Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resmi! Jadwal Piala Presiden 2026 Dirilis, Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka

Senin, 6 Juli 2026 15:15 WIB

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Senin, 6 Juli 2026 15:05 WIB

Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Norwegia, Prancis Bertemu Maroko

Senin, 6 Juli 2026 14:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi! Jadwal Piala Presiden 2026 Dirilis, Persib vs Arema Jadi Laga Pembuka
  • Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan
  • Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Norwegia, Prancis Bertemu Maroko
  • Air Mata Terakhir sang Raja Joga Bonito: Neymar Resmi Pensiun Setelah Dihancurkan Haaland!
  • Heboh! Lala Asisten Raffi Ahmad Jadi Wakil BGN? Ternyata Hoaks
  • Ole Romeny Batal ke Persib? Kabar Terbaru Ungkap Arah Transfer Mengejutkan
  • Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung
  • Drama 5 Gol! Inggris Lolos Tipis ke Perempat Final Usai Taklukkan Meksiko
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 6 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Judi Online Kamboja Dibongkar, Polres Cianjur Buru Mahasiswi Asal Banten

By SusanaKamis, 22 Mei 2025 20:00 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penegakan hukum terhadap kejahatan digital kembali mencuat usai seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, berinisial EW, ditetapkan sebagai buronan oleh Satreskrim Polres Cianjur.

EW diduga aktif mempromosikan situs judi online melalui media sosial pribadinya dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, EW yang berstatus sebagai mahasiswa ini dilaporkan menyebarkan konten perjudian elektronik serta mengajak masyarakat untuk ikut dalam aktivitas tersebut.

“EW sudah kami tetapkan sebagai DPO dengan dugaan menyebarkan konten bermuatan perjudian. Saat ini kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” ujar Hendra, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Euforia Persib Juara Tercoreng, Oknum Bobotoh di Cianjur Berulah

EW dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kasus ini menjadi refleksi serius akan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.

Jejak Jaringan Kamboja di Balik Layar Judi Online di Indonesia

Di waktu yang hampir bersamaan, Direktorat Siber Polda Jabar membongkar jaringan judi online yang terafiliasi dengan sindikat asal Kamboja.

Baca Juga:  Aksi Nyata Kader Gerindra Jabar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi dan Cianjur

Polisi menangkap dua pelaku berinisial JH dan A yang diketahui menjalankan peran strategis dalam operasional situs-situs judi digital seperti BELO4D, MGO55, dan MGO77.

Kombes Resza Ramadianshah, Direktur Siber Polda Jabar, mengungkapkan JH bertugas sebagai promotor dan pemantau situs judi online di berbagai platform media sosial. Sementara A bertindak sebagai pengelola rekening bank untuk menampung dana deposit dari para pemain.

“JH diketahui sempat bekerja sebagai supervisor telemarketing judi online di Kamboja pada tahun 2022. Setelah kembali ke Indonesia pada 2023, ia kembali aktif di dunia yang sama secara ilegal,” jelas Resza.

Baca Juga:  Kampanye ke-30, Cak Imin Targetkan 60 Persen Suara di Banten

Dari aktivitas promosi dan penyaluran dana, JH diduga meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. Sedangkan A mendapat bayaran Rp5 juta untuk setiap rekening yang dibuat guna menampung transaksi ilegal.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan UU ITE dan KUHP. Penangkapan keduanya menjadi titik penting dalam membongkar jaringan lintas negara yang menjadikan Indonesia sebagai pasar judi daring.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Banten cianjur jaringan Kamboja judi online mahasiswi Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Wacana Provinsi Sunda Menguat: Bongkar Asal-usul Nama dan Sejarah Pemisah Jawa-Sunda

Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?

Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.