bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.
Selain itu, ia juga mengajak OJK untuk menindak lembaga pembiayaan non-perbankan seperti koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi layaknya rentenir dan menyasar masyarakat desa serta buruh pabrik.
Menurut Dedi, salah satu faktor utama maraknya pinjol ilegal adalah sifat konsumtif masyarakat yang tinggi. Hal ini membuat banyak warga Jabar terjebak dalam jerat pinjaman dari bank gelap dan pinjol ilegal.
“Itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, namanya kejahatan perbankan. Bisa kita berantas asal semuanya kompak,” ujar Dedi Mulyadi usai menghadiri pengukuhan Kepala OJK Jabar yang baru.
Ia juga mengaku khawatir menjelang Lebaran banyak masyarakat yang terpaksa meminjam uang dari bank gelap dan pinjol ilegal demi memenuhi kebutuhan konsumtif.
Dedi pun mengimbau warga untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak memaksakan diri membeli barang baru hanya demi gaya hidup.
“Melarang orang berutang memang sulit, tapi yang paling penting adalah jangan konsumtif. Lebih baik hidup sederhana. Kalau tidak punya uang, jangan memaksakan diri. Jangan sampai ingin Lebaran bahagia, tapi setelahnya justru menderita,” tegasnya.
Dedi berharap, pergantian Kepala OJK Jabar menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan bank gelap dan pinjol ilegal di wilayahnya. Dalam acara tersebut, Darwisman resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Jabar menggantikan Imansyah.
“Pengukuhan ini mengingatkan kita akan permasalahan perbankan di Jabar. Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol ilegal,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus terhadap arahan Gubernur terkait pemberantasan bank ilegal dan pinjol.
“Arahan Pak Gubernur tentu menjadi perhatian OJK, terutama dalam upaya pemberantasan bank informal dan pinjol ilegal. Ini harus menjadi prioritas,” kata Dian.
Dian juga mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil langkah konkret dalam memberantas pinjol ilegal di Jabar, termasuk menutup 10.000 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Sudah banyak yang kami tutup, dan hampir 10.000 rekening telah diblokir karena terlibat dalam judi online,” ungkapnya.
Namun, Dian mengakui bahwa pemberantasan pinjaman ilegal tidaklah mudah karena operasinya berbasis digital. Jawa Barat sendiri menghadapi tantangan besar dalam hal ini karena memiliki jumlah penduduk tertinggi di Indonesia.
“Tidak mudah memberantas pinjol ilegal karena dilakukan secara online. Tapi ini akan menjadi prioritas Pak Darwisman, terutama mengingat tantangan besar di Jabar yang memiliki populasi terbesar. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











