Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!

Kamis, 23 Juli 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis

Kamis, 23 Juli 2026 01:00 WIB

Wajib Tahu! Perbedaan SIGNAL, SAMBARA, dan KiosK Samsat yang Bisa Mengubah Proses Pajak Kendaraan

Rabu, 22 Juli 2026 21:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!
  • Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis
  • Wajib Tahu! Perbedaan SIGNAL, SAMBARA, dan KiosK Samsat yang Bisa Mengubah Proses Pajak Kendaraan
  • Keyboard Masa Depan? Codex Micro Buatan OpenAI Bisa Atur AI, Debugging, hingga Coding Lebih Cepat
  • Bikin Bobotoh Tak Sabar! Begini Cerita Berguinho Meyakinkan Mariano Peralta Gabung Persib
  • PKH Tahap 3 dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerima Tanpa Datang ke Kantor
  • Bandung Punya Destinasi Seafood Istimewa! Kurnia Seafood Sajikan Rasa Laut Segar
  • Persib Resmi Berpisah dengan Ferdiansyah, Ini Alasan Maung Bandung Melepas Sang Wonderkid
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Jangan Tergoda! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri ‘Full No Sensor’ Viral Ini Ternyata Berbahaya Banget

By SusanaRabu, 15 April 2026 17:00 WIB3 Mins Read
Viral video ibu tiri vs anak tiri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Fenomena video viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri” berdurasi sekitar 7 menit kembali ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Versi yang disebut terjadi di kebun sawit hingga “Part 2” di area dapur banyak dicari pengguna TikTok, X (Twitter), hingga Telegram.

Namun di balik rasa penasaran tersebut, pakar keamanan siber justru mengingatkan adanya ancaman serius yang mengintai pengguna internet melalui tautan palsu yang beredar luas.

Konten Viral Diduga Hasil Rekayasa dan Manipulasi

Sejumlah analisis literasi digital menunjukkan adanya kejanggalan pada konten yang beredar. Perbedaan kualitas video, latar tempat, hingga pakaian yang digunakan mengindikasikan bahwa video tersebut bukan satu rangkaian asli.

Diduga kuat, konten tersebut merupakan gabungan potongan video dari luar negeri yang kemudian disusun ulang dan “dilokalkan” dengan narasi sensasional agar lebih mudah viral di Indonesia.

Strategi ini dinilai kerap digunakan untuk menarik perhatian publik sekaligus memancing klik sebanyak mungkin melalui judul-judul provokatif.

Jebakan Link Berbahaya Mengintai Pengguna

Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa link yang disebarkan di grup percakapan atau kolom komentar bukan membawa pengguna ke video yang dijanjikan, melainkan ke sistem berbahaya yang dapat mencuri data pribadi.

Beberapa modus kejahatan digital yang paling sering ditemukan antara lain:

1. Phishing
Tautan palsu yang meniru halaman login media sosial atau email untuk mencuri data akun pengguna.

2. Malware dan Spyware
Biasanya berbentuk file APK yang mampu mengakses SMS OTP, mencuri data, hingga menguras saldo mobile banking.

3. Ransomware
Program berbahaya yang mengunci perangkat dan meminta tebusan agar data dapat kembali diakses.

Pakar menegaskan bahwa dampaknya bisa sangat serius.

“Pengguna bisa kehilangan akun hingga saldo rekening terkuras hanya dalam hitungan menit setelah mengklik link berbahaya,” demikian peringatan keamanan siber yang disampaikan kepada publik.

Risiko Hukum Bagi Penyebar Link

Selain ancaman digital, masyarakat juga diingatkan mengenai konsekuensi hukum dari penyebaran tautan bermuatan asusila.

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), siapa pun yang mendistribusikan konten melanggar kesopanan dapat terancam hukuman:

  • Penjara hingga 6 tahun
  • Denda maksimal Rp1 miliar

Bahkan, tindakan sederhana seperti membagikan link di grup WhatsApp atau media sosial tetap dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Pola Lama yang Terus Terulang

Fenomena ini menunjukkan pola berulang di dunia digital: konten sensasional diberi label lokal, ditambah embel-embel “full” atau “part lanjutan”, lalu disebarkan oleh akun anonim untuk memancing klik dan keuntungan tertentu.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergoda dengan judul provokatif.

Imbauan: Waspada dan Verifikasi

Di tengah maraknya konten viral, pengguna internet diminta selalu memverifikasi sumber informasi dan menghindari tautan mencurigakan.

Rasa penasaran sesaat dapat berujung kerugian besar, mulai dari kehilangan data pribadi hingga kerugian finansial.

Kewaspadaan digital menjadi kunci utama untuk tetap aman di era informasi yang semakin terbuka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ibu Tiri vs Anak Tiri Keamanan siber Indonesia link berbahaya malware APK Penipuan Online phishing online Ransomware UU ITE video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Peluang Emas Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini Rabu 23 Juli 2026, Cek Tautan Resmi di Sini!

Game Free Fire

Klaim Segera! Deretan Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2026 untuk Dapatkan Berbagai Hadiah Menarik Gratis

Keyboard Masa Depan? Codex Micro Buatan OpenAI Bisa Atur AI, Debugging, hingga Coding Lebih Cepat

Bandung Punya Destinasi Seafood Istimewa! Kurnia Seafood Sajikan Rasa Laut Segar

Lagi-Lagi Berulah? Influencer Aisar Khaled Dikuliti Netizen Usai Dituduh Tak Punya Etika di Pesawat

Gemini Makin Ganas! Google Diam-Diam Kembangkan Chip Frozen v2 yang Bisa Ubah Masa Depan AI

Terpopuler
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
  • Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.