Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Mulai Serius! Klok Kirim Sinyal Bahaya untuk Manila Digger di ACL Two

Minggu, 23 Agustus 2026 10:32 WIB

Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis

Minggu, 23 Agustus 2026 10:02 WIB

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Minggu, 23 Agustus 2026 09:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Mulai Serius! Klok Kirim Sinyal Bahaya untuk Manila Digger di ACL Two
  • Man City vs Bournemouth Malam Ini: Haaland Siap Menggila, City Diprediksi Menang Dramatis
  • Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!
  • Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026
  • Banjir Hadiah Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 23 Agustus 2026 dan Cara Klaimnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini, 23 Agustus 2026!
  • Klaim Skin & Diamond Gratis! Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2026 yang Masih Aktif
  • Bongkar Kasus Argopuro: Bahaya Fatal Mandi Sabun di Sungai Qolbu yang Bikin Netizen Murka!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jaringan Judi Online Kamboja Dibongkar, Polres Cianjur Buru Mahasiswi Asal Banten

By SusanaKamis, 22 Mei 2025 20:00 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penegakan hukum terhadap kejahatan digital kembali mencuat usai seorang mahasiswi asal Pandeglang, Banten, berinisial EW, ditetapkan sebagai buronan oleh Satreskrim Polres Cianjur.

EW diduga aktif mempromosikan situs judi online melalui media sosial pribadinya dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, EW yang berstatus sebagai mahasiswa ini dilaporkan menyebarkan konten perjudian elektronik serta mengajak masyarakat untuk ikut dalam aktivitas tersebut.

“EW sudah kami tetapkan sebagai DPO dengan dugaan menyebarkan konten bermuatan perjudian. Saat ini kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” ujar Hendra, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Jejak Pihak Asing di Balik Kerusuhan Demo Bandung: Dana hingga Propaganda

EW dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kasus ini menjadi refleksi serius akan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam bermedia sosial.

Jejak Jaringan Kamboja di Balik Layar Judi Online di Indonesia

Di waktu yang hampir bersamaan, Direktorat Siber Polda Jabar membongkar jaringan judi online yang terafiliasi dengan sindikat asal Kamboja.

Baca Juga:  Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP

Polisi menangkap dua pelaku berinisial JH dan A yang diketahui menjalankan peran strategis dalam operasional situs-situs judi digital seperti BELO4D, MGO55, dan MGO77.

Kombes Resza Ramadianshah, Direktur Siber Polda Jabar, mengungkapkan JH bertugas sebagai promotor dan pemantau situs judi online di berbagai platform media sosial. Sementara A bertindak sebagai pengelola rekening bank untuk menampung dana deposit dari para pemain.

“JH diketahui sempat bekerja sebagai supervisor telemarketing judi online di Kamboja pada tahun 2022. Setelah kembali ke Indonesia pada 2023, ia kembali aktif di dunia yang sama secara ilegal,” jelas Resza.

Baca Juga:  Begini Kata TikTok Usai Izin Dibekukan Gara-gara Tolak Beri Data

Dari aktivitas promosi dan penyaluran dana, JH diduga meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. Sedangkan A mendapat bayaran Rp5 juta untuk setiap rekening yang dibuat guna menampung transaksi ilegal.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan UU ITE dan KUHP. Penangkapan keduanya menjadi titik penting dalam membongkar jaringan lintas negara yang menjadikan Indonesia sebagai pasar judi daring.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Banten cianjur judi online Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dari Buruh Sawit ke Crazy Rich 100 Triliun: Alasan Haji Isam Ditunjuk Pimpin Pemadaman Karhutla Kalsel!

Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Kalbar, Presiden Prabowo Perintahkan Mobilisasi 1.500 Pasukan dan Helikopter Boom

Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung

Viral Pengakuan Wisatawan Talaga Bodas Garut, Kena Pungli Berdalih Uang Ojek ‘Saredona’

Ke Luar Negeri Gercep, Bencana NTT Malah ‘Direncanakan’? Beda Gaya Prabowo vs SBY Bikin Netizen Amuk!

Viral! Keberanian Dua Bocah Palangka Raya Duel Mulut dan Ungkap Terduga Pembakar Lahan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.