Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 21:04 WIB

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Senin, 24 Agustus 2026 20:54 WIB

Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!

Senin, 24 Agustus 2026 20:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP
  • Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua
  • Sandy Walsh Bongkar Rahasia Cepat Nyetel di Persib, Ternyata Gara-gara Ini!
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?
  • Tingkatkan Keamanan Pengguna dan Pengemudi, inDrive Hadirkan Layanan SIAGA di Bandung
  • Utamakan Pendidikan di Tengah Mahkota: Kisah Chika, Siswi SD Asal Bogor yang Harumkan Jawa Barat
  • Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan
  • Modal Manis Musim Lalu, Beckham Putra Bidik Momen Gila: Persib Lolos ACL Two!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadwal dan Besaran Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Rinciannya per Golongan

By SusanaKamis, 1 Januari 2026 13:26 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji pensiunan PNS Januari 2026 dipastikan cair tepat waktu pada 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru.

Kepastian ini memberikan kejelasan bagi para pensiunan aparatur sipil negara yang rutin menerima hak pensiun setiap awal bulan.

Pembayaran gaji pensiunan PNS dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pensiunan tidak perlu datang ke kantor Taspen maupun mengurus administrasi tambahan karena seluruh proses telah terintegrasi secara digital.

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026

Jadwal pencairan gaji pensiunan PNS tidak mengalami perubahan. Pembayaran tetap dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan, termasuk Januari 2026 yang jatuh pada hari libur nasional.

Sistem pembayaran pensiun yang telah terintegrasi memungkinkan pencairan tetap berjalan otomatis tanpa penundaan atau percepatan. Dengan mekanisme ini, gaji pensiunan PNS tetap masuk ke rekening tepat waktu meski tanggal pencairan bertepatan dengan hari libur.

Apakah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026?

Hingga akhir Desember 2025, belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026. Dengan demikian, besaran pensiun yang diterima pada Januari 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Penyesuaian terakhir gaji pensiunan PNS adalah kenaikan sekitar 12 persen yang mulai berlaku pada 2024. Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan hingga kini masih menjadi dasar pembayaran pensiun.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024

Besaran gaji pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir. Berikut kisaran pensiun pokok bulanan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan pembayaran tahun 2025 hingga 2026:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dasar Hukum Pembayaran Gaji Pensiunan PNS

PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menggantikan aturan sebelumnya dan menjadi dasar hukum resmi pembayaran gaji pensiunan PNS. Besaran yang diterima masing-masing pensiunan dapat berbeda, tergantung golongan dan masa kerja terakhir yang tercatat saat pensiun.

Selama belum ada regulasi baru yang diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji pensiunan PNS tahun 2026 tetap mengacu pada peraturan tersebut.

Dengan kepastian pencairan pada 1 Januari 2026, gaji pensiunan PNS tetap diterima tepat waktu meskipun hari libur. Namun hingga kini, belum ada kenaikan baru, sehingga besaran pensiun masih mengikuti ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024 sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desil 1-4 Jadi Kunci Bansos Agustus 2026, Begini Cara Cek Status PKH dan BPNT Lewat HP

Anak Lebih Suka Cokelat daripada Susu? Champion Punya Jawaban Baru untuk Orang Tua

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Tahap 3 2026, Ada Bantuan Rp600 Ribu?

Pendaki 16 Tahun Tewas Jatuh di Jurang Gunung Sumbing, Sempat Terpisah dari Rombongan

Nasib ASN Bandung Barat yang Viral Live TikTok Saat Jam Kerja

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.