Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

4 Gol dalam 7 Laga! Balsa Sekulic Jadi Mesin Gol Persib Jelang Play-off ACL Two

Jumat, 21 Agustus 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP

Jumat, 21 Agustus 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair

Jumat, 21 Agustus 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 4 Gol dalam 7 Laga! Balsa Sekulic Jadi Mesin Gol Persib Jelang Play-off ACL Two
  • Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
  • Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair
  • Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!
  • Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara
  • Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan
  • Siapa yang Akan Menjadi Juara Liga Premier Musim 2026–2027?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kasus Narkoba Bandung: Mahasiswa Racik Sinte, Pasutri Simpan Ganja di Bungkus Nasi

By Aga GustianaSelasa, 29 Juli 2025 20:12 WIB3 Mins Read
Polresta Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama Juli 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satresnarkoba Polresta Bandung kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Selama Juli 2025, sejumlah kasus berhasil diungkap, termasuk penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu dan ganja, serta seorang mahasiswa yang memproduksi tembakau sintetis secara mandiri.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/7), Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan bahwa selama semester pertama 2025, terjadi peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penangkapan pasangan AS (45) dan NH (43), warga Kampung Pasungkaler, Desa Katapang, Kabupaten Bandung. Keduanya diduga bekerja sama dalam mengedarkan sabu dan ganja.

“Jadi mereka berdua itu kerja sama untuk menjual paket sabu dan ganja,” ungkap Kombes Aldi di hadapan media.

Dalam peranannya, AS berperan sebagai penjual langsung kepada konsumen, sementara NH bertugas menyiapkan paket kecil narkotika siap edar.

“Istrinya diminta membuatkan paket narkoba siap jual,” tambahnya.

Dari hasil penggerebekan, aparat menyita sabu seberat 3,73 gram yang dikemas dalam empat bungkus makanan ringan jenis kwaci, serta ganja seberat 15,31 gram dalam delapan bungkus kertas nasi. Polisi juga mengungkap bahwa AS merupakan residivis kasus serupa.

“Betul, AS adalah residivis kasus ganja pada tahun 2019,” jelas Aldi.

Selain pasangan tersebut, petugas juga menangkap DF (26), seorang mahasiswa yang meracik sendiri tembakau sintetis di kontrakan miliknya di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

“Pelaku ini membuat sendiri tembakau sinte di kontrakannya. Bahan dan cara meraciknya diperoleh dari media sosial,” terang Aldi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 153,77 gram tembakau sintetis siap edar, bahan baku, plastik klip, dan alat semprot yang digunakan dalam proses produksi.

Sepanjang semester pertama 2025, Polresta Bandung mencatat 181 laporan polisi dengan total 211 tersangka. Angka ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencatat 112 kasus dan jumlah tersangka yang sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • Sabu: 485,43 gram
  • Tembakau sintetis: 798,24 gram
  • Ganja: 1.920,95 gram
  • Obat Keras Tertentu (OKT): 1.941.188 butir
  • Psikotropika: 480 butir
  • Ekstasi: 5 butir

Aldi menyoroti peningkatan tajam pengungkapan kasus obat keras tertentu. “Lonjakan paling tajam terjadi pada kasus OKT, meningkat hingga 21.455,84% dari tahun lalu,” ungkapnya. Jumlah ini berasal dari penyitaan lebih dari 1,9 juta butir obat terlarang.

Untuk Juli 2025 saja, terdapat 21 kasus dengan 24 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 65,99 gram sabu, 183,77 gram sinte, 2.834 butir OKT, dan 166 butir psikotropika.

“Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel, pengiriman paket, hingga transaksi melalui media sosial,” ujar Aldi.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis dari Undang-Undang Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

“Polresta Bandung akan terus menindak tegas peredaran narkoba dalam bentuk apa pun, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegas Aldi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ganja kasus narkotika Kriminalitas mahasiswa pembuat sinte narkoba Bandung obat ilegal pasutri pengedar Polresta Bandung Sabu tembakau sintetis
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP

Malaysia Kena Imbas Karhutla di Kalimantan, 108 Sekolah Tutup Sementara

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Kasus HIV/AIDS di Kuningan Naik Tiap Tahun: Tembus 1.354 Penderita, Merata di 32 Kecamatan

BPNT Agustus 2026 Cair Bertahap! Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, 18,25 Juta KPM Terdata

Duka Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Nyaris 93 Ribu

BUMD Jabar dalam Cengkeraman Politik Akomodatif: Ketika Janji Dedi Mulyadi ‘Tanpa Bagi-bagi Jabatan’ Terpatahkan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.