Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

Rabu, 28 Oktober 2026 05:00 WIB
Ilustrasi Sate

Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba

Rabu, 28 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Rabu, 28 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra
  • Wisata Kuliner Ciamis 2026: 5 Makanan Khas Tatar Galuh yang Wajib Dicoba
  • BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos
  • Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81
  • Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil
  • Topeng ‘Sultan Dermawan’ Retak? Aisar Khaled Diisukan Bawa Kabur Uang Rp5,7 Miliar
  • Tiga Pemanjat Tebing Indonesia Tembus Top 3 Ranking Dunia IFSC 2026
  • Edankeun di Asia! Ini Daftar Tempat Nobar Persib vs Melbourne Victory di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Karyawan Pabrik di Karawang Meninggal Usai Operasi Luka Jari

By Aga GustianaKamis, 24 April 2025 16:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi operasi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kematian tragis menimpa seorang karyawan pabrik sepatu di Karawang, Jawa Barat. Kintan Juniasari, perempuan muda yang bekerja di PT Changsin Indonesia, Kecamatan Klari, meninggal dunia usai menjalani operasi medis atas luka di bagian jarinya. Keluarga menduga kuat telah terjadi malapraktik dalam penanganan medis tersebut.

Peristiwa bermula saat Kintan mengalami kecelakaan kerja di pabrik dan terluka di ujung jarinya akibat terkena salah satu mesin. Luka itu disebut sebagai luka ringan, tanpa indikasi patah tulang atau kondisi yang mengancam jiwa.

Namun, setelah dilarikan ke sebuah rumah sakit umum terdekat, pihak rumah sakit memutuskan untuk melakukan operasi. Tak hanya itu, operasi dilakukan dengan pembiusan total, yang oleh pihak keluarga dinilai tidak wajar untuk cedera ringan.

“Cuma luka di ujung jari, enggak ada yang patah atau sampai harus dipotong. Tapi langsung dibius total dan dioperasi,” ungkap Suhendar, kakak korban, di Karawang, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:  Kunjungi Tokoh Agama Karawang, Bey Machmudin Soroti Pentingnya Hubungan Pemerintah dan Ulama

Usai menjalani operasi, kondisi Kintan justru memburuk. Ia dilaporkan dalam kondisi kritis, hingga akhirnya meninggal dunia tak lama kemudian.

Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum mendapatkan penjelasan resmi dari rumah sakit mengenai penyebab pasti kematian Kintan. Jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Desa Kedawung, Kecamatan Lemah Abang.

Baca Juga:  WNA Tiongkok Nyaris Frustasi, Tas Berisi Uang Rp1,3 Miliar Raib Digasak Maling di Pintu Tol Karawang

“Kami belum dapat penjelasan apa pun. Harapannya ada pertanggungjawaban dan kejelasan, karena ini nyawa manusia,” lanjut Suhendar.

Merasa ada kejanggalan dalam prosedur medis yang dilakukan, keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Karawang. Polisi kini tengah menyelidiki dugaan malapraktik yang menyebabkan kematian Kintan.

Sementara itu, pihak rumah sakit yang menangani operasi masih belum memberikan pernyataan resmi kepada media, meski sudah dimintai konfirmasi. PT Changsin Indonesia, tempat Kintan bekerja, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Mengenal Dina Oktaviani, Pegawai Minimarket yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum

Kematian Kintan membuka kembali diskusi publik mengenai prosedur dan akuntabilitas dalam penanganan medis, terutama terkait keputusan operasi dan penggunaan anestesi pada kasus ringan. Jika terbukti adanya malapraktik, kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi pengawasan standar pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya dalam penanganan pasien rujukan dari industri.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Karawang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Usulkan Diri Jadi Penerima BLT Kesra

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Oktober 2026 Cair Lagi? Ini Faktanya dan Cara Cek Bansos

Bukan Ilustrator, KAI Diduga Andalkan AI untuk Livery HUT ke-81

Polisi Amankan 8 Pemuda di Terminal Tegalega, Golok hingga Ganja Ditemukan di Mobil

Upaya Penyelundupan Sabu saat Besuk, Pengunjung Lapas Banceuy Sembunyikan Barang di Ikat Rambut

Viral Gelang Emas 41 Gram Milik Pasien Diduga Raib di RSUD Cideres Majalengka

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Lomba Coding SD-SMP 2026 Dibuka, Siswa Ditantang Bikin Solusi Bencana Alam
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.