perkara tindak pidana asusila atau terdakwanya anak-anak,” ucap Arie.

“Setelah kami bermusyawarah dengan hakim anggota, kami memutuskan persidangan ini tertutup untuk umum,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Suasana di Jembatan Talun

Merespons hal itu, perwakilan penasihat hukum enam terpidana, meminta majelis hakim untuk memutuskan jalannya sidang terbuka untuk umum.

Sebab menurutnya, pihaknya tidak akan membahas terkait tindak pidana asusila seperti yang dimaksud oleh majelis hakim.

“Kami selaku pemohon, memohon untuk persidangan ini dinyatakan terbuka untuk umum. Oleh karena pokok perkara tidak membicarakan tentang tindak pidana asusila yang dimaksud,” ucap penasihat hukum.

Baca Juga:  Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Buktikan Bukan Pembunuh Eky dan Vina Cirebon

“Dan di dalam peninjauan kembali yang kami ajukan juga tidak menyinggung tentang tindak pidana kasus asusila yang dimaksud yang mulia,” tambahnya.

Penasihat hukum juga turut membandingkan sidang PK yang dijalani oleh Saka Tatal yang terbuka untuk umum.

“Demikian juga Saka Tatal kemarin juga terbuka untuk umun, mohon yang mulai mempertimbangkan hal ini, kami memohon untuk dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.

Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.

Baca Juga:  Dikenal Pendiam, Begini Sosok Saka Tatal di Mata Teman Masa Kecil

“Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila,” jelasnya.

Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang.

“Silahkan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PN Kota Cirebon Saka Tatal Sidang PK vina cirebon
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace Bentukan Trump di Washington

Polemik Kursi Ketua DPW PPP Jabar: Pepep Saepul Hidayat Seret DPP ke Pengadilan

Satu Tahun Pimpin Kota Bandung, Farhan Soroti Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

Pengendara Motor Tewas Tabrak Trotoar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.