Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Krisis Pilar Maung Bandung: Persib Pincang Jelang Laga Krusial Lawan PSM Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 08:32 WIB

Update Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026: Antam dan UBS Kompak Melejit!

Rabu, 13 Mei 2026 08:15 WIB
Ole Romeny

Pupus Harapan Persib! Ole Romeny Dipastikan Bertahan di Oxford United, Batal ‘Mudik’ Musim Depan

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Krisis Pilar Maung Bandung: Persib Pincang Jelang Laga Krusial Lawan PSM Makassar
  • Update Harga Emas Hari Ini 13 Mei 2026: Antam dan UBS Kompak Melejit!
  • Pupus Harapan Persib! Ole Romeny Dipastikan Bertahan di Oxford United, Batal ‘Mudik’ Musim Depan
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Siswa 6 Menit, Netizen Ramai Cari Versi Full Tanpa Sensor
  • Momen Sejarah! Persib Berpeluang Hat-trick Juara Liga Indonesia
  • Menit ke-2 Viral! Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Paling Dicari Warganet
  • Update Skor! Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: Ambil Pak Pemain Gratis dan Koin Melimpah
  • Update! Kode Redeem FF 13 Mei 2026: Kesempatan Amankan Skin Legendaris dan Diamond Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran

By Putra JuangSelasa, 28 Mei 2024 12:45 WIB3 Mins Read
Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Selasa (28/5/2024).

Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Mereka menilai, RUU tersebut mengancam kebebasan pers.

Adapun organisasi jurnalis yang ikut dalam aksi ini di antaranya, Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Jabar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), hingga Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB).

Selain orasi, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda merah. Dalam aksinya, salah seorang jurnalis diikat di keranda tersebut.

Tak hanya itu, puluhan kartu pers turut digantung di keranda merah tersebut.

Koordinator Advokasi dari AJI Bandung, Fauzan Sazali mengatakan, pihaknya mengancam kepada anggota DPR RI yang ingin mengesahkan RUU Penyiaran.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Tempat Wisata Keluarga di Bandung untuk Libur Lebaran

“Kami akan mengancam menolak liputan di kantor DPR, kita akan memboikot DPR. Karena mereka telah mencoba untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas,” ucap Fauzan.

“Tidak hanya itu saja, kebebasan berekspresi di Indonesia juga akan terancam melalui Revisi Undang-undang Penyiaran ini,” tambahnya.

Bukan hanya para jurnalis, Fauzan mengatakan jika RUU Penyiaran ini juga menjadi ancaman bagi konten kreator dan pekerja seni.

“Konten kreator atau pekerja seni juga terancam bila suara ‘musik’nya tidak sesuai dengan anggota KPI, maka akan terancam tidak lulus sensor dan diberi sanksi. Orang-orang yang kritis, jurnalisme warga yang ingin menyuarakan pendapatnya melalui media sosial dalam bentuk video maupun suara itu terancam melalui RUU ini,” tuturnya.

Baca Juga:  APBD Disetujui, Kota Bandung Rencanakan Anggaran Kesehatan hingga Pengeloaan Sampah

Menurutnya, RUU Penyiaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan publik. Artinya, kerja anggota DPR RI yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat dan terbuka bagi publik sudah seperti kerja maling yang sembunyi-sembunyi.

“Kalau DPR punya niat baik terhadap masyarakat umum, terhadap kerja-kerja demokrasi, maka dia akan melibatkan publik dalam membuat undang-undang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak agar RUU Penyiaran ini ditunda.

“Karena memang targetnya agar revisi ini diselesaikan bulan September mendatang sampai akhir masa kepengurusan DPR hari ini. Artinya ini seolah-olah kejar target untuk memenuhi kerja-kerja dewan tahun ini,” katanya.

“Kalau mau dikerjakan revisi adalah tahun depan, untuk anggota dewan yang baru menjabat ke depan,” tandasnya.

Dalam aksi ini, masa aksi juga mengeluarkan lima tuntutan, di antaranya:

Baca Juga:  Komisi I DPRD Jabar Pantau Pilkades Elektronik di Indramayu: Lancar, Kondusif, dan Efisien

1. Menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran karena ini bisa membuat banyak hasil kerja jurnalis yang disensor sebelum disampaikan kepada publik secara obyektif.

2. Menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

3. Menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

4. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

5. Mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demo DPRD Jabar jurnalis Kota Bandung Revisi UU Penyiaran RUU Penyiaran unjuk rasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DULU PAKAI TONGKAT, SEKARANG ANGKAT BEBAN! Kisah Ajaib Nenek 61 Tahun yang Bikin Netizen Melongo!

Polisi Ungkap Jaringan Anarko di Balik Ricuh May Day Bandung

Retak Pasca-Muktamar XIV Pemuda Persis: Suara Kekecewaan Kader Akar Rumput Mulai Mencuat

Bandung Jadi Pilot Project ‘Perintis Berdaya Connect’, Dongkrak UMKM Naik Kelas

Strategi Baru PPDB Bandung 2026: Wali Kota Farhan Tekankan Transparansi dan Sistem Digital

Bandung Siaga Kesehatan Mental: 12 Puskesmas Kini Dilengkapi Psikolog Klinis

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
  • Heboh! Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Full Durasi Ramai Dicari Netizen
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.