bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tutut menanggapi usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan terkait penetapan status darurat sampah akibat lonjakan volume selama musim liburan.
Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk tetap tenang. Diamenekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mengeksplorasi langkah konkret di lapangan ketimbang tergesa-gesa menetapkan status darurat yang berpotensi memicu kepanikan publik.
“Nanti kita lihat dulu. Jangan dibikin menjadi buru-buru darurat-darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus kita lakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu,” ucap Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dedi, label ‘darurat’ yang diputuskan tanpa kesiapan justru berisiko membuat penanganan di lapangan menjadi tidak terkontrol sementara sampah terus menumpuk.
“Nanti darurat, menjadi panik, sampahnya bertumpuk,” ujarnya.
Mitigasi Berbasis Kelurahan: Ubah Sampah Jadi Briket
Sebagai solusi jangka pendek sekaligus mengantisipasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti yang diprediksi akan penuh dan ditutup dalam enam bulan ke depan, Pemprov Jabar telah menyiapkan strategi desentralisasi pengelolaan sampah.
Dedi mengungkapkan, pihaknya mendorong pengadaan alat pengolahan sampah mandiri berskala lokal di tingkat kelurahan dengan kapasitas mencapai 5 ton per hari. Teknologi ini diklaim mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif penampung batubara (briket) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
“Uji cobanya sudah berhasil dilakukan di Gedung Sate. Di sana ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar (briket). Kapasitas 5 ton tiap hari sudah berhasil,” jelasnya.
Langkah selanjutnya, Pemprov Jabar berencana mereplikasi sistem ini di seluruh kelurahan. Dedi menyatakan akan segera duduk bersama dengan para wali kota, termasuk Wali Kota Bandung, untuk membahas skema pembiayaan pengadaan alat tersebut.
“Kan tidak mungkin ditanggung oleh provinsi semua,” tambahnya.
Pemkot Bandung Ajukan Status Darurat Akibat Beban Libur Panjang
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemkot Bandung resmi mengajukan permohonan status darurat sampah kepada Pemprov Jabar.
Hal ini dipicu oleh lonjakan volume sampah harian yang signifikan imbas aktivitas warga dan kunjungan wisatawan sejak libur Lebaran hingga rangkaian hari libur nasional (long weekend).
“Selama musim liburan ini, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi,” kata Farhan di Bandung, Senin (1/6/2026).
Farhan berargumen, payung hukum berupa status darurat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan anggaran dan otoritas untuk mengambil kebijakan cepat demi mengurai sumbatan di sistem pengelolaan yang saat ini masih sangat bergantung pada TPPA Sarimukti.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










