Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?

Jumat, 31 Juli 2026 11:48 WIB

Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional

Jumat, 31 Juli 2026 11:43 WIB

Thom Haye Berpotensi Absen, 2 Bintang Muda Timnas Indonesia Siap Unjuk Gigi Lawan Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 11:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Siapkan Kejutan Transfer Lagi: Shayne Pattynama dan Kiper Persis Masuk Radar?
  • Peluncuran Ekosistem, Fokus Regional, dan Keamanan: Bidang-bidang Pengembangan Utama Bagi Platform Olahraga Internasional
  • Thom Haye Berpotensi Absen, 2 Bintang Muda Timnas Indonesia Siap Unjuk Gigi Lawan Timor Leste
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
  • Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian 31 Juli 2026
  • Tampines Rovers Datang dengan Mental Berani, Persib Siapkan Ujian Berat di Si Jalak Harupat
  • Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos
  • Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

By SusanaKamis, 4 Juni 2026 13:40 WIB3 Mins Read
Ilustrasi rel kereta api. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebuah truk box menerobos perlintasan kereta api di kawasan Cimindi, Kota Cimahi, hingga menyebabkan palang pintu perlintasan kereta api rusak. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat viral di media sosial.

Insiden terjadi saat kereta api akan melintas di lokasi tersebut. Palang pintu otomatis sudah tertutup sebagai tanda peringatan, namun sejumlah kendaraan masih nekat melintas.

Truk Box Terobos Palang Pintu di Cimahi

Berdasarkan rekaman video yang beredar, beberapa pengendara sepeda motor terlihat masih melintasi rel meski palang sudah tertutup. Tidak lama kemudian, sebuah truk box yang melaju dari arah Gunungbatu, Kota Bandung menuju Cimindi, Kota Cimahi, tetap memaksa melintas.

Akibatnya, bagian atas truk tersangkut palang pintu hingga menyebabkan fasilitas perlintasan kereta api patah dan rusak.

Palang yang rusak sempat melintang di atas rel, namun berhasil dievakuasi oleh warga sekitar agar tidak mengganggu perjalanan kereta api.

“Kejadiannya sekitar pukul 08.00 WIB tadi pagi,” ujar petugas keamanan KAI, Afrizal.

Palang Pintu Kereta Api Sempat Gangguan, Diperbaiki Manual

Setelah kejadian, petugas operasional KAI langsung melakukan penanganan dan perbaikan terhadap palang otomatis yang rusak. Selama proses perbaikan, pengamanan perlintasan dilakukan secara manual setiap kali kereta akan melintas.

Sedikitnya enam petugas dikerahkan untuk memperbaiki fasilitas tersebut hingga akhirnya selesai sekitar pukul 11.47 WIB. Sistem palang pintu kemudian kembali berfungsi normal.

Afrizal memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

“Tidak ada korban, tidak ada yang terluka. Kami juga membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi,” katanya.

Truk Berhasil Diamankan, Dokumen Ditahan

Humas Daop 2 Bandung, Supriyanto, menjelaskan bahwa truk yang terlibat insiden berhasil dihentikan oleh petugas di sekitar Stasiun Cimindi. Petugas kemudian menahan dokumen kendaraan sebagai langkah tindak lanjut.

Menurutnya, pihak perusahaan tempat pengemudi bekerja telah menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya perbaikan palang pintu yang rusak akibat kejadian tersebut.

KAI Ingatkan Disiplin di Perlintasan Sebidang

PT KAI kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta tidak memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup atau sirene peringatan berbunyi.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar disiplin saat melintasi perlintasan kereta api. Jika palang sudah ditutup, jangan menerobos,” ujar Supriyanto.

Ia menegaskan, edukasi keselamatan akan terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dasar Hukum Pelanggaran di Perlintasan Kereta Api

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib berhenti ketika palang pintu mulai diturunkan dan sirene berbunyi.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp750.000.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Cimahi cimindi Daop 2 Bandung KAI Kecelakaan Lalu Lintas keselamatan jalan palang pintu rusak perlintasan kereta api truk box
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.