bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi polemik mengenai program sekolah swasta gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta isu penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat diwawancarai wartawan di Garut, Rabu (24/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan solusi bagi puluhan ribu calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
Menurut Dedi, sekolah swasta yang telah berkomitmen bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat akan terintegrasi dalam sistem penerimaan siswa sehingga memperoleh akses terhadap peserta didik yang masuk dalam basis data pemerintah.
“Sekolah itu memerlukan murid. Kan dulu ribut ruang kelasnya kosong. Hari ini nggak akan kosong ruang kelasnya bagi yang mereka bekerja sama dengan Pemprov,” kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa sekolah yang telah menyatakan komitmen akan muncul dalam aplikasi yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan siswa. Sebaliknya, sekolah yang tidak ikut program tersebut tidak akan masuk dalam sistem.
“Anak-anak yang hampir 70 sampai 80 ribu yang database itu nanti ngalirnya ke sana. Nggak bisa ngalir ke luar. Karena itu sudah terikat oleh sistem,” ujarnya.
Anggaran Diambil dari APBD Jawa Barat
Menjawab pertanyaan mengenai sumber pendanaan program sekolah swasta gratis, Dedi memastikan bahwa biaya pendidikan siswa akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut kebutuhan anggaran dapat dipenuhi melalui mekanisme pergeseran anggaran yang tersedia di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kalau sudah gubernur menyatakan ada anggarannya, tersedia, dan teralokasikan, ya sudah,” tegasnya.
Menurut Dedi, sejumlah pos anggaran yang sebelumnya belum digunakan dapat dialihkan untuk mendukung program pendidikan tersebut sehingga siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah tetap dapat mengakses pendidikan.
Soroti Isu Penahanan Ijazah
Dalam wawancara tersebut, Dedi juga menanggapi isu penahanan ijazah oleh sekolah swasta karena tunggakan biaya pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah penerima bantuan pemerintah melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) memiliki kewajiban menyerahkan ijazah kepada siswa.
“Di perjanjian APBD 2025, sekolah swasta yang menerima BPMU wajib menyerahkan ijazah,” katanya.
Dedi menilai apabila terdapat sekolah yang menerima bantuan BPMU namun tetap menahan ijazah siswa, maka sekolah tersebut tidak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang telah disepakati.
“Kalau yang tidak menyerahkan ijazah berarti tidak menaati. Uangnya diterima, ijazahnya tidak diberikan,” ujarnya.
Tantang Audit Sekolah yang Dituding Menahan Ijazah
Saat wartawan menyinggung adanya laporan mengenai sekolah yang masih menahan ijazah karena pembayaran bantuan belum diterima sepenuhnya, Dedi meminta agar tuduhan tersebut disertai data yang jelas.
Ia bahkan menantang agar dilakukan audit apabila memang terdapat sekolah yang diduga melakukan pelanggaran.
“Sebutin sekolahnya. Mau nggak saya audit? Ya sudah audit aja,” kata Dedi.
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah harus didasarkan pada fakta dan data yang dapat diverifikasi, bukan sekadar opini yang berkembang di masyarakat.
“Jangan kebiasaan membuat opini tanpa fakta. Itu penggiringan,” tegasnya.
Minta Fokus pada Kepentingan Pendidikan
Di akhir pernyataannya, Dedi mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di Jawa Barat.
Ia menilai perhatian publik seharusnya lebih diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran pendidikan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
“Kalau mau mendukung, bikin opini yang tepat, karena pemerintah sedang bekerja keras untuk anak sekolah di Jawa Barat sekolah,” ujarnya.
Program sekolah swasta gratis yang tengah disiapkan Pemprov Jawa Barat sendiri ditujukan untuk membantu puluhan ribu siswa yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri. Sementara terkait isu penahanan ijazah, Dedi memastikan pemerintah siap menindaklanjuti apabila ditemukan sekolah yang melanggar ketentuan penerimaan bantuan pendidikan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









