Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Jumat, 31 Juli 2026 13:28 WIB

Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro

Jumat, 31 Juli 2026 13:20 WIB
Game Free Fire

Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis

Jumat, 31 Juli 2026 12:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan
  • Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro
  • Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis
  • Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?
  • Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional
  • Thom Haye Berpotensi Absen, 2 Bintang Muda Timnas Indonesia Siap Unjuk Gigi Lawan Timor Leste
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ingin Berkurban? Ketahui Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Idul Adha 2025

By SusanaSenin, 26 Mei 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi Hari Raya Idul Adha 2026. (Foto: Getty Images/chuteye)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Islam yang berniat menunaikan ibadah kurban disarankan memahami sejumlah ketentuan, salah satunya terkait larangan memotong kuku dan rambut.

Lalu, kapan batas waktunya?

Larangan ini berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad SAW, yang menyebutkan bahwa bagi seseorang yang ingin berkurban, dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut mulai dari awal Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih. Praktik ini menyerupai amalan jamaah haji yang sedang ihram.

Meski terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas dari mereka sepakat bahwa larangan tersebut berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah.

Artinya, batas terakhir memotong kuku dan rambut bagi calon pekurban adalah sebelum terbenam matahari pada malam memasuki 1 Dzulhijjah.

Pada tahun 2025, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Dzulhijjah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Oleh karena itu, bagi yang mengikuti keputusan ini, Selasa (27/5/2025) malam adalah waktu terakhir untuk memotong kuku dan rambut, jika ingin mengamalkan sunnah tersebut.

Perlu dicatat, anjuran ini bersifat sunnah muakkadah, sangat dianjurkan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Hanya saja, mengikuti anjuran ini menjadi bentuk kesungguhan dalam melaksanakan ibadah kurban.

Penting untuk diketahui, larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berniat menyembelih hewan kurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Jadi, jika seseorang berkurban atas nama keluarga, larangan potong kuku dan rambut hanya berlaku untuk dirinya.

Meski tidak diwajibkan, mengikuti anjuran ini menjadi bentuk simbolis pengorbanan dan kesiapan spiritual dalam menyambut hari raya Iduladha.

Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih ketat. Mereka menganggap larangan ini hukumnya wajib. Menurut mereka, jika seseorang memotong kuku atau rambut setelah 1 Dzulhijjah dan sebelum menyembelih kurban, maka ia dianggap telah melakukan pelanggaran syariat dan berdosa.

Perbedaan pandangan ini muncul dari variasi dalam memahami dalil-dalil hadits. Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti panduan yang sesuai dengan pemahaman dan mazhab yang dianutnya.

Lebih dari sekadar aturan teknis, larangan memotong kuku dan rambut ini menyimpan pesan spiritual: menahan diri, bersiap secara fisik dan batin, serta menyelaraskan niat dalam beribadah.

Dalam konteks kekinian, penting pula untuk memperhatikan nilai-nilai kemudahan dalam beragama serta tujuan syariat Islam yang lebih luas (maqashid syariah).

Dengan semangat yang tulus, perbedaan pendapat bukan menjadi penghalang, melainkan jalan untuk memperdalam pemahaman kita terhadap ajaran Islam.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berkurban idul adha 2025 larangan memotong kuku rambut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Masya Allah! Reaksi Luar Biasa Jury Iran Lihat Qori Cilik Indonesia Muhammad Najmi Alvaro

Game Free Fire

Garena Bagikan Kode Redeem FF Hari Ini, Survivor Bisa Dapat Bundle Eksklusif dan Senjata Gratis

Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 31 Juli 2026

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.