bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Dalam perubahan ini, terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp400 miliar, yang akan dialokasikan ke berbagai sektor selama enam bulan ke depan. Dengan penambahan ini, total APBD Kota Bandung tahun 2025 mencapai Rp8,36 triliun.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa meskipun ada kenaikan anggaran, keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga.
“Kelebihan tersebut masih bisa ditutupi, sehingga kita masih bisa tetap bertahan atau menjaga prinsip anggaran berimbang. Di mana pengeluaran dan pendapatan daerah adalah sama,” ujar Farhan usai rapat pengesahan APBD di DPRD Kota Bandung, Jumat (11/7/2025).
Pendidikan Jadi Fokus Utama
Farhan mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perubahan akan menyentuh seluruh sektor pemerintahan, termasuk 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan. Dari seluruh alokasi tersebut, sektor pendidikan mendapat perhatian terbesar, yaitu sekitar 26% dari total APBD.
“Pendidikan tetap di atas 26%, (peruntukannya) macam-macam, terutama untuk peningkatan honor,” jelasnya.
Peningkatan honorarium tenaga kerja, khususnya para pendidik, menjadi fokus penting, mengingat Pemkot Bandung belum dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK maupun dari PPPK ke CPNS karena keterbatasan anggaran.
“Peningkatan honor itu penting sekali. Sayangnya kita memang belum bisa melaksanakan pengangkatan P3K menjadi CPNS dan pengangkatan honorer menjadi P3K. Tuntutan anggarannya terlalu besar,” terang Farhan.
“Tapi untuk tenaga-tenaga pengajar (guru), kita memang berusaha sekuat tenaga untuk memastikan bahwa honor yang diterima itu wajar dan manusiawi,” tambahnya.
Insentif RW Dimulai, Tapi Bersyarat
Salah satu program andalan dari pasangan Wali Kota Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, yakni pemberian insentif RW sebesar Rp1 miliar untuk lima tahun, akan mulai dijalankan pada semester kedua tahun ini. Untuk tahap awal, 151 RW dari total 1.591 RW di Kota Bandung akan menerima insentif tersebut.
Namun, distribusi dana ini tidak diberikan secara merata, melainkan selektif dan berbasis capaian. Salah satu syarat utamanya adalah keberhasilan RW dalam mengimplementasikan program Kawasan Bebas Sampah (KBS).
“Kita kan punya sisa tahun anggaran tinggal 6 bulan lagi. Maka kita akan pilih 151 RW yang akan diberikan insentif dengan beberapa indikator pencapaian tertentu,” ujar Farhan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap RW yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan wilayahnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










