Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Kamis, 18 Juni 2026 22:23 WIB

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Kamis, 18 Juni 2026 22:10 WIB

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Kamis, 18 Juni 2026 22:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik
  • Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik
  • Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi
  • Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton
  • Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas
  • Link Live Streaming & Jadwal Piala Dunia Jumat 19 Juni 2026: Korsel Siap Hadapi Teror Tuan Rumah Meksiko
  • Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026
  • Kaosnya Oblong, Penyamarannya Blong: Gara-gara Salah Outfit? Intel di UMY Terciduk Instan!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Harapan Pupus! BSU Rp600.000 Hanya Cair Sekali di Tahun 2025, Ini Faktanya

By SusanaSenin, 20 Oktober 2025 03:00 WIB2 Mins Read
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.
Ilustrasi bantuan sosial 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 batal dicairkan. Keputusan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang sebelumnya berharap pencairan BSU tahap II.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau keputusan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan program BSU pada akhir tahun 2025.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi, dapat diasumsikan bahwa BSU tidak ada lagi pada tahun ini,” ujar Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu periode Juni dan Juli 2025. Hingga saat ini, belum ada rencana baru untuk menyalurkan bantuan serupa di sisa tahun berjalan.

Baca Juga:  Kabar Pencairan BSU Oktober 2025 Rp600 Ribu Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasan Menaker

“BSU yang kemarin hanya satu kali, di bulan Juni dan Juli. Belum ada arahan dari Pak Presiden mengenai lanjutan program tersebut,” tambah Yassierli.

Pernyataan Airlangga Hartarto Soal BSU Semester II

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyebut bahwa program bantuan subsidi upah akan tetap dijalankan pada semester II/2025.

Tujuan utama BSU adalah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.

Baca Juga:  BSU Rp600.000 2026: Update Resmi, Syarat Penerima dan Cara Cek Status!

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU tahap II, sehingga publik mulai meragukan kelanjutan program tersebut di penghujung tahun.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa syarat mendapatkan BSU 2025 bagi pekerja penerima upah:

  1. Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja melalui kanal fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pemberi kerja wajib menyerahkan data lengkap pekerja dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS.
  4. Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor.
    Info lengkap di: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html
  5. Peserta yang sudah terdaftar dapat ditetapkan sebagai penerima BSU Rp600.000, dengan penyaluran langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
  6. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan BSU bisa dilakukan langsung melalui Kantor Pos.
  7. Penerima BSU juga harus belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Baca Juga:  BSU Rp600.000 Februari 2026 Cair? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Cek Resminya!

Dengan belum adanya keputusan resmi dari Presiden, pencairan BSU Oktober 2025 dipastikan batal.

Para pekerja diminta tetap waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait penyaluran BSU tahap II. Untuk saat ini, program bantuan upah hanya berlaku untuk periode Juni–Juli 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU batal cair BSU Oktober 2025 BSU Rp600.000 BSU tahap II 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Update Kasus Penyekapan di Bandung, Polisi Sebut Pelaku Terus Berpindah Lokasi

Dedi Mulyadi Siapkan Nobar Piala Dunia di Jabar, Yakin Argentina Jadi Magnet Penonton

Aksi Mahasiswa di Bandung Memanas, Polisi Lakukan Penindakan Tegas

Ini Alasan Kemendagri Minta Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.