Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib vs Dewa United: Igor Tolic Waspadai Egy, Tiga Pemain Maung Bandung Berpeluang Pulih

Minggu, 11 Oktober 2026 12:04 WIB

Chelsea Bantai Bournemouth 5-1, Henderson dan Joao Pedro Sama-sama Cetak Brace

Minggu, 11 Oktober 2026 11:19 WIB

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Minggu, 11 Oktober 2026 10:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib vs Dewa United: Igor Tolic Waspadai Egy, Tiga Pemain Maung Bandung Berpeluang Pulih
  • Chelsea Bantai Bournemouth 5-1, Henderson dan Joao Pedro Sama-sama Cetak Brace
  • Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan
  • Incess Bingung saat Live TikTok, Cerita Panik saat Pertama Kali Dapat Paus
  • Mau Nonton Persib vs Dewa United? Catat Lokasi dan Jam Tukar Tiketnya!
  • Cek Harga Emas Pegadaian Minggu 11 Oktober 2026, Antam Masih Rp2,631 Juta per Gram
  • Viral Dugaan Bullying di Asrama Telkom University, Mahasiswa Pilih Tidur di Lobi
  • Jadwal Padat Mengadang Persib, Thom Haye Ungkap Kunci Hadapi Dewa United
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jangan Sampai Salah! Begini Aturan KETM Desil 1 yang Tidak Ambil Sekolah Rekomendasi SPMB Jabar

By SusanaMinggu, 7 Juni 2026 14:55 WIB3 Mins Read
SPMB Jabar. Foto: Disdik Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengingatkan calon murid baru (CMB) kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Desil 1 untuk memahami seluruh ketentuan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.

Dalam mekanisme SPMB tahun ini, sistem secara otomatis memberikan rekomendasi sekolah kepada calon murid baru yang terdaftar sebagai penerima program KETM Desil 1. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang merata sesuai domisili dan daya tampung sekolah yang tersedia.

Namun, terdapat aturan khusus bagi peserta yang tidak ingin mengambil sekolah yang direkomendasikan oleh sistem.

CMB KETM Desil 1 Wajib Isi Formulir Penataan

Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan bahwa calon murid baru, orang tua, maupun wali yang memilih sekolah di luar rekomendasi sistem wajib mengisi formulir penataan.

Formulir tersebut menjadi bentuk persetujuan sekaligus konfirmasi bahwa peserta secara sadar memilih untuk tidak menggunakan sekolah yang telah direkomendasikan dalam sistem SPMB.

Pengisian formulir dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan panitia SPMB Jawa Barat.

Langkah ini menjadi syarat utama agar sistem dapat memproses perubahan pilihan sekolah yang diajukan oleh peserta.

Harus Lampirkan Surat Pernyataan Bermaterai

Selain mengisi formulir penataan, peserta juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan persetujuan yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali.

Surat tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:

  • Ditandatangani oleh orang tua atau wali murid.
  • Dibubuhi materai Rp10.000.
  • Memuat pernyataan persetujuan memilih sekolah di luar rekomendasi sistem.

Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses verifikasi. Jika terdapat kesalahan atau dokumen yang belum lengkap, proses pengajuan perubahan sekolah berpotensi mengalami keterlambatan.

Data Akan Diverifikasi Tim IT SPMB Jabar

Setelah formulir dan surat pernyataan dikirimkan, seluruh data peserta akan diperiksa oleh Tim Teknologi Informasi (IT) SPMB Jawa Barat.

Proses penandaan data dalam sistem dilakukan secara berkala dengan interval minimal setiap satu jam, tergantung jumlah pengajuan yang masuk dan kondisi sistem saat itu.

Apabila proses verifikasi telah selesai, akun calon murid baru akan kembali dibuka sehingga peserta dapat memilih sekolah, jurusan, maupun jalur pendaftaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Sekolah Rekomendasi bagi KETM Desil 1

Program sekolah rekomendasi bagi peserta kategori KETM Desil 1 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas pemerataan akses pendidikan.

Melalui kebijakan ini, peserta didik dari keluarga kurang mampu diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan kapasitas penerimaan sekolah.

Selain meningkatkan akses pendidikan, sistem rekomendasi juga bertujuan mengurangi hambatan yang selama ini dihadapi kelompok masyarakat rentan dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Orang Tua Diminta Teliti Sebelum Mengubah Pilihan Sekolah

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan perubahan pilihan sekolah.

Kesalahan pengisian formulir maupun ketidaklengkapan dokumen dapat memperlambat proses verifikasi dan berpotensi menghambat tahapan pendaftaran berikutnya.

Peserta juga disarankan untuk secara berkala memantau status akun melalui portal resmi SPMB Jawa Barat guna mengetahui hasil verifikasi serta tahapan lanjutan yang harus dilakukan.

Cara Mendapatkan Informasi Resmi SPMB Jabar 2026

Bagi calon murid baru yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme KETM Desil 1, perubahan sekolah rekomendasi, maupun proses verifikasi dokumen, dapat menghubungi:

  • Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai wilayah masing-masing.
  • Layanan informasi resmi SPMB Jawa Barat.
  • Portal dan media sosial resmi SPMB Jabar yang diperbarui secara berkala.

Dengan memahami seluruh ketentuan yang berlaku, proses SPMB Jabar 2026 bagi peserta kategori KETM Desil 1 diharapkan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Dugaan Bullying di Tel-U Viral, Satgas PPKPT Mulai Turun Tangan

Viral Dugaan Bullying di Asrama Telkom University, Mahasiswa Pilih Tidur di Lobi

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.