Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam

Kamis, 4 Juni 2026 14:14 WIB

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Kamis, 4 Juni 2026 13:49 WIB

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Kamis, 4 Juni 2026 13:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
  • Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah
  • Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren
  • Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi
  • Satu Bintang Resmi Pergi, Ini 7 Pemain Persib yang Santer Dikabarkan Bakal Menyusul Hengkang!
  • Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

By Aga GustianaKamis, 4 Juni 2026 13:49 WIB4 Mins Read
Dadan Hindayana. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib malang menimpa Dadan Hindayana. Hanya dalam hitungan jam setelah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ia langsung menyandang status tersangka. Eks orang nomor satu di lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini terseret dalam pusaran dugaan megakorupsi yang kini tengah diusut tajam oleh Kejaksaan Agung.

Langkah tegas pemerintah dalam mengevaluasi program prioritas ini seketika membuka kotak pandora. Di tengah sorotan kamera yang merekam detik-detik penahanannya, publik pun mulai penasaran dengan isi pundi-pundi kekayaan sang mantan pejabat yang terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Detik-Detik Penahanan Usai Pencopotan Kilat

Suasana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2026) mendadak tegang. Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi yang berbanding terbalik dari hari-hari biasanya. Kali ini, ia mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dengan pergelangan tangan terikat borgol.

Dadan memilih bungkam seribu bahasa dan terus berjalan menerobos barisan jurnalis tanpa memberikan sepatah kata pun.

Kejaksaan Agung bergerak cepat menyusun jeratan hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan aturan hukum pidana paling anyar untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga:  Mendadak Diganti Presiden, Dadan Hindayana Tak Lagi Pimpin Badan Gizi Nasional

“Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Syarief.

Penyidik mengendus adanya permainan kotor berupa intervensi dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau fasilitas dapur MBG. Modusnya diduga dilakukan melalui yayasan tertentu yang sengaja terafiliasi dengan lingkaran para tersangka. Tak hanya itu, Kejagung juga membidik dugaan penggelembungan harga (markup) untuk pos operasional, mulai dari pengadaan sepeda motor listrik, televisi, hingga sepatu.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

Lebih lanjut, Syarief membeberkan siapa saja pemilik di balik layar dari yayasan yang mencurigakan tersebut.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tambahnya.

Mengintip Isi Kantong Dadan Hindayana: Total Harta Tembus Rp9 Miliar

Sebelum terjerembap dalam kasus hukum, Dadan dikenal sebagai pejabat yang tertib dalam melaporkan asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan dokumen LHKPN yang disetor pada 14 Maret 2025 (periodik 2024), total kekayaan bersih Dadan menyentuh angka Rp9.022.400.000.

Baca Juga:  Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga 'Main Mata', Raup Keuntungan Miliaran per Hari

Berikut adalah rincian aset bernilai fantastis milik mantan Kepala BGN tersebut:

1. Sektor Properti (Rp5,9 Miliar)

Sebagian besar kekayaan Dadan tertanam dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat:

  • Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² dengan taksiran nilai Rp2 miliar.
  • Lahan kosong seluas 459 m² dengan nilai mencapai Rp3,9 miliar.

Dalam laporannya, seluruh properti ini diklaim murni dari hasil keringat dan usaha sendiri.

2. Deretan Mobil di Garasi (Rp1,4 Miliar)

Dadan juga tercatat memiliki selera otomotif yang cukup mewah. Ada tiga unit mobil berspesifikasi tinggi yang terparkir di garasinya:

  • Mazda CX-5 lansiran tahun 2023 seharga Rp675 juta.
  • Mazda CX-3 1.5 (4×2) A/T tahun 2023 senilai Rp395 juta.
  • Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 seharga Rp330 juta.

3. Likuiditas dan Harta Lainnya

Selain aset bergerak dan tidak bergerak, ia mengantongi dana segar berupa kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar serta kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta.

Baca Juga:  Prabowo RomBak Pimpinan BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Kilas Balik Karier: Dari Era Jokowi hingga Evaluasi Prabowo

Karier Dadan di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional sebenarnya terhitung mentereng. Ia pertama kali dilantik pada Agustus 2024, tepat di ujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. Saat estafet kepemimpinan beralih ke tangan Presiden Prabowo Subianto, posisi Dadan justru semakin krusial.

Ia didapuk sebagai motor penggerak utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—sebuah proyek strategis berskala nasional yang dirancang untuk mendongkrak kualitas gizi anak-anak di seluruh pelosok Indonesia.

Namun, kendali Dadan atas program raksasa ini resmi terhenti di awal Juni 2026. Langkah evaluasi total yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo berujung pada perombakan struktural dan pencopotan jabatannya, yang kemudian disusul dengan penetapan status hukumnya oleh Korps Adhyaksa.

Proses hukum di Kejaksaan Agung kini bergulir kencang. Penyidik masih terus mempreteli dokumen dan bukti-bukti untuk menghitung pasti total kerugian negara akibat kongkalikong dalam program pemenuhan gizi masyarakat tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadan Hindayana Harta Kekayaan Dadan Hindayana Korupsi Badan Gizi LHKPN Dadan Hindayana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Rupiah Tembus Batas Psikologis Rp18.000 per Dolar AS, Sinyal Waspada Bagi Ekonomi Nasional

ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.