Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 23:06 WIB

Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 22:57 WIB

Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal

Jumat, 31 Juli 2026 22:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan
  • Arya Sinulingga Sebut Bandung Layak Jadi Tuan Rumah Semifinal Piala Presiden 2026
  • Igor Tolic Puji Bobotoh Usai Persib Tekuk Tampines, Fokus Siapkan Tim ke Semifinal
  • Tendangan Roket Balsa Sekulic Antar Maung Bandung ke Semifinal Piala Presiden 2026
  • Tak Terbendung! Persib Sapu Bersih Grup A dan Siap Mengamuk di Semifinal Piala Presiden
  • Klasemen Piala AFF 2026 Berubah Drastis! Timnas Indonesia Naik ke Puncak, Vietnam Mulai Terancam
  • Rekomendasi Batagor Terenak di Bandung 2026, Ada yang Bertahan Sejak Tahun 1970-an!
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tolak Buru-Buru Status Darurat Sampah Bandung, Dedi Mulyadi: Jangan Bikin Panik!

By Mulki AlbarSelasa, 2 Juni 2026 17:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tutut menanggapi usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait penetapan status darurat sampah akibat lonjakan volume selama musim liburan.

Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk tetap tenang. Diamenekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengeksplorasi langkah konkret di lapangan ketimbang tergesa-gesa menetapkan status darurat yang berpotensi memicu kepanikan publik.

“Nanti kita lihat dulu. Jangan dibikin menjadi buru-buru darurat-darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus kita lakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu,” ucap Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Menurut Dedi, label ‘darurat’ yang diputuskan tanpa kesiapan justru berisiko membuat penanganan di lapangan menjadi tidak terkontrol sementara sampah terus menumpuk.

“Nanti darurat, menjadi panik, sampahnya bertumpuk,” ujarnya.

Mitigasi Berbasis Kelurahan: Ubah Sampah Jadi Briket

Sebagai solusi jangka pendek sekaligus mengantisipasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti yang diprediksi akan penuh dan ditutup dalam enam bulan ke depan, Pemprov Jabar telah menyiapkan strategi desentralisasi pengelolaan sampah.

Dedi mengungkapkan, pihaknya mendorong pengadaan alat pengolahan sampah mandiri berskala lokal di tingkat kelurahan dengan kapasitas mencapai 5 ton per hari. Teknologi ini diklaim mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif penampung batubara (briket) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.

“Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate. Di sana ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar (briket). Kapasitas 5 ton tiap hari sudah berhasil,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, Pemprov Jabar berencana mereplikasi sistem ini di seluruh kelurahan. Dedi menyatakan akan segera duduk bersama dengan para wali kota, termasuk Wali Kota Bandung, untuk membahas skema pembiayaan pengadaan alat tersebut.

“Kan tidak mungkin ditanggung oleh provinsi semua,” tambahnya.

Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat Akibat Beban Libur Panjang

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemkot Bandung resmi mengajukan permohonan status darurat sampah kepada Pemprov Jabar.

Hal ini dipicu oleh lonjakan volume sampah harian yang signifikan imbas aktivitas warga dan kunjungan wisatawan sejak libur Lebaran hingga rangkaian hari libur nasional (long weekend).

“Selama musim liburan ini, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” kata Farhan di Bandung, Senin (1/6/2026).

Farhan berargumen, payung hukum berupa status darurat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan anggaran dan otoritas untuk mengambil kebijakan cepat demi mengurai sumbatan di sistem pengelolaan yang saat ini masih sangat bergantung pada TPPA Sarimukti.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

darurat sampah Bandung Dedi Mulyadi krisis sampah Bandung Muhammad Farhan Pemprov Jawa Barat pengolahan sampah Bandung sampah Bandung sampah jadi briket TPPA Sarimukti Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.