bukamata.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengingatkan calon murid baru (CMB) kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) Desil 1 untuk memahami seluruh ketentuan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.
Dalam mekanisme SPMB tahun ini, sistem secara otomatis memberikan rekomendasi sekolah kepada calon murid baru yang terdaftar sebagai penerima program KETM Desil 1. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang merata sesuai domisili dan daya tampung sekolah yang tersedia.
Namun, terdapat aturan khusus bagi peserta yang tidak ingin mengambil sekolah yang direkomendasikan oleh sistem.
CMB KETM Desil 1 Wajib Isi Formulir Penataan
Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan bahwa calon murid baru, orang tua, maupun wali yang memilih sekolah di luar rekomendasi sistem wajib mengisi formulir penataan.
Formulir tersebut menjadi bentuk persetujuan sekaligus konfirmasi bahwa peserta secara sadar memilih untuk tidak menggunakan sekolah yang telah direkomendasikan dalam sistem SPMB.
Pengisian formulir dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan panitia SPMB Jawa Barat.
Langkah ini menjadi syarat utama agar sistem dapat memproses perubahan pilihan sekolah yang diajukan oleh peserta.
Harus Lampirkan Surat Pernyataan Bermaterai
Selain mengisi formulir penataan, peserta juga diwajibkan mengunggah surat pernyataan persetujuan yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali.
Surat tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:
- Ditandatangani oleh orang tua atau wali murid.
- Dibubuhi materai Rp10.000.
- Memuat pernyataan persetujuan memilih sekolah di luar rekomendasi sistem.
Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses verifikasi. Jika terdapat kesalahan atau dokumen yang belum lengkap, proses pengajuan perubahan sekolah berpotensi mengalami keterlambatan.
Data Akan Diverifikasi Tim IT SPMB Jabar
Setelah formulir dan surat pernyataan dikirimkan, seluruh data peserta akan diperiksa oleh Tim Teknologi Informasi (IT) SPMB Jawa Barat.
Proses penandaan data dalam sistem dilakukan secara berkala dengan interval minimal setiap satu jam, tergantung jumlah pengajuan yang masuk dan kondisi sistem saat itu.
Apabila proses verifikasi telah selesai, akun calon murid baru akan kembali dibuka sehingga peserta dapat memilih sekolah, jurusan, maupun jalur pendaftaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuan Sekolah Rekomendasi bagi KETM Desil 1
Program sekolah rekomendasi bagi peserta kategori KETM Desil 1 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas pemerataan akses pendidikan.
Melalui kebijakan ini, peserta didik dari keluarga kurang mampu diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk diterima di sekolah negeri yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal dan kapasitas penerimaan sekolah.
Selain meningkatkan akses pendidikan, sistem rekomendasi juga bertujuan mengurangi hambatan yang selama ini dihadapi kelompok masyarakat rentan dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak.
Orang Tua Diminta Teliti Sebelum Mengubah Pilihan Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan perubahan pilihan sekolah.
Kesalahan pengisian formulir maupun ketidaklengkapan dokumen dapat memperlambat proses verifikasi dan berpotensi menghambat tahapan pendaftaran berikutnya.
Peserta juga disarankan untuk secara berkala memantau status akun melalui portal resmi SPMB Jawa Barat guna mengetahui hasil verifikasi serta tahapan lanjutan yang harus dilakukan.
Cara Mendapatkan Informasi Resmi SPMB Jabar 2026
Bagi calon murid baru yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme KETM Desil 1, perubahan sekolah rekomendasi, maupun proses verifikasi dokumen, dapat menghubungi:
- Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai wilayah masing-masing.
- Layanan informasi resmi SPMB Jawa Barat.
- Portal dan media sosial resmi SPMB Jabar yang diperbarui secara berkala.
Dengan memahami seluruh ketentuan yang berlaku, proses SPMB Jabar 2026 bagi peserta kategori KETM Desil 1 diharapkan dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










