Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Minggu, 28 Juni 2026 20:09 WIB
Zalnando

Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita

Minggu, 28 Juni 2026 19:34 WIB

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Minggu, 28 Juni 2026 18:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Pria di Cimaung Diduga Perkosa Anak 15 Tahun, Pelaku Diamankan Polisi

By SusanaKamis, 25 September 2025 19:52 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap Seorang pria berinisial E akibat melakukan persetubuhan kepada seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan kejadian tersebut dilaporkan pada bulan Mei 2025 oleh ibu korban berinsial TR.

“Iya pelaku dilaporkan oleh ibu korban berinsial TR pada 26 Mei 2025 lalu. Pelaporan terhadap pelaku tertuang dalam surat laporan LP/B/322/VI/2025/SPKT/Polresta Bandung/Polda Jabar,” ujar Olot Kamis (25/9/2025).

Olot menjelaskan kejadian itu bermula ketika pelaku E membujuk korban dengan mengatakan hanya ingin berbincang dengan masuk ke dalam kontrakan pelaku.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Kamboja: Rizki Akhirnya Berada di KBRI, Polresta Bandung Bergerak Cepat!

Namun korban sempat menolak ajakan tersebut hingga akhirnya pelaku merayu korban dan memaksa korban dengan cara menarik tangan korban masuk ke kamar kosnya.

“Setelah itu, pelaku mengunci pintu kamar kontrakannya dan mengajak korban ke kamarnya, kemudian pelaku membaringkan korban di kasur kamarnya dan melakukan persetubuhan paksa kepada korban,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, kata Olot sebelum melakukan aksinya pelaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui handphone namun korban melawan.

Baca Juga:  Terungkap! Guru Ngaji di Batujajar Diduga Lecehkan Anak 11 Tahun saat Pergi Mengaji

“Pelaku mengaku sempat akan merekam aksi bejadnya melalui gawai miliknya, namun korban melawan keinginan pelaku. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung mengecek kondisi di luar kontrakannya memastikan tidak ada saksi mata yang melihat aksinya,” jelasnya.

Usai mendapat laporan, kata Olot pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan gelar perkara.

Dalam kejadian itu pihaknya juga sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku E.

Baca Juga:  Terungkap! Guru Ngaji di Batujajar Diduga Lecehkan Anak 11 Tahun saat Pergi Mengaji

“Setelah dua alat bukti tercukupi dilakukan penangkapan terhadap tersangka E,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Olot memastikan dalam pengungkapan kasus tersebut semua berjalan sesuai SOP penanganan perkara baik dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka. Bahkan semuanya berjalan lancar.

Saat ini, tersangka pun sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bandung.

​”Tidak ada mandek atau jalan ditempat sebagaimana berita di salah satu portal online yang ada,” tegas Olot.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus anak di bawah umur Kasus persetubuhan anak Bandung Kejahatan seksual anak Pelaku E ditangkap Polresta Bandung tangkap pelaku Satreskrim Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.