Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru

Senin, 17 Agustus 2026 14:37 WIB

Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg

Senin, 17 Agustus 2026 14:25 WIB

Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026

Senin, 17 Agustus 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru
  • Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg
  • Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026
  • Daftar 10 Kota dengan Gaji Paling Fantastis di Dunia, Ada dari Indonesia?
  • Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Dewata Challenge Series 2026
  • Pasanggrahan Panca Rasa Resmi Dibuka, Kawasan Gedung Sate Kini Bergaya Tempo Dulu
  • Ramon Tanque Terancam Tinggalkan Persib? Klub Liga Vietnam Disebut Siap Menampung
  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Pria di Cimaung Diduga Perkosa Anak 15 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi

By SusanaKamis, 25 September 2025 19:52 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap Seorang pria berinisial E akibat melakukan persetubuhan kepada seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan kejadian tersebut dilaporkan pada bulan Mei 2025 oleh ibu korban berinsial TR.

“Iya pelaku dilaporkan oleh ibu korban berinsial TR pada 26 Mei 2025 lalu. Pelaporan terhadap pelaku tertuang dalam surat laporan LP/B/322/VI/2025/SPKT/Polresta Bandung/Polda Jabar,” ujar Olot Kamis (25/9/2025).

Olot menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku E membujuk korban dengan mengatakan hanya ingin berbincang dengan masuk ke dalam kontrakan pelaku.

Namun korban sempat menolak ajakan tersebut hingga akhirnya pelaku merayu korban dan memaksa korban dengan cara menarik tangan korban masuk ke kamar kosnya.

“Setelah itu, pelaku mengunci pintu kamar kontrakannya dan mengajak korban ke kamarnya, kemudian pelaku membaringkan korban di kasur kamarnya dan melakukan persetubuhan paksa kepada korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, kata Olot sebelum melakukan aksinya pelaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui handphone namun korban melawan.

“Pelaku mengaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui gawai miliknya, namun korban melawan keinginan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mengecek kondisi di luar kontrakannya memastikan tidak ada saksi mata yang melihat aksinya,” jelasnya.

Usai mendapat laporan, kata Olot pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

Dalam kejadian itu pihaknya juga sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku E.

“Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.

Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.

​”Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada,” tegas Olot.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus anak di bawah umur Kasus persetubuhan anak Bandung Kejahatan seksual anak Pelaku E ditangkap Polresta Bandung tangkap pelaku Satreskrim Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg

Pasanggrahan Panca Rasa Resmi Dibuka, Kawasan Gedung Sate Kini Bergaya Tempo Dulu

81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH-BPNT Tahap 3 Masih Jalan, Ini Kabar Terbaru Bansos Agustus 2026 dan BLT Kesra Rp900 Ribu

Update Korban Gempa Flores M7,7: 54 Orang Meninggal, 132 Luka-Luka

Ribuan Warga Meriahkan Upacara HUT ke-81 RI di Halaman Gedung Sate

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.