Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Janji Gila Marc Cucurella: Siap Pensiun Dini & Tato Wajah Pelatih Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 10:59 WIB

Tingginya 229cm! Mengenal Jongkuch Mach, Prospek NBA Paling Menakutkan Saat Ini

Sabtu, 18 Juli 2026 10:00 WIB

Perpisahan Pahit, Ini Alasan Haru Frans Putros Tinggalkan Persib Bandung!

Sabtu, 18 Juli 2026 09:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Janji Gila Marc Cucurella: Siap Pensiun Dini & Tato Wajah Pelatih Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026
  • Tingginya 229cm! Mengenal Jongkuch Mach, Prospek NBA Paling Menakutkan Saat Ini
  • Perpisahan Pahit, Ini Alasan Haru Frans Putros Tinggalkan Persib Bandung!
  • Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 3 Juli 2026: Segera Cek Bansos Anda Sekarang!
  • Update Kode Redeem Free Fire 18 Juli 2026: Klaim Skin & Item Gratis Sekarang!
  • Skema Baru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Bakal Lewat Koperasi Desa?
  • BPNT Juli 2026 Rp600 Ribu Segera Cair, Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima?
  • Persib Dapat Kabar dari Gabriel Mutombo, Igor Tolic Tak Mau Ambil Risiko
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh 2026 Lebih Ketat, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

By SusanaSelasa, 2 Juni 2026 20:33 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Operasi Zebra. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Korlantas Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar mulai 8 Juni 2026 dan berlangsung selama dua pekan. Operasi tahunan ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tahun ini, Operasi Patuh mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta untuk memaksimalkan dukungan terhadap pelaksanaan operasi berbasis digital tersebut.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:  Hati-hati Modus Penipuan APK dan PDF Baru, Kini Kirim Surat Tilang Elektronik

Fokus Penindakan Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026 merupakan agenda rutin Korlantas Polri yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Pada pelaksanaannya tahun ini, polisi akan menyoroti sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu sistem penegakan hukum elektronik.

Salah satu fokus utama adalah pelanggaran terkait modifikasi atau manipulasi pelat nomor kendaraan, seperti mencopot, menutup sebagian, hingga memodifikasi menggunakan stiker atau cat tertentu.

Menurut Korlantas, pelanggaran tersebut dapat menghambat kerja kamera ETLE dalam melakukan identifikasi kendaraan secara otomatis.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Digelar di Seluruh Indonesia hingga 30 November

Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Berikut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh 2026:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengendara motor tidak memakai helm SNI
  • Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM
  • Kendaraan tidak memiliki STNK atau pajak mati

Penegakan Hukum Berbasis ETLE

Korlantas Polri menegaskan bahwa penindakan akan lebih banyak dilakukan melalui kamera ETLE, baik statis maupun mobile. Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan langsung menerima surat tilang elektronik tanpa interaksi langsung dengan petugas di lapangan.

Baca Juga:  Viral Lagi! Travel Bhisa Diduga Ugal-ugalan di Tol Cipali, Netizen: Minta Maaf Terus Sampai Kiamat?

Meski demikian, pendekatan humanis tetap diterapkan dalam bentuk teguran simpatik di situasi tertentu. Namun, porsinya hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan penindakan.

“Namun teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis,” jelasnya.

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga menitikberatkan pada edukasi kepada masyarakat. Korlantas berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan kombinasi penindakan digital melalui ETLE dan edukasi publik, Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aturan lalu lintas terbaru ETLE Korlantas Polri Operasi Patuh 2026 pelanggaran lalu lintas polisi lalu lintas razia polisi 2026 tilang elektronik tilang ETLE Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

BPNT Juli 2026 Rp600 Ribu Segera Cair, Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Juli 2026 Cair 20 Juli, Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Lewat NIK KTP

Kemacetan

Waspada Macet! Ini Daftar Titik Kemacetan di Bandung Akhir Pekan 18-19 Juli 2026

Perahu Bocor saat Memancing, Nelayan Asal Cililin Hilang di Waduk Saguling

Kedok Wisata, Misi Rahasia? Skandal di Balik Kaburnya Femas di Korea Selatan!

Bansos

Bansos BPNT Tahap 3 Segera Cair, Cek Apakah Anda Penerima Rp600.000 Juli 2026

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
  • Gempar Penemuan Jasad di Lantai 12 Parkiran Mal Kings Bandung, Polisi Temukan Surat Wasiat
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Macan Tutul
    Viral Kabar Warga Diterkam Macan di Gunung Papandayan, Begini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.