Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib vs Dewa United Malam Ini, Bobotoh Wajib Tahu Aturan Stadion Si Jalak Harupat

Minggu, 11 Oktober 2026 15:15 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Minggu, 11 Oktober 2026 14:02 WIB

Dari Bubur Ayam hingga Nasi Goreng, Ini 5 Tempat Makan 24 Jam di Bandung

Minggu, 11 Oktober 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib vs Dewa United Malam Ini, Bobotoh Wajib Tahu Aturan Stadion Si Jalak Harupat
  • Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya
  • Dari Bubur Ayam hingga Nasi Goreng, Ini 5 Tempat Makan 24 Jam di Bandung
  • Persib vs Dewa United: Igor Tolic Waspadai Egy, Tiga Pemain Maung Bandung Berpeluang Pulih
  • Chelsea Bantai Bournemouth 5-1, Henderson dan Joao Pedro Sama-sama Cetak Brace
  • Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan
  • Incess Bingung saat Live TikTok, Cerita Panik saat Pertama Kali Dapat Paus
  • Mau Nonton Persib vs Dewa United? Catat Lokasi dan Jam Tukar Tiketnya!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Operasi Patuh 2026 Lebih Ketat, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Target Polisi

By SusanaSelasa, 2 Juni 2026 20:33 WIB3 Mins Read
Ilustrasi Operasi Zebra. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Korlantas Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar mulai 8 Juni 2026 dan berlangsung selama dua pekan. Operasi tahunan ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas serta penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tahun ini, Operasi Patuh mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas”.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian diminta untuk memaksimalkan dukungan terhadap pelaksanaan operasi berbasis digital tersebut.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Fokus Penindakan Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026 merupakan agenda rutin Korlantas Polri yang bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Pada pelaksanaannya tahun ini, polisi akan menyoroti sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu sistem penegakan hukum elektronik.

Salah satu fokus utama adalah pelanggaran terkait modifikasi atau manipulasi pelat nomor kendaraan, seperti mencopot, menutup sebagian, hingga memodifikasi menggunakan stiker atau cat tertentu.

Menurut Korlantas, pelanggaran tersebut dapat menghambat kerja kamera ETLE dalam melakukan identifikasi kendaraan secara otomatis.

Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak langsung melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan.

Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Berikut beberapa pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh 2026:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pengendara motor tidak memakai helm SNI
  • Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Pengendara di bawah umur atau tanpa SIM
  • Kendaraan tidak memiliki STNK atau pajak mati

Penegakan Hukum Berbasis ETLE

Korlantas Polri menegaskan bahwa penindakan akan lebih banyak dilakukan melalui kamera ETLE, baik statis maupun mobile. Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan langsung menerima surat tilang elektronik tanpa interaksi langsung dengan petugas di lapangan.

Meski demikian, pendekatan humanis tetap diterapkan dalam bentuk teguran simpatik di situasi tertentu. Namun, porsinya hanya sekitar 10 persen dari keseluruhan penindakan.

“Namun teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis,” jelasnya.

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh 2026 juga menitikberatkan pada edukasi kepada masyarakat. Korlantas berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dengan kombinasi penindakan digital melalui ETLE dan edukasi publik, Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman di Indonesia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Panik! Ini Alasan Bansos Oktober 2026 Belum Cair dan Cara Mengatasinya

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Viral Dugaan Bullying di Asrama Telkom University, Mahasiswa Pilih Tidur di Lobi

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.