Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

Sabtu, 12 September 2026 21:55 WIB

Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib

Sabtu, 12 September 2026 21:48 WIB

Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya

Sabtu, 12 September 2026 19:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
  • Drama Menit Akhir di GBK: Gol Tandukan Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persib 2-1
  • Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos
  • Link Live Streaming Persija vs Persib BRI Super League 2026: Nonton Siaran Langsung SUGBK Sore Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 12 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Berlaku sampai September 2025

By SusanaJumat, 27 Juni 2025 15:45 WIB2 Mins Read
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Jawa Barat resmi diperpanjang hingga 30 September 2025.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyikapi tingginya antusiasme masyarakat terhadap program tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, mengatakan bahwa seluruh jajaran telah disiapkan untuk mendukung kelanjutan program ini.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami siap lanjutkan pemutihan pajak kendaraan. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja dalam pelayanan Samsat,” ujar Asep, Kamis (27/6/2025).

Baca Juga:  Menimbang 'Dosa' Pembangunan: Benarkah Rakyat Jawa Barat Belum Merdeka?

Antusiasme Warga Tinggi, Layanan Samsat Ditambah

Berdasarkan data Bapenda, sejak program ini dimulai pada 20 Maret hingga 25 Juni 2025, tercatat lebih dari 2,8 juta kendaraan telah memanfaatkan pemutihan pajak.

Tak hanya itu, sebanyak 2 juta kendaraan yang sebelumnya menunggak pada 2024 kini kembali aktif membayar pajak.

Asep mengungkapkan bahwa lonjakan pengunjung di kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari. Untuk itu, layanan ditingkatkan, di antaranya:

  • Penambahan jam operasional hingga akhir pekan (Sabtu–Minggu)
  • Penempatan mesin antrean elektronik
  • Penambahan personel melalui mahasiswa magang
  • Layanan jemput bola ke ruang-ruang publik
  • Saluran pembayaran digital via aplikasi
Baca Juga:  Tindaklanjuti Perpres 82 Tahun 2023, Pemprov Jabar Siap Inisiasi Layanan Pajak

Keringanan SWDKLLJ Hanya Bayar 2 Tahun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengumumkan secara langsung perpanjangan program melalui akun media sosialnya. Ia juga menyoroti kebijakan baru terkait Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga:  Bonus Rp1 Miliar dari Dedi Mulyadi Jadi Penyemangat Persib Bandung

“Jika sebelumnya SWDKLLJ dibayar sesuai tahun tunggakan, kini cukup dua tahun saja: tahun berjalan dan tahun sebelumnya,” jelas Dedi.

Imbauan Gubernur: Bayar Pajak Sebelum Ada Sanksi

Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa setelah program ini berakhir, akan diberlakukan aturan ketat bagi pemilik kendaraan yang tetap menunggak.

“Kami akan buat regulasi agar kendaraan yang tidak bayar pajak tidak bisa lagi digunakan di jalan. Jadi manfaatkan program ini selagi masih berlangsung,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Jabar Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Bisa Dicek Sekarang, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Uang Pendidikan Mengalir ke Mana? Bongkar Manfaat Rp6,3 Triliun Jabar vs Rp351 Miliar Sulteng
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.