bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap seorang lansia di kawasan Cigadung, Kota Bandung. Dua pelaku berinisial FZ dan ADR ditangkap kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Cigadung Raya Timur, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku Todongkan Cutter ke Leher Korban
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kedua pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci untuk masuk dan melakukan aksi kejahatan.
Menurutnya, pelaku telah menargetkan korban yang diketahui merupakan seorang lanjut usia dan tinggal di rumah yang relatif mudah diakses.
“Pelaku memasuki rumah korban yang pintunya tidak terkunci. Mereka kemudian mengancam korban menggunakan pisau cutter yang ditodongkan ke arah leher korban,” kata Anton, Kamis (4/6/2026).
Setelah korban berada dalam tekanan, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam dan sepeda motor.
Polisi Bergerak Cepat Usai Terima Laporan
Usai kejadian, korban segera melaporkan perampokan tersebut kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan penyelidikan. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujar Anton.
Kecepatan pengungkapan kasus ini juga membuat barang bukti milik korban berhasil diamankan sebelum sempat dijual oleh para pelaku.
Rumah Korban Sudah Diincar Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa rumah korban telah lebih dahulu menjadi target kedua pelaku.
Mereka mengetahui korban merupakan seorang lansia dan sering berada di rumah seorang diri. Selain itu, kondisi pintu rumah yang tidak terkunci menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku sebelumnya memang mengincar rumah korban karena mengetahui korban sudah berumur dan pintu rumah tidak dikunci. Mereka sudah membawa cutter sebelum masuk ke dalam rumah,” ungkap Anton.
Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Serupa
Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Bandung juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan FZ dan ADR dalam tindak kriminal serupa di wilayah lain.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama lansia yang tinggal sendiri, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









