Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB

Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa yang Ngamuk ke Dedi Mulyadi Usai Bisnis Ilegal Digusur

By Aga GustianaSabtu, 15 November 2025 08:45 WIB5 Mins Read
Manaf dan Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di tengah hiruk-pikuk percakapan publik tentang penertiban bangunan liar, satu nama tiba-tiba melesat menjadi bahan perbincangan nasional: Manaf Zubaidi.

Sosok sepuh berusia lebih dari tujuh dekade itu, dalam video yang beredar luas, berdiri menghadang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sembari mempertahankan bangunan ruko yang ia akui sebagai miliknya. Penampilannya yang sederhana, batik, masker, tubuh yang tampak renta., berbeda kontras dengan suara tegas dan amarah yang ia lontarkan.

Namun justru karena ketegangan itulah publik dibuat penasaran: siapakah sebenarnya lelaki tua yang berani menepis tangan gubernur dan memprotes pemerintah daerah sambil mengucapkan, “Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini”?

Dari Koridor Kejaksaan ke Sorotan Media

Manaf Zubaidi bukan figur sembarangan. Riwayatnya sebagai pensiunan jaksa membuat namanya memiliki bobot tersendiri. Ia disebut pernah bertugas sebagai penyidik di Kejaksaan Agung RI, menangani sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi Bulog yang ramai diberitakan di awal 2000-an. Namanya bahkan pernah tercantum dalam pemberitaan bertajuk “Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II” pada Desember 2001.

Lebih jauh lagi, ia juga disebut-sebut pernah memeriksa sosok penting seperti BJ Habibie ketika berada di Kedutaan Besar RI di Jerman. Riwayat itu membuat banyak orang awalnya memandang Manaf sebagai figur berintegritas, seseorang yang terbiasa berada di garis depan penegakan hukum.

Namun sorotan kali ini bukan hadir dari dedikasi masa lalu—melainkan dari polemik yang menimpa dirinya saat ini.

Baca Juga:  Kebijakan Rombel di Jabar, Solusi Atau Ancaman Pendidikan?

Ketegangan di Pinggir Sungai: Ketika Manaf Menghadang Pemerintah

Konflik bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap bangunan di saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang, yang berdiri di atas area sungai dan tidak memiliki izin.

Manaf datang ke lokasi penertiban dengan kemarahan yang sulit dibendung. Ia merasa ruko yang ia sewa dan kelola tidak seharusnya dibongkar tanpa pemberitahuan. Dari sini, adu argumen pun tak terelakkan.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut menyebabkan banjir dan merugikan masyarakat.

“Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare,” tegasnya.

Manaf tetap menolak. Ia berulang kali mengklaim telah meminta IMB, meski tak pernah memilikinya:
“Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan.”

Ketegangan memuncak ketika Dedi berusaha menenangkan situasi dengan merangkul, namun tangannya ditepis oleh sang kakek.

Dalam video, Manaf terus bersikukuh: “Caranya gak begini. Saya nyewa di sini.”

Namun rentetan kejadian berikutnya justru membuka fakta yang membuat publik mempertanyakan integritas mantan jaksa itu.

Terungkap: Ruko Tanpa IMB yang Disewakan Berulang

Dalam penertiban berikutnya, hadir pula para penyewa ruko. Dari merekalah informasi baru terkuak: ruko-ruko itu bukan hanya Manaf sewa dari PJT—melainkan ia sewakan kembali kepada pihak lain dengan nominal fantastis.

Ketika Dedi bertanya kepada salah satu pemilik rumah makan, “Sewa sama siapa?” jawaban spontan sang penyewa adalah: “Pak Haji Manaf.”

Berapa sewanya? Rp90 juta per tahun.

Baca Juga:  KDM Sentil Wali Kota Bandung soal Teras Cihampelas: Berani Bereskan?

Penyewa lain mengakui telah mengontrak lima tahun dengan harga Rp75 juta per tahun.

Padahal bangunan yang disewakan itu berdiri di atas lahan PJT, tidak berizin, melanggar aturan sepadan sungai, dan tidak memiliki IMB.

Di sinilah Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajamnya: “Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah… cukup nyewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta.”

Ia bahkan menghitung potensi pendapatan keseluruhan: “Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah.”

Fakta-fakta ini membuat posisi Manaf berubah drastis. Dari kakek yang tampak menjadi korban, kini ia dinilai publik justru memanfaatkan lahan negara untuk bisnis pribadi tanpa izin hukum.

Kontradiksi Masa Lalu dan Masa Kini

Inilah ironi paling mencolok dalam profil Manaf. Ia pernah menjadi penyidik yang menegakkan aturan, namun kini berhadapan dengan pemerintah karena diduga mengelola bangunan tanpa izin. Pengalaman di lembaga penegak hukum membuat publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin seseorang yang puluhan tahun bersentuhan dengan regulasi justru abai pada aturan dasar seperti IMB?

Kekesalan publik semakin tumbuh ketika dalam video, Manaf menyebut:
“Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini.”

Padahal bangunan yang ia kelola memang secara nyata melanggar aturan tata ruang dan berada di wilayah yang rawan memicu banjir.

Dampak Panjang: Dicopot dari Yayasan

Selain menjadi figur publik daring, Manaf juga merupakan pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP), lembaga yang menaungi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Ia bahkan sempat dilantik sebagai pengurus periode 2025–2030.

Baca Juga:  Masalah Lingkungan dan Infrastruktur, Dedi Mulyadi Setop Tambang Parung Panjang

Namun polemik ruko tanpa izin membuat posisinya goyah. Yayasan akhirnya mengambil langkah tegas: Manaf dinonaktifkan dari jabatannya.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menyatakan:

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang. Sikap dan pernyataan tersebut murni pribadi, tidak mencerminkan pandangan lembaga.”

Yayasan juga menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam menata aliran sungai dan mencegah banjir.

Sosok yang Kini Dipertanyakan

Kisah Manaf Zubaidi adalah potret kontras tentang reputasi dan kenyataan. Ia menghabiskan hidupnya dalam dunia hukum, memeriksa tokoh penting negara, menangani perkara besar, dan menjadi panutan di lingkungan pendidikan.

Tetapi video viral itu menunjukkan sisi lain: seorang mantan aparat yang kini berdiri di barisan yang mempertahankan bangunan tak berizin, memanfaatkan lahan negara, dan memperoleh puluhan hingga ratusan juta rupiah dari ruko yang melanggar aturan.

Pada akhirnya, profil Manaf adalah kisah tentang bagaimana masa lalu tak selalu sejalan dengan pilihan hari ini. Seorang mantan penyidik bisa saja berakhir berhadapan dengan otoritas yang dulu pernah ia wakili. Dan ketika publik menilai, rekam jejak hebat tak otomatis menutupi pelanggaran yang kini terbuka lebar.

Dalam kasus ini, Manaf Zubaidi bukan hanya menjadi sorotan—ia menjadi cermin tentang bagaimana integritas diuji bukan pada masa jaya, tetapi justru pada masa senja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cekcok Dedi Mulyadi eks jaksa Karawang manaf zubaidi normalisasi sungai ruko liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.