Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!

Senin, 29 Juni 2026 01:00 WIB

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Minggu, 28 Juni 2026 20:09 WIB
Zalnando

Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita

Minggu, 28 Juni 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil, Argentina hingga Portugal Siap Tempur!
  • Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?
  • Resmi! Persib Berpisah dengan Zalnando Usai 6 Musim Penuh Cerita
  • Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat
  • Messi Menggila! Cetak Gol ke-6, Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026
  • Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Manaf Zubaidi, Pensiunan Jaksa yang Ngamuk ke Dedi Mulyadi Usai Bisnis Ilegal Digusur

By Aga GustianaSabtu, 15 November 2025 08:45 WIB5 Mins Read
Manaf dan Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Di tengah hiruk-pikuk percakapan publik tentang penertiban bangunan liar, satu nama tiba-tiba melesat menjadi bahan perbincangan nasional: Manaf Zubaidi.

Sosok sepuh berusia lebih dari tujuh dekade itu, dalam video yang beredar luas, berdiri menghadang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sembari mempertahankan bangunan ruko yang ia akui sebagai miliknya. Penampilannya yang sederhana, batik, masker, tubuh yang tampak renta., berbeda kontras dengan suara tegas dan amarah yang ia lontarkan.

Namun justru karena ketegangan itulah publik dibuat penasaran: siapakah sebenarnya lelaki tua yang berani menepis tangan gubernur dan memprotes pemerintah daerah sambil mengucapkan, “Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini”?

Dari Koridor Kejaksaan ke Sorotan Media

Manaf Zubaidi bukan figur sembarangan. Riwayatnya sebagai pensiunan jaksa membuat namanya memiliki bobot tersendiri. Ia disebut pernah bertugas sebagai penyidik di Kejaksaan Agung RI, menangani sejumlah kasus besar, termasuk perkara korupsi Bulog yang ramai diberitakan di awal 2000-an. Namanya bahkan pernah tercantum dalam pemberitaan bertajuk “Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II” pada Desember 2001.

Lebih jauh lagi, ia juga disebut-sebut pernah memeriksa sosok penting seperti BJ Habibie ketika berada di Kedutaan Besar RI di Jerman. Riwayat itu membuat banyak orang awalnya memandang Manaf sebagai figur berintegritas, seseorang yang terbiasa berada di garis depan penegakan hukum.

Namun sorotan kali ini bukan hadir dari dedikasi masa lalu—melainkan dari polemik yang menimpa dirinya saat ini.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban Malapraktik, Karyawan Pabrik di Karawang Meninggal Usai Operasi Luka Jari

Ketegangan di Pinggir Sungai: Ketika Manaf Menghadang Pemerintah

Konflik bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap bangunan di saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang, yang berdiri di atas area sungai dan tidak memiliki izin.

Manaf datang ke lokasi penertiban dengan kemarahan yang sulit dibendung. Ia merasa ruko yang ia sewa dan kelola tidak seharusnya dibongkar tanpa pemberitahuan. Dari sini, adu argumen pun tak terelakkan.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut menyebabkan banjir dan merugikan masyarakat.

“Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare,” tegasnya.

Manaf tetap menolak. Ia berulang kali mengklaim telah meminta IMB, meski tak pernah memilikinya:
“Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan.”

Ketegangan memuncak ketika Dedi berusaha menenangkan situasi dengan merangkul, namun tangannya ditepis oleh sang kakek.

Dalam video, Manaf terus bersikukuh: “Caranya gak begini. Saya nyewa di sini.”

Namun rentetan kejadian berikutnya justru membuka fakta yang membuat publik mempertanyakan integritas mantan jaksa itu.

Terungkap: Ruko Tanpa IMB yang Disewakan Berulang

Dalam penertiban berikutnya, hadir pula para penyewa ruko. Dari merekalah informasi baru terkuak: ruko-ruko itu bukan hanya Manaf sewa dari PJT—melainkan ia sewakan kembali kepada pihak lain dengan nominal fantastis.

