bukamata.id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” berdurasi sekitar 7 menit yang viral di berbagai platform seperti TikTok, X, hingga grup percakapan WhatsApp.
Namun di balik kepopulerannya, muncul fakta mengejutkan. Video yang disebut-sebut berlatar kebun sawit dan dapur itu diduga kuat bukan kejadian nyata, melainkan konten rekayasa yang disusun dari potongan berbagai sumber.
Diduga Kompilasi Video Asing
Hasil analisis literasi digital mengungkap bahwa video tersebut tidak memiliki rangkaian kejadian utuh. Sebaliknya, konten itu diduga merupakan kompilasi dari berbagai video asing yang kemudian diberi narasi lokal untuk menarik perhatian publik.
“Video tersebut bukan satu rangkaian utuh, melainkan hasil kompilasi dari berbagai sumber berbeda. Bahkan ditemukan elemen produk luar negeri dalam kontennya,” demikian hasil analisis yang beredar.
Narasi dramatis yang disematkan diduga sengaja dibuat untuk memancing emosi dan meningkatkan jumlah klik atau trafik digital.
Sorotan Gaya Hidup Diduga Tidak Sesuai
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara narasi video dengan kehidupan para pemeran yang ditampilkan.
Beberapa akun yang diduga terkait justru menampilkan gaya hidup mewah, termasuk penggunaan perangkat ponsel premium yang nilainya setara dengan kendaraan kelas menengah seperti Pajero.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa konten tersebut bukanlah kejadian spontan, melainkan skenario yang disusun untuk tujuan tertentu, termasuk monetisasi perhatian publik.
Ancaman Siber di Balik Link “Full Durasi”
Di balik penyebaran video tersebut, pakar keamanan siber mengingatkan adanya bahaya serius dari tautan bertuliskan “Full Durasi” yang tersebar luas.
Menurut para ahli, tautan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk berbagai serangan digital, di antaranya:
- Phishing: pencurian data pribadi dan akses perbankan digital
- Malware/Spyware: pencurian kode OTP dan pengambilalihan perangkat
- Ransomware: penguncian perangkat untuk meminta tebusan
“Risikonya sangat serius, mulai dari pencurian data hingga saldo rekening yang bisa terkuras,” demikian peringatan keamanan digital.
Jerat Hukum UU ITE Mengintai Penyebar
Selain ancaman siber, penyebaran video atau tautan tersebut juga dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), siapa pun yang mendistribusikan konten ilegal, termasuk tautan video bermuatan asusila, dapat dikenakan sanksi pidana.
Pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda mencapai Rp1 miliar, meskipun hanya sekadar membagikan ulang di grup percakapan.
Imbauan: Waspada dan Jangan Tergoda Klik
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap konten viral yang belum jelas sumbernya. Ada beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan:
- Jangan mengklik tautan mencurigakan meski judulnya menarik
- Hindari mengunduh file APK dari sumber tidak resmi
- Jangan mengisi data pribadi di formulir yang tidak jelas
- Hentikan penyebaran tautan berbahaya di media sosial dan grup chat
Fenomena viral “Ibu Tiri vs Anak Tiri” menjadi pengingat bahwa tidak semua konten yang viral di internet dapat dipercaya. Di balik rasa penasaran, terdapat risiko besar mulai dari penipuan digital, pencurian data, hingga jerat hukum.
Kewaspadaan digital kini menjadi kebutuhan utama agar pengguna internet tidak menjadi korban berikutnya dari jebakan konten viral yang menyesatkan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










