Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC

Minggu, 1 November 2026 14:39 WIB

Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung

Minggu, 1 November 2026 14:20 WIB

Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen

Minggu, 1 November 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mutombo Absen, Persib Tak Mau Ambil Risiko Jelang Lawan Kalteng FC
  • Diduga Microsleep! Brio Seruduk 3 Kendaraan di Depan UIN Bandung
  • Marc Klok Comeback! Persib Siap Hajar Kalteng FC demi Puncak Klasemen
  • Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan
  • Pesta Gol di Camp Nou, Barcelona Kudeta Atletico dari Puncak
  • Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI
  • Bobotoh Merapat! Penukaran Tiket Persib vs Kalteng FC Ditutup 14.30 WIB
  • Bansos November 2026 Cair! Satu Keluarga Bisa Dapat Rp1,5 Juta Lebih
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 1 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gim Roblox Dinilai Berisiko bagi Anak, Orang Tua Diminta Waspada

By Aga GustianaSelasa, 19 Agustus 2025 09:02 WIB2 Mins Read
Roblox
Game Roblox. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Platform gim daring Roblox kini menghadapi gugatan hukum dari negara bagian Louisiana, Amerika Serikat. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, melalui akun media sosial X.

Menurut Murrill, kurangnya protokol keamanan di Roblox membahayakan anak-anak. “Roblox penuh konten berbahaya dan risiko predator anak karena fokus perusahaan lebih pada pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak,” tulis Murrill. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dan memastikan anak-anak tidak terpapar konten berbahaya di rumah.

Tuduhan Celah Keamanan

Gugatan ini muncul karena Roblox tidak memberlakukan batasan usia atau verifikasi orang tua saat pendaftaran akun baru. Murrill menyatakan kondisi ini membuka peluang bagi predator untuk menyamar sebagai anak demi mendekati korban.

Setelah mendaftar, pengguna bisa mengakses jutaan permainan buatan komunitas, mulai dari olahraga dan simulasi hingga konten kontroversial. Beberapa permainan, seperti Escape to Epstein Island, Diddy Party, dan Public Bathroom Simulator Vibe, disebut mengandung materi seksual eksplisit dan simulasi aktivitas seksual, termasuk pemerkosaan anak.

Baca Juga:  Dokter Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak Kandung Ditangkap, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

Sorotan di Indonesia

Kasus Roblox juga menjadi perhatian di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya melarang anak-anak SD bermain Roblox karena dianggap memuat adegan kekerasan. “Dengan kemampuan mereka yang masih terbatas, anak kadang meniru apa yang mereka lihat,” ujarnya, dikutip dari detikEdu.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bandung, Dokter IS Ditangkap Polisi

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti perlunya Roblox mematuhi aturan perlindungan anak di Indonesia. Dalam pertemuan tertutup dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lokal.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Program Barak Militer untuk Siswa

Meutya menambahkan banyak orang tua dan pendidik khawatir dengan konten maupun interaksi yang tidak pantas di platform ini. Kominfo meminta Roblox untuk:

  • Membatasi komunikasi antar anak
  • Menyaring konten vulgar buatan pengguna
  • Memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control)

Roblox kini menjadi sorotan global terkait keamanan anak, baik di Amerika Serikat maupun Indonesia, seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan risiko konten dan interaksi yang tidak layak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

perlindungan anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mojang Bandung Adjeng Wulandari, Buktikan Prestasi dan Organisasi Bisa Berjalan Beriringan

Raffi Ahmad Minta Maaf Lagi! Ungkap Siapa Pengundangnya ke Bundaran HI

Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,526 Juta, Saatnya Beli?

Bansos

Siap-siap! Rilis 10 November, Syarat Dapat Bansos Digital Wajib Scan Wajah dan NIK

Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kuartal IV 2026: Syarat Desil, Cara Cek, hingga Solusi Dana Belum Cair

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Hangatkan Tubuh di Tengah Cuaca Dingin Kota Kembang: 7 Rekomendasi Kuliner Berkuah Khas Bandung yang Wajib Dicoba

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.