Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Sabtu, 26 September 2026 20:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ingin Berkurban? Ketahui Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Idul Adha 2025

By SusanaSenin, 26 Mei 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Hari Raya Idul Adha 2026. (Foto: Getty Images/chuteye)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Islam yang berniat menunaikan ibadah kurban disarankan memahami sejumlah ketentuan, salah satunya terkait larangan memotong kuku dan rambut.

Lalu, kapan batas waktunya?

Larangan ini berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad SAW, yang menyebutkan bahwa bagi seseorang yang ingin berkurban, dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Praktik ini menyerupai amalan jamaah haji yang sedang ihram.

Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas dari mereka sepakat bahwa larangan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah.

Artinya, batas terakhir memotong kuku dan rambut bagi calon pekurban adalah sebelum terbenam matahari pada malam memasuki 1 Dzulhijjah.

Baca Juga:  Hati-Hati Salah Hari! Ini Tanggal Pasti Idul Adha 2025 Versi Pemerintah dan NU-Muhammadiyah

Pada tahun 2025, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Oleh karena itu, bagi yang mengikuti keputusan ini, Selasa (27/5/2025) malam adalah waktu terakhir untuk memotong kuku dan rambut, jika ingin mengamalkan sunnah tersebut.

Perlu dicatat, anjuran ini bersifat sunnah muakkadah, sangat dianjurkan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Hanya saja, mengikuti anjuran ini menjadi bentuk kesungguhan dalam melaksanakan ibadah kurban.

Penting untuk diketahui, larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat menyembelih hewan kurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Jadi, jika seseorang berkurban atas nama keluarga, larangan potong kuku dan rambut hanya berlaku untuk dirinya.

Baca Juga:  Ucapan Idul Adha Penuh Makna: Kata-Kata Islami untuk Keluarga dan Sahabat

Meski tidak diwajibkan, mengikuti anjuran ini menjadi bentuk simbolis pengorbanan dan kesiapan spiritual dalam menyambut hari raya Iduladha.

Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih ketat. Mereka menganggap larangan ini hukumnya wajib. Menurut mereka, jika seseorang memotong kuku atau rambut setelah 1 Dzulhijjah dan sebelum menyembelih kurban, maka ia dianggap telah melakukan pelanggaran syariat dan berdosa.

Perbedaan pandangan ini muncul dari variasi dalam memahami dalil-dalil hadits. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti panduan yang sesuai dengan pemahaman dan mazhab yang dianutnya.

Baca Juga:  Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Ini Penetapan Resmi Kemenag

Lebih dari sekadar aturan teknis, larangan memotong kuku dan rambut ini menyimpan pesan spiritual: menahan diri, bersiap secara fisik dan batin, serta menyelaraskan niat dalam beribadah.

Dalam konteks kekinian, penting pula untuk memperhatikan nilai-nilai kemudahan dalam beragama serta tujuan syariat Islam yang lebih luas (maqashid syariah).

Dengan semangat yang tulus, perbedaan pendapat bukan menjadi penghalang, melainkan jalan untuk memperdalam pemahaman kita terhadap ajaran Islam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

idul adha 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Karya Lokal Kelas Dunia! Goresan Pensil Siswa Majalengka Ini Sukses Digarap hingga Dinotice Seleb Hollywood

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.