bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan proses relokasi siswa SDN 026 Bojongloa ke SDN 148 akan dilakukan secara bertahap menyusul sengketa lahan yang masih berproses. Pengaturan kegiatan belajar mengajar disiapkan agar pemindahan siswa tidak mengganggu kegiatan belajar siswa yang selama ini bersekolah di SDN 148.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, persoalan SDN 026 Bojongloa saat ini memiliki dua aspek yang harus diselesaikan. Pertama, pelaksanaan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait sengketa tanah sekolah. Kedua, adanya penolakan warga terhadap rencana pembangunan gedung sekolah di lokasi pengganti.
“SD itu ada dua masalah. Satu, harus ada eksekusi dari PK mengenai sengketa tanah SD 026. Nah, itu tetap kita hormati, cuma kita minta waktu,” kata Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (10/8/2026).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung tetap harus mencari jalan keluar agar hak pendidikan sekitar 900 siswa SDN 026 tidak terganggu akibat persoalan tersebut.
Ia menyebut Pemkot Bandung memiliki lahan sekitar 4.000 meter persegi yang telah tersedia sejak 2023 dan direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung sekolah pengganti.
Namun, pembangunan di lokasi tersebut menghadapi penolakan dari warga sekitar. Kondisi itu membuat Pemkot Bandung harus menyiapkan skema sementara untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung.
“Problem yang lebih besar sekarang adalah penolakan warga terhadap pembangunan gedung SD itu. Saya harus membuat pilihan yang sangat berat. Tetapi berdasarkan pemikiran yang cukup dalam, kami tetap memprioritaskan pembangunan sekolah sebagai pemenuhan hak pendidikan kepada anak-anak,” ujarnya.
Siswa SDN 026 Akan Belajar Siang di SDN 148
Farhan menjelaskan, pemindahan siswa SDN 026 ke SDN 148 tidak akan dilakukan sekaligus. Pemkot Bandung memberikan waktu sekitar tiga minggu untuk melakukan persiapan dan penyesuaian.
Skema yang disiapkan yakni siswa SDN 148 tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari, sementara siswa SDN 026 akan menggunakan fasilitas sekolah tersebut pada siang hari.
“Semua siswa 148 itu akan sekolah pagi. Sedangkan siswa 026 akan sekolah siang. Akan ada penyesuaian, maka saya beri waktu tiga minggu untuk melakukan penyesuaian,” jelas Farhan.
Skema tersebut disiapkan agar sekitar 900 siswa SDN 026 tetap mendapatkan ruang belajar tanpa mengganggu kegiatan belajar siswa SDN 148.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung tidak akan mengabaikan kekhawatiran warga terkait dampak keberadaan sekolah, khususnya persoalan akses jalan, kemacetan, dan kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dibicarakan bersama sehingga pembangunan sekolah tidak dilakukan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Mengenai masalah pengelolaan lingkungan, mari kita bicarakan bersama, pengelolaan yang baik seperti apa. Bahwa selama masa pembangunan akan menimbulkan ketidaknyamanan, iya. Bahwa nanti akan menimbulkan kemacetan, kita atur sama-sama sedemikian rupa,” katanya.
Pemkot Siapkan Alternatif Akses
Terkait kekhawatiran mengenai akses menuju lokasi pembangunan SDN 026, Farhan menyebut Pemkot Bandung akan mencari alternatif jalur masuk.
Ia mengaku belum meninjau langsung kondisi lapangan, tetapi telah menerima masukan mengenai kemungkinan adanya beberapa akses alternatif menuju lokasi sekolah.
“Nanti kita akan cari alternatif. Saya kan belum meninjau lapangan langsung, tapi menurut masukan yang saya terima, akan ada beberapa jalan alternatif masuk, termasuk dari Dispora juga,” ujar Farhan.
Selain persoalan akses, Farhan menegaskan dirinya akan memastikan komitmen pemerintah dan kontraktor terhadap warga sekitar tetap dijalankan.
Ia mengakui sebelumnya terdapat sejumlah kontraktor yang dinilai tidak memenuhi komitmen hasil kesepakatan dengan masyarakat.
“Untuk SD 026 Bojongloa, saya akan pasang badan. Kedua, saya akan jaga komitmen kontraktor dan pemerintah terhadap warga yang merasa terganggu,” tegasnya.
Pemkot Tak Bisa Anggarkan Pembelian Tanah Ahli Waris
Sementara terkait opsi membeli lahan sekolah yang saat ini disengketakan dari pihak ahli waris, Farhan mengatakan Pemkot Bandung tidak dapat begitu saja menganggarkan pembelian tanah tersebut.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata terkait besaran anggaran, tetapi menyangkut mekanisme penganggaran pemerintah setelah adanya putusan hukum.
“Anggarannya nggak ada. Jadi bukan masalah berapanya. Tetapi kita tidak bisa kemudian menganggarkan sebuah ganti rugi tanah karena kalah berperkara. Itu lebih sulit lagi, itu bisa bertahun-tahun lagi,” katanya.
Karena itu, Pemkot Bandung memilih memanfaatkan lahan sekitar 4.000 meter persegi yang telah dimiliki sejak 2023 sebagai lokasi pembangunan sekolah pengganti.
Farhan juga menyebut komunikasi dengan pihak ahli waris telah dilakukan. Menurutnya, pihak ahli waris bersedia memberikan waktu kepada Pemkot Bandung untuk melakukan proses penyesuaian.
“Dari ahli waris sudah. Mereka akan memberikan waktu,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, Pemkot Bandung kini fokus menyiapkan proses pemindahan siswa secara bertahap sembari mencari solusi atas penolakan warga terhadap pembangunan sekolah pengganti.
Farhan menegaskan, penyelesaian persoalan SDN 026 Bojongloa harus tetap menempatkan keberlangsungan pendidikan siswa sebagai prioritas, tanpa mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










