bukamata.id – Langkah besar digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Indonesia akan segera terealisasi. Pemerintah menjadwalkan peresmian layanan bansos digital berskala nasional pada 10 November mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, setelah menyelesaikan rangkaian uji coba sistem.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, membeberkan bahwa sebanyak 60 juta penduduk saat ini sudah terintegrasi ke dalam ekosistem Government Technology (GovTech) tersebut.
“Kita harap nanti waktu roll out oleh Presiden (Prabowo Subianto) tanggal 10 November itu sudah lebih 100 juta orang,” ujar Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Luhut pun mematok target agar sebelum bergantinya tahun, seluruh warga Indonesia yang berhak memperoleh bansos telah rampung terdata pada platform anyar tersebut.
Registrasi Cepat Berbasis Situs Web, Bukan Aplikasi
Platform anyar bernama Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) ini sengaja dirancang dalam format situs web. Pemilihan format web ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengaksesnya tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta verifikasi pemindaian wajah.
Inovasi ini mengacu pada kesuksesan proyek percontohan (piloting) yang digarap Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) di Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran portal ini mampu memangkas birokrasi pendaftaran bansos secara drastis—dari yang sebelumnya memakan waktu hingga 200 hari, kini rampung hanya dalam hitungan menit.
Wajib Daftar Ulang untuk Penerima PKH dan BPNT 2027
Kementerian Sosial bersama KPTDP serta instansi terkait kini mulai mewajibkan masyarakat melakukan pendataan ulang melalui Perlinsos Digital sebagai persiapan pendaftaran calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2027.
Meski demikian, pendaftaran di Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin persetujuan pencairan bansos. Pemerintah tetap menerapkan mekanisme seleksi ketat melalui pemadanan data, verifikasi faktual, serta penyesuaian kriteria kelayakan di setiap program.
Masyarakat yang ingin melakukan pendataan mandiri dapat mengunduh formulir digital via laman perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan dokumen KTP (NIK), nomor pelanggan/meteran listrik PLN, serta mengikuti instruksi pemindaian wajah.
Guna menjangkau warga yang mengalami kendala teknologi, pemerintah menyiapkan sistem pendampingan melalui Agen Perlinsos—yang terdiri dari Pendamping PKH, pengurus RT/RW, hingga warga sekitar yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











