Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Senin, 24 Agustus 2026 13:26 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Senin, 24 Agustus 2026 13:18 WIB

Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 12:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius
  • Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya
  • Mengenal Pembagian Desil 1 sampai 10: Syarat Penerima PKH, Sembako, hingga PBI JKN Terbaru
  • Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan
  • Ramon Tanque Tak Takut Lawan Manila Digger, Tapi Ada Satu Hal yang Bikin Penyerang Persib Kecewa
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Oknum Satpam Pemkot Cimahi Ditangkap, Terlibat Jaringan Ganja 10,92 Gram

By SusanaKamis, 15 Januari 2026 18:13 WIB2 Mins Read
peredaran narkoba
Narkoba. Foto ilustrasi: Pixabay.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil membongkar jaringan peredaran ganja yang melibatkan seorang petugas keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Pelaku, seorang satpam berinisial SMS (28), kini ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka sebelumnya berinisial FP. Berdasarkan keterangan FP, penyidik kemudian menelusuri peran SMS yang diduga menjadi bagian dari mata rantai peredaran narkotika jenis ganja.

“Satres Narkoba Polres Cimahi mengungkap kasus peredaran ganja di mana pengedarnya merupakan seorang petugas keamanan yang berdinas di Pemkot Cimahi. Pengungkapan ini berangkat dari penangkapan tersangka FP yang kemudian kami kembangkan hingga mengarah kepada SMS,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (13/1/2026).

Barang Bukti Disita 10,92 Gram

Dalam penggerebekan, polisi menyita ganja seberat 10,92 gram. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SMS memperoleh barang haram tersebut melalui transaksi daring memanfaatkan media sosial. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu pemasok utama ganja yang diduga berada di balik akun tersebut.

Ganja itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Cimahi dengan metode Cash on Delivery (COD) atau transaksi tatap muka. Dari penyelidikan, faktor ekonomi menjadi alasan utama pelaku terlibat dalam peredaran narkotika.

Alasan Pelaku Terlibat Peredaran

SMS mengaku tergiur imbalan Rp5 juta setiap kali menerima kiriman ganja, serta mendapat ganja sebagai bonus untuk dikonsumsi sendiri.

“Tersangka mengaku awalnya hanya mengonsumsi sendiri, namun seiring waktu tergiur untuk menjual kembali karena alasan ekonomi dan ingin mendapatkan barang secara gratis,” tandas Niko.

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 610 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kasus ini menegaskan bahwa aparat kepolisian terus memantau dan menindak tegas peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan oknum dari lingkungan pemerintahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Gempuran Bantuan Udara: Enam Pesawat TNI AU Diterbangkan Tembus Wilayah Bencana NTT dan Kalimantan

Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung

Aturan Tak Melarang Tapi Calon Kadet Dipaksa Lepas Hijab? Teka-Teki Polemik Seragam di Unhan

Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.