Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Selasa, 20 Oktober 2026 18:35 WIB

Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib

Selasa, 20 Oktober 2026 18:05 WIB

Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo

Selasa, 20 Oktober 2026 18:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan
  • Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’
  • Dari Kuah Santan hingga Petis, 5 Kupat Tahu Bandung Ini Wajib Masuk Daftar Kuliner
  • Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya
  • Madura United Pede Jaga Rekor Kandang, Persib Datang Bawa Modal Kemenangan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadwal dan Besaran Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Rinciannya per Golongan

By SusanaKamis, 1 Januari 2026 13:26 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji pensiunan PNS Januari 2026 dipastikan cair tepat waktu pada 1 Januari 2026, meskipun bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru.

Kepastian ini memberikan kejelasan bagi para pensiunan aparatur sipil negara yang rutin menerima hak pensiun setiap awal bulan.

Pembayaran gaji pensiunan PNS dilakukan secara otomatis oleh PT Taspen (Persero) dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pensiunan tidak perlu datang ke kantor Taspen maupun mengurus administrasi tambahan karena seluruh proses telah terintegrasi secara digital.

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS Januari 2026

Jadwal pencairan gaji pensiunan PNS tidak mengalami perubahan. Pembayaran tetap dilakukan setiap tanggal 1 setiap bulan, termasuk Januari 2026 yang jatuh pada hari libur nasional.

Sistem pembayaran pensiun yang telah terintegrasi memungkinkan pencairan tetap berjalan otomatis tanpa penundaan atau percepatan. Dengan mekanisme ini, gaji pensiunan PNS tetap masuk ke rekening tepat waktu meski tanggal pencairan bertepatan dengan hari libur.

Apakah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026?

Hingga akhir Desember 2025, belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026. Dengan demikian, besaran pensiun yang diterima pada Januari 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Penyesuaian terakhir gaji pensiunan PNS adalah kenaikan sekitar 12 persen yang mulai berlaku pada 2024. Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan hingga kini masih menjadi dasar pembayaran pensiun.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024

Besaran gaji pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir. Berikut kisaran pensiun pokok bulanan sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi acuan pembayaran tahun 2025 hingga 2026:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Dasar Hukum Pembayaran Gaji Pensiunan PNS

PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menggantikan aturan sebelumnya dan menjadi dasar hukum resmi pembayaran gaji pensiunan PNS. Besaran yang diterima masing-masing pensiunan dapat berbeda, tergantung golongan dan masa kerja terakhir yang tercatat saat pensiun.

Selama belum ada regulasi baru yang diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji pensiunan PNS tahun 2026 tetap mengacu pada peraturan tersebut.

Dengan kepastian pencairan pada 1 Januari 2026, gaji pensiunan PNS tetap diterima tepat waktu meskipun hari libur. Namun hingga kini, belum ada kenaikan baru, sehingga besaran pensiun masih mengikuti ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024 sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Jerit Mencekam di Ruko Pecel Lele: Pedagang dan Suporter Persib Dikeroyok Belasan Geng Motor di Tasikmalaya

Massa Aksi Blokade Simpang Lima Bandung, Sampaikan Empat Tuntutan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hutan Pinus di Kaki Tangkuban Parahu Terbakar, 2 Hektare Lahan Hangus

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.