Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Minggu, 27 September 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
  • Selangkah Lagi ke Final! Fajar/Fikri Punya Misi Besar di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran

By Putra JuangSelasa, 28 Mei 2024 12:45 WIB3 Mins Read
Jurnalis di Kota Bandung Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Jabar, Tolak RUU Penyiaran. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Selasa (28/5/2024).

Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Mereka menilai, RUU tersebut mengancam kebebasan pers.

Adapun organisasi jurnalis yang ikut dalam aksi ini di antaranya, Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Jabar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung, Wartawan Foto Bandung (WFB), hingga Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB).

Selain orasi, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal dengan membawa keranda merah. Dalam aksinya, salah seorang jurnalis diikat di keranda tersebut.

Tak hanya itu, puluhan kartu pers turut digantung di keranda merah tersebut.

Koordinator Advokasi dari AJI Bandung, Fauzan Sazali mengatakan, pihaknya mengancam kepada anggota DPR RI yang ingin mengesahkan RUU Penyiaran.

Baca Juga:  Tangga hingga Paving Block Taman Tegallega Hancur Gegara Pemburu Koin Jagat

“Kami akan mengancam menolak liputan di kantor DPR, kita akan memboikot DPR. Karena mereka telah mencoba untuk membungkam kerja-kerja jurnalistik dan kerja-kerja jurnalisme berkualitas,” ucap Fauzan.

“Tidak hanya itu saja, kebebasan berekspresi di Indonesia juga akan terancam melalui Revisi Undang-undang Penyiaran ini,” tambahnya.

Bukan hanya para jurnalis, Fauzan mengatakan jika RUU Penyiaran ini juga menjadi ancaman bagi konten kreator dan pekerja seni.

“Konten kreator atau pekerja seni juga terancam bila suara ‘musik’nya tidak sesuai dengan anggota KPI, maka akan terancam tidak lulus sensor dan diberi sanksi. Orang-orang yang kritis, jurnalisme warga yang ingin menyuarakan pendapatnya melalui media sosial dalam bentuk video maupun suara itu terancam melalui RUU ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Kembangkan Semangat Kreativitas, JNE Kembali Gelar Content Competition 2024

Menurutnya, RUU Penyiaran ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak melibatkan publik. Artinya, kerja anggota DPR RI yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat dan terbuka bagi publik sudah seperti kerja maling yang sembunyi-sembunyi.

“Kalau DPR punya niat baik terhadap masyarakat umum, terhadap kerja-kerja demokrasi, maka dia akan melibatkan publik dalam membuat undang-undang,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya pun mendesak agar RUU Penyiaran ini ditunda.

“Karena memang targetnya agar revisi ini diselesaikan bulan September mendatang sampai akhir masa kepengurusan DPR hari ini. Artinya ini seolah-olah kejar target untuk memenuhi kerja-kerja dewan tahun ini,” katanya.

“Kalau mau dikerjakan revisi adalah tahun depan, untuk anggota dewan yang baru menjabat ke depan,” tandasnya.

Dalam aksi ini, masa aksi juga mengeluarkan lima tuntutan, di antaranya:

Baca Juga:  Heboh Dunia Pendidikan! Jabar Resmi Hapus Hukuman Fisik, Begini Respons DPRD

1. Menolak pasal yang memberikan wewenang lebih pada pemerintah untuk mengontrol konten siaran karena ini bisa membuat banyak hasil kerja jurnalis yang disensor sebelum disampaikan kepada publik secara obyektif.

2. Menolak pasal yang memperketat regulasi terhadap media independen. Ini dapat membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.

3. Menolak pasal yang mengatur sanksi berat untuk pelanggaran administratif. Sanksi yang tidak proporsional akan membungkam jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.

4. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah untuk segera revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil.

5. Mendukung upaya hukum dan konstitusional untuk mempertahankan kebebasan pers.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

demo DPRD Jabar Kota Bandung unjuk rasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.