Ketika Dedi bertanya kepada salah satu pemilik rumah makan, “Sewa sama siapa?” jawaban spontan sang penyewa adalah: “Pak Haji Manaf.”

Berapa sewanya? Rp90 juta per tahun.

Baca Juga:  Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berlaku sampai September 2025

Penyewa lain mengakui telah mengontrak lima tahun dengan harga Rp75 juta per tahun.

Padahal bangunan yang disewakan itu berdiri di atas lahan PJT, tidak berizin, melanggar aturan sepadan sungai, dan tidak memiliki IMB.

Di sinilah Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajamnya: “Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah… cukup nyewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta.”

Ia bahkan menghitung potensi pendapatan keseluruhan: “Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah.”

Fakta-fakta ini membuat posisi Manaf berubah drastis. Dari kakek yang tampak menjadi korban, kini ia dinilai publik justru memanfaatkan lahan negara untuk bisnis pribadi tanpa izin hukum.

Kontradiksi Masa Lalu dan Masa Kini

Inilah ironi paling mencolok dalam profil Manaf. Ia pernah menjadi penyidik yang menegakkan aturan, namun kini berhadapan dengan pemerintah karena diduga mengelola bangunan tanpa izin. Pengalaman di lembaga penegak hukum membuat publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin seseorang yang puluhan tahun bersentuhan dengan regulasi justru abai pada aturan dasar seperti IMB?

Kekesalan publik semakin tumbuh ketika dalam video, Manaf menyebut:
“Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini.”

Padahal bangunan yang ia kelola memang secara nyata melanggar aturan tata ruang dan berada di wilayah yang rawan memicu banjir.

Dampak Panjang: Dicopot dari Yayasan

Selain menjadi figur publik daring, Manaf juga merupakan pengurus Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP), lembaga yang menaungi Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Ia bahkan sempat dilantik sebagai pengurus periode 2025–2030.

Baca Juga:  Cagub Dedi Mulyadi Paparkan 4 Pilar Pembangunan di Debat Perdana Pilgub Jabar

Namun polemik ruko tanpa izin membuat posisinya goyah. Yayasan akhirnya mengambil langkah tegas: Manaf dinonaktifkan dari jabatannya.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menyatakan:

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang. Sikap dan pernyataan tersebut murni pribadi, tidak mencerminkan pandangan lembaga.”

Yayasan juga menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam menata aliran sungai dan mencegah banjir.

Sosok yang Kini Dipertanyakan

Kisah Manaf Zubaidi adalah potret kontras tentang reputasi dan kenyataan. Ia menghabiskan hidupnya dalam dunia hukum, memeriksa tokoh penting negara, menangani perkara besar, dan menjadi panutan di lingkungan pendidikan.

Tetapi video viral itu menunjukkan sisi lain: seorang mantan aparat yang kini berdiri di barisan yang mempertahankan bangunan tak berizin, memanfaatkan lahan negara, dan memperoleh puluhan hingga ratusan juta rupiah dari ruko yang melanggar aturan.

Pada akhirnya, profil Manaf adalah kisah tentang bagaimana masa lalu tak selalu sejalan dengan pilihan hari ini. Seorang mantan penyidik bisa saja berakhir berhadapan dengan otoritas yang dulu pernah ia wakili. Dan ketika publik menilai, rekam jejak hebat tak otomatis menutupi pelanggaran yang kini terbuka lebar.

Dalam kasus ini, Manaf Zubaidi bukan hanya menjadi sorotan—ia menjadi cermin tentang bagaimana integritas diuji bukan pada masa jaya, tetapi justru pada masa senja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cekcok Dedi Mulyadi eks jaksa Karawang manaf zubaidi normalisasi sungai ruko liar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Tragis! Pemuda 21 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ciparang Bandung Barat

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.