bukamata.id – Pemerintah resmi menutup pengumuman hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 pada 30 Juni 2025.
Namun, momen yang seharusnya membawa kabar bahagia ini justru menimbulkan kegelisahan, terutama bagi tenaga honorer kategori R4.
Berbeda dengan honorer kategori R2 dan R3 yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tetap berpeluang diangkat sebagai PPPK meski belum mendapat formasi, tenaga honorer R4 dihadapkan pada tantangan lebih kompleks dan status yang belum jelas.
Siapa Honorer Kategori R4?
Honorer kategori R4 adalah tenaga non-ASN yang tidak terdata secara resmi dalam database BKN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, hanya tenaga honorer yang telah diangkat sebelum UU tersebut berlaku dan sudah diverifikasi dalam data BKN yang dapat dipertimbangkan untuk proses pengangkatan sebagai ASN atau PPPK.
Karena tidak termasuk dalam kriteria tersebut, honorer R4 tidak menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2025. Hal inilah yang menjadi sumber kekhawatiran ribuan tenaga honorer R4 di berbagai daerah.
Ada Peluang untuk Honorer R4?
Meski tidak termasuk dalam daftar prioritas, pemerintah saat ini tengah menyusun kebijakan khusus bagi tenaga honorer yang diangkat setelah 31 Desember 2022 dan memiliki masa kerja minimal dua tahun.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer kategori R4 untuk bisa memperoleh status yang lebih pasti di masa mendatang.
Walau belum tercatat di sistem BKN, kebijakan tersebut memberikan secercah harapan bagi para tenaga honorer yang selama ini terabaikan.
Opsi dan Harapan Honorer R4
Dengan belum adanya kejelasan status hukum, tenaga honorer kategori R4 memiliki beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:
- Menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah,
- Mengikuti seleksi PPPK pada periode berikutnya,
- Mencari peluang kerja di sektor lain, baik negeri maupun swasta.
Sementara itu, pemerintah bersama BKN kini fokus menyelesaikan proses pengangkatan untuk tenaga honorer R2 dan R3 yang datanya sudah terverifikasi resmi dan valid.
Desakan Kepastian Hukum
Hingga kini, ribuan honorer kategori R4 masih menggantung nasibnya tanpa kejelasan hukum. Publik dan berbagai pihak terus mendesak pemerintah agar memberikan solusi konkret dan keadilan bagi mereka yang telah mengabdi namun belum diakui secara administratif.
Transparansi, keadilan, dan kepastian hukum menjadi tuntutan utama dari kalangan tenaga honorer yang belum mendapatkan status PPPK. Harapan tetap ada, namun langkah nyata dari pemerintah sangat dinantikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










