Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Daftar Kode Redeem FF 3 Juni 2026: Dapatkan Bundle dan Skin Gratis Hari Ini!

Rabu, 3 Juni 2026 01:00 WIB

Kebersamaan Persib dan Layvin Kurzawa Resmi Usai, Sampaikan Salam Hangat untuk Bobotoh

Selasa, 2 Juni 2026 22:05 WIB

Prabowo RomBak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Selasa, 2 Juni 2026 21:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Daftar Kode Redeem FF 3 Juni 2026: Dapatkan Bundle dan Skin Gratis Hari Ini!
  • Kebersamaan Persib dan Layvin Kurzawa Resmi Usai, Sampaikan Salam Hangat untuk Bobotoh
  • Prabowo RomBak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
  • Mendadak Diganti Presiden, Dadan Hindayana Tak Lagi Pimpin Badan Gizi Nasional
  • Operasi Patuh 2026 Lebih Ketat, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
  • Penasaran Video Viral Ini? Warganet Diingatkan Bahaya Klik Link Rok Hijau Tosca
  • Dari Persib ke Piala Dunia 2026, Frans Dhia Putros Siap Harumkan Nama Irak
  • Heboh! Pria di Bandung Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan di Babakan Ciparay
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 3 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 24 Oktober 2025 13:46 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus bergulir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dedi menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank.

Baca Juga:  Tak Bisa Diklaim Lagi! Tanah di Sempadan Sungai akan Jadi Milik Negara

Menurutnya, perlu ada kejelasan dan transparansi agar publik tidak disesatkan oleh data yang belum terverifikasi secara audit.

Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.

Namun, kabar itu langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan di bank, kata Dedi, hanyalah sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif.

“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tak Mau Ambil Pusing soal Pilgub Jabar 2024: Yang Penting Kerja untuk Rakyat

Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Menurut Dedi, penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah adalah bagian dari manajemen keuangan pemerintah untuk memastikan belanja modal berjalan tepat waktu.

“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa dana yang tersimpan itu bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran.

Nantinya, arus kas sebesar Rp2,4 triliun itu akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Percepat Penataan DAS dengan Pendekatan Per Blok

“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” tegasnya.

Dedi berharap langkah ini dapat menjawab polemik yang berkembang di publik. Audit akan dilakukan hingga akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada April 2026.

“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jabar audit BPK Jabar Dedi Mulyadi Deposito transparansi anggaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Prabowo RomBak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Mendadak Diganti Presiden, Dadan Hindayana Tak Lagi Pimpin Badan Gizi Nasional

Operasi Patuh 2026 Lebih Ketat, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

Heboh! Pria di Bandung Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Pencurian dengan Kekerasan di Babakan Ciparay

Tolak Buru-Buru Status Darurat Sampah Bandung, Dedi Mulyadi: Jangan Bikin Panik!

Ketegangan di Tegalluar: Bupati Bandung Ancam Segel Perusahaan Bandel Demi Atasi Banjir Tahunan

Terpopuler
  • Video Viral Kakak Adik di Dapur Ramai Dicari, Ada Link Asli Full Durasi?
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Bikin Heboh TikTok, Link Full Banyak Jebakan!
  • Link Full Video Rok Hijau Tosca Viral 3 Menit Jadi Buruan, Waspada Phishing!
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.