bukamata.id – Nasib malang menimpa Dadan Hindayana. Hanya dalam hitungan jam setelah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), ia langsung menyandang status tersangka. Eks orang nomor satu di lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini terseret dalam pusaran dugaan megakorupsi yang kini tengah diusut tajam oleh Kejaksaan Agung.
Langkah tegas pemerintah dalam mengevaluasi program prioritas ini seketika membuka kotak pandora. Di tengah sorotan kamera yang merekam detik-detik penahanannya, publik pun mulai penasaran dengan isi pundi-pundi kekayaan sang mantan pejabat yang terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Detik-Detik Penahanan Usai Pencopotan Kilat
Suasana di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2026) mendadak tegang. Dadan Hindayana keluar dari ruang pemeriksaan dengan kondisi yang berbanding terbalik dari hari-hari biasanya. Kali ini, ia mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dengan pergelangan tangan terikat borgol.
Dadan memilih bungkam seribu bahasa dan terus berjalan menerobos barisan jurnalis tanpa memberikan sepatah kata pun.
Kejaksaan Agung bergerak cepat menyusun jeratan hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan aturan hukum pidana paling anyar untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Syarief.
Penyidik mengendus adanya permainan kotor berupa intervensi dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau fasilitas dapur MBG. Modusnya diduga dilakukan melalui yayasan tertentu yang sengaja terafiliasi dengan lingkaran para tersangka. Tak hanya itu, Kejagung juga membidik dugaan penggelembungan harga (markup) untuk pos operasional, mulai dari pengadaan sepeda motor listrik, televisi, hingga sepatu.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.
Lebih lanjut, Syarief membeberkan siapa saja pemilik di balik layar dari yayasan yang mencurigakan tersebut.
“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” tambahnya.
Mengintip Isi Kantong Dadan Hindayana: Total Harta Tembus Rp9 Miliar
Sebelum terjerembap dalam kasus hukum, Dadan dikenal sebagai pejabat yang tertib dalam melaporkan asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan dokumen LHKPN yang disetor pada 14 Maret 2025 (periodik 2024), total kekayaan bersih Dadan menyentuh angka Rp9.022.400.000.
Berikut adalah rincian aset bernilai fantastis milik mantan Kepala BGN tersebut:
1. Sektor Properti (Rp5,9 Miliar)
Sebagian besar kekayaan Dadan tertanam dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang semuanya berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat:
- Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² dengan taksiran nilai Rp2 miliar.
- Lahan kosong seluas 459 m² dengan nilai mencapai Rp3,9 miliar.
Dalam laporannya, seluruh properti ini diklaim murni dari hasil keringat dan usaha sendiri.
2. Deretan Mobil di Garasi (Rp1,4 Miliar)
Dadan juga tercatat memiliki selera otomotif yang cukup mewah. Ada tiga unit mobil berspesifikasi tinggi yang terparkir di garasinya:
- Mazda CX-5 lansiran tahun 2023 seharga Rp675 juta.
- Mazda CX-3 1.5 (4×2) A/T tahun 2023 senilai Rp395 juta.
- Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2024 seharga Rp330 juta.
3. Likuiditas dan Harta Lainnya
Selain aset bergerak dan tidak bergerak, ia mengantongi dana segar berupa kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar serta kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta.
Kilas Balik Karier: Dari Era Jokowi hingga Evaluasi Prabowo
Karier Dadan di pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional sebenarnya terhitung mentereng. Ia pertama kali dilantik pada Agustus 2024, tepat di ujung masa jabatan Presiden Joko Widodo. Saat estafet kepemimpinan beralih ke tangan Presiden Prabowo Subianto, posisi Dadan justru semakin krusial.
Ia didapuk sebagai motor penggerak utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—sebuah proyek strategis berskala nasional yang dirancang untuk mendongkrak kualitas gizi anak-anak di seluruh pelosok Indonesia.
Namun, kendali Dadan atas program raksasa ini resmi terhenti di awal Juni 2026. Langkah evaluasi total yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo berujung pada perombakan struktural dan pencopotan jabatannya, yang kemudian disusul dengan penetapan status hukumnya oleh Korps Adhyaksa.
Proses hukum di Kejaksaan Agung kini bergulir kencang. Penyidik masih terus mempreteli dokumen dan bukti-bukti untuk menghitung pasti total kerugian negara akibat kongkalikong dalam program pemenuhan gizi masyarakat tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









