Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 28 Juni: Argentina, Inggris dan Portugal Siap Tempur!

Sabtu, 27 Juni 2026 05:00 WIB

Resmi! Getty Images Gandeng OpenAI, ChatGPT Kini Bakal Tampilkan Gambar Berlisensi

Sabtu, 27 Juni 2026 04:00 WIB

Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Hari Ini dan Link Live Streaming Resmi

Sabtu, 27 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Minggu 28 Juni: Argentina, Inggris dan Portugal Siap Tempur!
  • Resmi! Getty Images Gandeng OpenAI, ChatGPT Kini Bakal Tampilkan Gambar Berlisensi
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Hari Ini dan Link Live Streaming Resmi
  • Siapa Cepat Dia Dapat! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 27 Juni 2026, Amankan Token SG2 dan Bundle Langka
  • Klaim Primogems Gratisan! Ini Daftar Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Sabtu 27 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Terseret Kasus Pemalsuan dan Finansial, Amanda Manopo Gandeng Kuasa Hukum Datangi Polres Jaksel
  • Kejutan dari Maung Bandung: Usai Cuci Gudang Pemain, Persib Kini Resmi Lepas Tangan Kanan Bojan Hodak!
  • Duel Panas Mbappe vs Haaland! Prancis Hadapi Norwegia di Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Oknum Satpam Pemkot Cimahi Ditangkap, Terlibat Jaringan Ganja 10,92 Gram

By SusanaKamis, 15 Januari 2026 18:13 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan peredaran ganja yang melibatkan seorang petugas keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Pelaku, seorang satpam berinisial SMS (28), kini ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya berinisial FP. Berdasarkan keterangan FP, penyidik kemudian menelusuri peran SMS yang diduga menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika jenis ganja.

“Satres Narkoba Polres Cimahi mengungkap kasus peredaran ganja di mana pengedarnya merupakan seorang petugas keamanan yang berdinas di Pemkot Cimahi. Pengungkapan ini berangkat dari penangkapan tersangka FP yang kemudian kami kembangkan hingga mengarah kepada SMS,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (13/1/2026).

Barang Bukti Disita 10,92 Gram

Dalam penggerebekan, polisi menyita ganja seberat 10,92 gram. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SMS memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi daring memanfaatkan media sosial. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu pemasok utama ganja yang diduga berada di balik akun tersebut.

Ganja itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Cimahi dengan metode Cash on Delivery (COD) atau transaksi tatap muka. Dari penyelidikan, faktor ekonomi menjadi alasan utama pelaku terlibat dalam peredaran narkotika.

Alasan Pelaku Terlibat Peredaran

SMS mengaku tergiur imbalan Rp5 juta setiap kali menerima kiriman ganja, serta mendapat ganja sebagai bonus untuk dikonsumsi sendiri.

“Tersangka mengaku awalnya hanya mengonsumsi sendiri, namun seiring waktu tergiur untuk menjual kembali karena alasan ekonomi dan ingin mendapatkan barang secara gratis,” tandas Niko.

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini menegaskan bahwa aparat kepolisian terus memantau dan menindak tegas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan oknum dari lingkungan pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus narkoba Cimahi Peredaran ganja Cimahi 2026 Satpam Pemkot Cimahi ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegas! Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Kasus Penganiayaan di Bandung

Depan Umum Dihantam, Di Ruang Tertutup Disekap 3 Tahun: Ada Apa dengan Pria-pria Ini?

Tangis Penyesalan Taufik Hidayat? Tersangka Penganiayaan YTR Akhirnya Minta Maaf

Adik Cacat Seumur Hidup, Keluarga Korban YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat!

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Siswi SD di Sukabumi, Alami Trauma Berat Usai Diperkosa Teman Sebaya

Bandara Kertajati Bakal Diambil Alih Kemenhan, Bagaimana Nasib Utang Pemprov Jabar?

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.