Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan

Kamis, 22 Oktober 2026 02:00 WIB
Sunset di Pantai Kejawanan

Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan

Kamis, 22 Oktober 2026 01:00 WIB

Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat

Rabu, 21 Oktober 2026 20:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Legendaris Cirebon Paling Hits yang Wajib Masuk Daftar Berburu Makanan
  • Cuma 3 Jam dari Jakarta! Ini 8 Destinasi Wisata Cirebon Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Deposito!

By Muhammad Rafki Razif KiransyahJumat, 24 Oktober 2025 13:46 WIB3 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: bukamata/M Rafki.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank terus bergulir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dedi menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut “mengendap” di bank.

Baca Juga:  ‎Dedi Mulyadi Dinilai Berani Prioritaskan Infrastruktur, Satu Tahun Kepemimpinan Tuai Apresiasi

Menurutnya, perlu ada kejelasan dan transparansi agar publik tidak disesatkan oleh data yang belum terverifikasi secara audit.

Polemik ini berawal dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa terdapat dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.

Namun, kabar itu langsung dibantah oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana APBD Provinsi Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito.

Dana yang tersimpan di bank, kata Dedi, hanyalah sebesar Rp2,4 triliun, dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif.

“Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Abaikan Imbauan Kemendagri, Dedi Mulyadi Tetap Larang Rapat Dinas di Hotel

Dedi juga menambahkan bahwa dana berbentuk deposito hanyalah milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call, atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.

Menurut Dedi, penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah adalah bagian dari manajemen keuangan pemerintah untuk memastikan belanja modal berjalan tepat waktu.

“Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” katanya.

Dedi juga menegaskan bahwa dana yang tersimpan itu bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jabar hingga akhir tahun anggaran.

Nantinya, arus kas sebesar Rp2,4 triliun itu akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:  Klarifikasi Herman Suryatman soal Rombongan Setda yang Kacaukan Antrean di Kirab Budaya

“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” tegasnya.

Dedi berharap langkah ini dapat menjawab polemik yang berkembang di publik. Audit akan dilakukan hingga akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada April 2026.

“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

APBD Jabar Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Ingin Tahu Bansos Cair atau Belum? Cek Status PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.