Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil

Sabtu, 2 Mei 2026 16:50 WIB

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Sabtu, 2 Mei 2026 15:41 WIB

Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC

Sabtu, 2 Mei 2026 15:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Dikabarkan Kunci Kesepakatan dengan Striker Tajam Asal Brasil
  • Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’
  • Klarifikasi Panas! Marc Klok Bantah Tuduhan Rasisme Terhadap Henry Doumbia di Laga Persib vs Bhayangkara FC
  • Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru
  • Bikin Haru! Aksi Teller Bank bjb Fasih Bahasa Isyarat Layani Nasabah Spesial, Warganet Angkat Jempol
  • Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu
  • Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur
  • Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Harapan Pupus! BSU Rp600.000 Hanya Cair Sekali di Tahun 2025, Ini Faktanya

By SusanaSenin, 20 Oktober 2025 03:00 WIB2 Mins Read
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.
Ilustrasi bantuan sosial 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 batal dicairkan. Keputusan ini menjadi kabar kurang menyenangkan bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah yang sebelumnya berharap pencairan BSU tahap II.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau keputusan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan program BSU pada akhir tahun 2025.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi, dapat diasumsikan bahwa BSU tidak ada lagi pada tahun ini,” ujar Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu periode Juni dan Juli 2025. Hingga saat ini, belum ada rencana baru untuk menyalurkan bantuan serupa di sisa tahun berjalan.

Baca Juga:  Cek Status BSU 2025 Online, Bantuan Rp600.000 Siap Masuk Rekening

“BSU yang kemarin hanya satu kali, di bulan Juni dan Juli. Belum ada arahan dari Pak Presiden mengenai lanjutan program tersebut,” tambah Yassierli.

Pernyataan Airlangga Hartarto Soal BSU Semester II

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyebut bahwa program bantuan subsidi upah akan tetap dijalankan pada semester II/2025.

Tujuan utama BSU adalah untuk meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut.

Baca Juga:  Hati-hati Link Palsu! Simak Mekanisme Resmi Pencairan BSU 2026

Namun, hingga pertengahan Oktober 2025, belum ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU tahap II, sehingga publik mulai meragukan kelanjutan program tersebut di penghujung tahun.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp600.000

Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut beberapa syarat mendapatkan BSU 2025 bagi pekerja penerima upah:

  1. Sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja melalui kanal fisik atau digital BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pemberi kerja wajib menyerahkan data lengkap pekerja dan besaran upah melalui formulir resmi BPJS.
  4. Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan dapat didaftarkan dengan melampirkan paspor.
    Info lengkap di: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html
  5. Peserta yang sudah terdaftar dapat ditetapkan sebagai penerima BSU Rp600.000, dengan penyaluran langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
  6. Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara, pencairan BSU bisa dilakukan langsung melalui Kantor Pos.
  7. Penerima BSU juga harus belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Baca Juga:  BSU 2025: Kapan Cair? Simak Tips Cek Status dan Kendala Pencairan

Dengan belum adanya keputusan resmi dari Presiden, pencairan BSU Oktober 2025 dipastikan batal.

Para pekerja diminta tetap waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait penyaluran BSU tahap II. Untuk saat ini, program bantuan upah hanya berlaku untuk periode Juni–Juli 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU batal cair BSU Oktober 2025 BSU Rp600.000 BSU tahap II 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video ‘Skandal Moral’ Amien Rais Raib: Istana Bereaksi, Partai Ummat Sebut ‘Offside’

Perkuat Warisan Lokal, DPRD Jabar Konsultasi ke Menteri Kebudayaan Terkait Raperda Baru

Netizen Dukung TNI, Pro-Kontra Penertiban Rumah Dinas yang Ditempati Anak Cucu

Nihil Korban Jiwa, Proyek PLTA Upper Cisokan Diterjang Longsor Saat Pekerja Libur

Menuju Akreditasi Unggul, Prodi KPI UIN Bandung Tuntaskan Asesmen Lapangan LAMSPAK

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.