bukamata.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) resmi merilis jadwal pengusulan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para honorer, khususnya kategori R4 atau honorer non-database BKN, untuk mendapatkan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Latar Belakang Honorer R4 dan PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, honorer R4 sempat kecewa karena pada seleksi PPPK 2024 tidak ada kepastian pengangkatan ASN untuk mereka. Saat itu, skema PPPK Paruh Waktu hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN.
Banyak honorer R4 kemudian mendesak pemerintah mencari solusi. Kini, melalui Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, MenPANRB memberikan peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi honorer R4 yang memenuhi kriteria.
- Honorer non-database yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024 atau seleksi CPNS.
- Honorer/non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun aktif bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus menerus.
Dengan syarat ini, honorer R4 yang sudah mengikuti tes tetapi tidak lolos tetap berpeluang diangkat menjadi ASN. Bahkan, kategori ini masuk prioritas kedua dalam pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Jadwal Lengkap PPPK Paruh Waktu 2025
Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu dimulai 7 Agustus 2025 hingga 30 September 2025. Berikut rinciannya:
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7–20 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025
- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–15 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–30 September 2025
Nasib Honorer Non-Dabase yang Tidak Memenuhi Syarat
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa honorer non-database yang belum memiliki masa kerja 2 tahun dan tidak mengikuti seleksi PPPK/CPNS 2024 tidak masuk jalur afirmasi.
Bagi kategori ini, peluang menjadi ASN hanya bisa dilakukan dengan mengikuti seleksi CASN tahun berikutnya. Mereka juga dipersilakan mencari pekerjaan lain karena afirmasi PPPK Paruh Waktu hanya berlaku tahun ini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











