bukamata.id – Kekerasan terhadap anak terjadi di rumah warga wilayah Sukagalih, Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung.
Peristiwa ini berlangsung pada Senin pagi, 16 Februari 2026, pukul 08.22 WIB, dan baru teridentifikasi setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV di dalam rumah.
Kronologi Terungkap dari Rekaman CCTV
Berdasarkan rekaman, kejadian berlangsung saat anak sedang menyantap sarapan di bawah pengawasan asisten rumah tangga (ART).
Setelah mengetahui adanya dugaan kekerasan, orang tua segera kembali ke rumah. Keluarga menyampaikan bahwa ART yang terlibat telah diberhentikan.
Diketahui, ART tersebut merupakan pemegang KTP asal Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait detail insiden.
Bukti Ada, Namun Tidak Dilaporkan ke Polisi
Meski rekaman CCTV tersedia sebagai bukti, orang tua korban memutuskan untuk tidak menempuh jalur hukum dan memilih penyelesaian secara kemanusiaan.
Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi di masyarakat, yang sebagian menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas utama.
Pentingnya Kewaspadaan dan Pengawasan Anak
Insiden ini menjadi pengingat bagi orang tua akan pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama saat tidak berada di rumah. Keberadaan CCTV terbukti membantu mendeteksi potensi risiko lebih awal.
Konten ini ditayangkan untuk kepentingan informasi dan kewaspadaan bersama. Masyarakat diingatkan agar pengawasan pengasuhan anak menjadi prioritas utama, termasuk seleksi ketat terhadap tenaga pengasuh, komunikasi terbuka dengan anak, dan kontrol rutin di rumah.
Dengan langkah preventif ini, risiko kekerasan atau tindakan tidak semestinya dapat diminimalkan, sehingga anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











